slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Kasus Suap Eks Sekretaris DLH Cilegon Dibuka Lagi, Polda Banten Kantongi Calon Tersangkanya

Fahmi by Fahmi
17-09-2025 18:20:09
in Berita Utama, Cilegon, Hukum
Kasus Suap Eks Sekretaris DLH Cilegon Dibuka Lagi, Polda Banten Kantongi Calon Tersangkanya

Mantan Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon Gun Gun Gunawan. Foto: Dokumen Radar Banten.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Penyidik Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Banten telah mengantongi calon tersangka kasus dugaan proyek Tembok Penahan Tanah (TPT) Bronjong di Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Bagendung, Kota Cilegon tahun 2023.

Kasus suap tersebut sebelumnya menyeret mantan Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon Gun Gun Gunawan.

Baca Juga :

Kasus Dugaan Penyuapan PTSL Tangerang, Hakim Tolak Bebaskan Jimmy Lie

Peringatan HUT ke-27 Kota Cilegon Rampung, Sampah Berserakan di Alun-Alun Cilegon

Dua Mantan Petinggi PT Sigma Cipta Caraka Didakwa Korupsi Proyek Server dan Storage Rp282 Miliar

Buronan Interpol Jimmy Lie Merasa Dikriminalisasi, Begini Respons Jaksa

“Sudah ada (calon tersangka-red),” ujar sumber RADARBANTEN.CO.ID di Polda Banten, Rabu 17 September 2025.

Kasus tersebut mulai disidik pada Agustus 2025. Kasus itu mulai diusut kembali setelah adanya petunjuk dari putusan hakim terhadap Gun Gun Gunawan.

“Lagi proses penyidikan, sejak Agustus 2025 lalu (penyidikan-red). Sudah ada yang diperiksa (saksi-red),” katanya.

Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Didik Hariyanto membenarkan kasus tersebut dibuka kembali. Ditanya soal tersangka baru, alumnus Akpol 1999 itu hanya menegaskan bahwa kasusnya masih dalam proses penyidikan.

“Masih proses penyidikan, untuk perkembangannya nanti saya sampaikan,” katanya.

Rabu 21 Mei 2025, Gun Gun divonis 3 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Serang. Ia dinilai terbukti bersalah menerima suap dari proyek senilai Rp 1,4 miliar. Nilai suap yang diterima sebesar Rp 373 juta.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana selama tiga tahun dikurangkan selama terdakwa berada di dalam tahanan,” ujar Ketua Majelis Hakim Nelson Angkat.

Selain dipidana tiga tahun, Gun Gun juga dihukum pidana tambahan berupa denda Rp 200 juta. Jika denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan kurangan selama tiga bulan.

Menurut majelis hakim, perbuatan Gun Gun telah terbukti memenuhi unsur dalam Pasal 5 ayat 2 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tipikor.

“Sebagaimana dalam dakwaan kedua Penuntut umum,” kata Nelson.

Sementara pemberi suap yakni, Direktur Utama CV Arif Indah Permata, Mochamad Fazli juga divonis lebih ringan dibandingkan Gun Gun. Fazli dihukum 2 tahun dan 6 bulan penjara ditambah denda Rp 200 juta subsider tiga bulan kurungan.

Perbuatan Fazli menurut majelis hakim telah memenuhi unsur dalam Pasal 5 ayat 1 huruf a UU RI Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tipikor.

“Sebagaimana dalam dakwaan pertama penuntut umum,” ujar Nelson.

JPU Kejari Cilegon, Achmad Afriansyah menjelaskan, kasus suap itu bermula pada tahun 2023, DLH Kota Cilegon terdapat kegiatan Pembangunan TPT Bronjong di TPSA Bagendung, yang dilaksanakan oleh Fazli.

Sebelum kontrak kerja terjadi, Gun Gun selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) telah mengondisikan CV Arif Indah Permata sebagai Penyedia Jasa.
Awalnya dalam rencana umum pengadaan dilakukan dengan metode lelang umum. Namun diubah menjadi e-katalog oleh Gun Gun dengan alasan waktu pelaksanaan yang pendek.

Untuk mendapatkan pekerjaan itu, Gun Gun selaku PPK telah melakukan pembicaraan dengan Mochammad Fazli dan meminta sukses fee sebesar 15 persen dari nilai kontrak, pada saat menawarkan pekerjaan.

“Apabila tidak menyanggupi berencana akan mencari rekanan lain, yang sanggup menyediakan Fee 15 persen,” ungkapnya.

Adanya permintaan itu disanggupi oleh Fazli. Ia kemudian menyerahkan sejumlah uang dengan cara transfer dan tunai yang diberikan secara bertahap dengan total yang diterima sebesar Rp373 juta.

Adapun rinciannya yaitu dengan cara transfer Rp55 juta secara bertahap ke rekening BCA atas nama Gun Gun Gunawan pada Agustus hingga Desember 2023. “Mulai dari Rp2 juta, Rp3 juta, Rp5 juta, Rp10 juta hingga 20 juta,” ujarnya.

Reporter: Fahmi
Editor: AGung S Pambudi

Tags: CV Arif Indah PermataDLH CilegonGun Gun Gunawankasus TPSA Bagendungkorupsi BantenKorupsi CilegonKorupsi Kota CilegonMochamad FazliPengadilan Tipikor Serangproyek TPSA Bagendung Cilegontpt Bagendung
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Ini Cara Sekda Deden Apriandhi Dapat Cuan untuk PAD Banten Rp200 Juta dalam Sehari

Next Post

Bupati Serang Berikan Bantuan untuk Korban Puting Beliung di Bojong Pandan

Related Posts

Kasus Dugaan Penyuapan PTSL Tangerang, Hakim Tolak Bebaskan Jimmy Lie
Hukum

Kasus Dugaan Penyuapan PTSL Tangerang, Hakim Tolak Bebaskan Jimmy Lie

by Fahmi
Kamis, 30 April 2026 07:20

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Keinginan Jimmy bebas dari jerat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Kabupaten Tangerang kandas. Rabu (29/4/2026) siang,...

Read moreDetails

Peringatan HUT ke-27 Kota Cilegon Rampung, Sampah Berserakan di Alun-Alun Cilegon

Dua Mantan Petinggi PT Sigma Cipta Caraka Didakwa Korupsi Proyek Server dan Storage Rp282 Miliar

Buronan Interpol Jimmy Lie Merasa Dikriminalisasi, Begini Respons Jaksa

Dugaan Suap PTSL Tangerang, JPU Minta Majelis Hakim Tolak Eksepsi Jimmy Lie 

Jual Sapi Bantuan dari Pemerintah, Guru PNS Asal Tirtayasa Divonis 15 Bulan Penjara

Kasus PTSL Tangerang, Jimmy Lie Diduga Suap Mantan Kades Rp600 Juta

Dukung PSEL, Pemkot Cilegon Siapkan Pengadaan 64 Dump Truk Baru

Danantara Segera Lelang Proyek PSEL Serang Raya, Target Mulai April 2026

Cilegon Resmi Gabung Program PSEL Serang Raya, Perkuat Komitmen Penanganan Persoalan Sampah

Next Post
Bupati Serang Berikan Bantuan untuk Korban Puting Beliung di Bojong Pandan

Bupati Serang Berikan Bantuan untuk Korban Puting Beliung di Bojong Pandan

Gelar Rapat Paripurna, 50 Anggota DPRD Pandeglang Sampaikan Aspirasi Masyarakat

Gelar Rapat Paripurna, 50 Anggota DPRD Pandeglang Sampaikan Aspirasi Masyarakat

Warga Gelar Aksi Kritik Tunjangan Anggota Dewan, Pasang Bendera One Piece

Warga Gelar Aksi Kritik Tunjangan Anggota Dewan, Pasang Bendera One Piece

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Lewat Sistem ASN Karier, Peluang Mutasi ke Kementerian Terbuka tapi Ketat

Lewat Sistem ASN Karier, Peluang Mutasi ke Kementerian Terbuka tapi Ketat

Senin, 4 Mei 2026 12:36

May Day 2026, Dua Pekerja di Serang Terima Santunan Ratusan Juta dari BPJS Ketenagakerjaan

Senin, 4 Mei 2026 12:00

Gapura Cup 2026, Gelaran Perdana Turnamen Sepak Bola Putri di Kecamatan Cikeusal

Senin, 4 Mei 2026 11:46

Tangkap Dua Pengedar, Polda Banten Amankan Puluhan Butir Obat Keras

Senin, 4 Mei 2026 11:45

PMII Banten Gelar Diskusi Publik Kebijakan Pajak, Pemprov Banten Malah Tidak Hadir

Senin, 4 Mei 2026 11:43

DPD FKSPN Kabupaten Serang dan KSPN Nikomas Gemilang sebut Hari Buruh 2026 Ciptakan Kebersamaan

Senin, 4 Mei 2026 11:04
Lewat Sistem ASN Karier, Peluang Mutasi ke Kementerian Terbuka tapi Ketat

Lewat Sistem ASN Karier, Peluang Mutasi ke Kementerian Terbuka tapi Ketat

Senin, 4 Mei 2026 12:36

May Day 2026, Dua Pekerja di Serang Terima Santunan Ratusan Juta dari BPJS Ketenagakerjaan

Senin, 4 Mei 2026 12:00

Gapura Cup 2026, Gelaran Perdana Turnamen Sepak Bola Putri di Kecamatan Cikeusal

Senin, 4 Mei 2026 11:46

Tangkap Dua Pengedar, Polda Banten Amankan Puluhan Butir Obat Keras

Senin, 4 Mei 2026 11:45

PMII Banten Gelar Diskusi Publik Kebijakan Pajak, Pemprov Banten Malah Tidak Hadir

Senin, 4 Mei 2026 11:43

DPD FKSPN Kabupaten Serang dan KSPN Nikomas Gemilang sebut Hari Buruh 2026 Ciptakan Kebersamaan

Senin, 4 Mei 2026 11:04

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Lewat Sistem ASN Karier, Peluang Mutasi ke Kementerian Terbuka tapi Ketat

Lewat Sistem ASN Karier, Peluang Mutasi ke Kementerian Terbuka tapi Ketat

by Nahrul Muhilmi
Senin, 4 Mei 2026 12:36

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Seleksi mutasi aparatur sipil negara (ASN) ke tingkat kementerian ternyata tidak mudah.  Dari dua ASN Pemerintah Kota...

May Day 2026, Dua Pekerja di Serang Terima Santunan Ratusan Juta dari BPJS Ketenagakerjaan

by Yusuf Permana
Senin, 4 Mei 2026 12:00

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Peringatan May Day 2026 di Kabupaten Serang berlangsung meriah sekaligus penuh makna. Dalam momentum tersebut, dua ahli...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak