SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kasus dugaan korupsi dana Desa Petir, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, senilai Rp1 miliar resmi naik ke tahap penyidikan. Kaur Keuangan Desa Petir berinisial YL terancam menjadi tersangka dalam perkara ini.
“Setelah dilakukan gelar perkara, kasus dugaan penyelewengan dana desa sudah naik sidik (penyidikan) belum lama ini,” kata Kasatreskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady, Minggu, 12 Oktober 2025.
Andi menjelaskan, modus operandi kasus tersebut dilakukan dengan cara melakukan transaksi seolah-olah sesuai Peraturan Desa (Perdes) APBDes, tanpa persetujuan dari sekretaris desa maupun kepala desa. YL kemudian mentransfer dana dari rekening kas desa ke rekening pribadinya, serta membuat laporan realisasi anggaran yang tidak sesuai fakta.
“Hasil audit investigasi yang dilakukan tim inspektorat ditemukan kerugian keuangan sebesar Rp1.049.821.000. Kami sudah gelar perkara dan kasus sudah naik ke penyidikan,” jelasnya.
Ia menegaskan, pihaknya akan memproses hukum semua pihak yang terlibat dalam dugaan penggelapan dana desa tersebut.
“Untuk terduga, diduga sudah melarikan diri dengan membawa kabur dana desa beberapa bulan yang lalu setelah kasus ini kami ketahui,” ujar Andi.
Sementara itu, Kepala Desa Petir, Wahyudi, membenarkan bahwa dugaan penyelewengan dana desa sudah ditangani oleh penyidik Polres Serang.
“Betul, dana Desa Petir diduga digelapkan oleh inisial YL selaku bendahara desa. Saya sangat syok karena aliran dana itu mengalir ke rekening pribadi,” katanya.
Wahyudi menambahkan, aparat penegak hukum Polres Serang telah memintai keterangan darinya terkait kasus tersebut. Ia juga mengungkapkan bahwa YL sudah kabur sejak 26 September 2025.
“Untuk masalah kerugian kemungkinan estimasinya di angka Rp1 miliar,” ujarnya.
Ia berharap pelaku segera ditangkap karena kasus ini berdampak langsung pada program pembangunan desa.
“Secara infrastruktur ini akan terhambat. Kalau masalah ini sudah fiks, mudah-mudahan cepat beres. Kami juga mohon maaf kepada masyarakat Desa Petir atas kejadian ini,” tuturnya.
Reporter: Fahmi











