slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Kaur Keuangan Desa Sukamenak Baros Didakwa JPU Kejari Serang Korupsi Dana Proyek Jalan

Fahmi by Fahmi
12-10-2025 18:39:37
in Hukum
Kaur Keuangan Desa Sukamenak Baros Didakwa JPU Kejari Serang Korupsi Dana Proyek Jalan

Pahrudin usai menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Serang. (dok Radar Banten)

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kaur Keuangan Desa Sukamenak, Kecamatan Baros, Kabupaten Serang, Pahrudin, didakwa menilap dana bantuan program Jalan Usaha Tani (JUT) senilai Rp100 juta pada tahun anggaran 2022.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Serang, Endo Prabowo, menyebut Pahrudin secara melawan hukum menyelewengkan uang bantuan dari Kementerian Pertanian yang seharusnya digunakan untuk pembangunan jalan usaha tani di Kampung Parakan Saat, Desa Sukamenak.

Baca Juga :

Kasus Dugaan Penyuapan PTSL Tangerang, Hakim Tolak Bebaskan Jimmy Lie

Dua Mantan Petinggi PT Sigma Cipta Caraka Didakwa Korupsi Proyek Server dan Storage Rp282 Miliar

Buronan Interpol Jimmy Lie Merasa Dikriminalisasi, Begini Respons Jaksa

Dugaan Suap PTSL Tangerang, JPU Minta Majelis Hakim Tolak Eksepsi Jimmy Lie 

“Dana bantuan sebesar Rp100 juta tersebut ditarik seluruhnya oleh terdakwa dan tidak dipergunakan untuk kegiatan pembangunan paving block sebagaimana peruntukannya,” ujar Endo dikutip dari laman resmi PN Serang, Minggu, 12 Oktober 2025.

Menurut JPU, modus korupsi bermula saat terdakwa mengajukan proposal fiktif bantuan jalan usaha tani atas nama Kelompok Tani Gelatik. Proposal tersebut ditandatangani sendiri oleh terdakwa tanpa seizin Ketua Kelompok Tani Gelatik, Suherman.

“Berdasarkan surat permohonan Nomor: 8/KTG/2022 tanggal 2 Januari 2022, surat permohonan bantuan jalan usaha tani itu ditujukan kepada Bupati Serang Cq Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Serang,” katanya.

Endo menambahkan, terdakwa juga mencantumkan nama Baharudin sebagai koordinator Unit Pengelola Keuangan dan Kegiatan (UPKK) tanpa sepengetahuan yang bersangkutan. Setelah proposal disetujui dan dana bantuan ditransfer ke rekening atas nama UPKK Gelatik di Bank BRI Unit Baros, uang sebesar Rp100 juta langsung ditarik dan dikuasai oleh terdakwa.

“Terdakwa tidak pernah memberi informasi kepada saksi Suherman selaku Ketua Kelompok Tani Gelatik terkait dengan uang bantuan jalan usaha tani sebesar Rp100 juta,” jelasnya.

JPU juga menegaskan hingga batas waktu pelaksanaan, yaitu 31 Desember 2022, proyek pembangunan jalan tani tidak pernah dikerjakan. Terdakwa justru membuat laporan pertanggungjawaban fiktif dengan menyerahkan KTP kepada saksi Asep untuk dibuatkan laporan penggunaan anggaran bantuan jalan usaha tani tersebut.

Akibat perbuatannya, negara mengalami kerugian sebesar Rp100 juta, sesuai hasil audit Inspektorat Kabupaten Serang Nomor 700/021/Inspektorat/Pem/2025 tertanggal 13 Agustus 2025.

“Atas perbuatannya, Pahrudin dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001,” tutur Endo.

Reporter: Fahmi

Tags: JPU Kejari SerangKementerian Pertaniankorupsi dana desa sukamenakkorupsi dana JUTPengadilan Tipikor Serangsukamenak baros
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Kasus Pengeroyokan di Dekat Kantor Bank, Dua Terdakwa Divonis 6 Tahun Penjara

Next Post

Bupati Ratu Zakiyah Bakal Jalin Komunikasi dengan BBWSC3 untuk Kembangkan Wisata di Sindangheula

Related Posts

Kasus Dugaan Penyuapan PTSL Tangerang, Hakim Tolak Bebaskan Jimmy Lie
Hukum

Kasus Dugaan Penyuapan PTSL Tangerang, Hakim Tolak Bebaskan Jimmy Lie

by Fahmi
Kamis, 30 April 2026 07:20

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Keinginan Jimmy bebas dari jerat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Kabupaten Tangerang kandas. Rabu (29/4/2026) siang,...

Read moreDetails

Dua Mantan Petinggi PT Sigma Cipta Caraka Didakwa Korupsi Proyek Server dan Storage Rp282 Miliar

Buronan Interpol Jimmy Lie Merasa Dikriminalisasi, Begini Respons Jaksa

Dugaan Suap PTSL Tangerang, JPU Minta Majelis Hakim Tolak Eksepsi Jimmy Lie 

Tingkatkan Hasil Pertanian Pandeglang, Bupati Minta Bantuan Alsintan

Jual Sapi Bantuan dari Pemerintah, Guru PNS Asal Tirtayasa Divonis 15 Bulan Penjara

Kasus PTSL Tangerang, Jimmy Lie Diduga Suap Mantan Kades Rp600 Juta

Mantan Dirut Angkasa Pura Kargo Didakwa Korupsi Pengangkutan Material PLTU Ampana Rp 8,3 Miliar

Kuasa Hukum Oya Masri Ajukan Eksepsi, Sebut Dakwaan Jaksa Dalam Kasus PDAM Tirta Multatuli Kabur

Kuasa Hukum Oya Masri Akan Bongkar Kasus Dugaan Korupsi PDAM Tirta Multatuli Rp15 Miliar

Next Post
Bupati Ratu Zakiyah Bakal Jalin Komunikasi dengan BBWSC3 untuk Kembangkan Wisata di Sindangheula

Bupati Ratu Zakiyah Bakal Jalin Komunikasi dengan BBWSC3 untuk Kembangkan Wisata di Sindangheula

Program MagangHub Kemnaker Tutup 15 Oktober 2025, Jumlah Pelamar Sudah 247.355 Orang

Program MagangHub Kemnaker Tutup 15 Oktober 2025, Jumlah Pelamar Sudah 247.355 Orang

Buka Festival Karang Kabua, Gubernur Ajak Nelayan Jaga Warisan Budaya di Pesisir Selatan Banten

Buka Festival Karang Kabua, Gubernur Ajak Nelayan Jaga Warisan Budaya di Pesisir Selatan Banten

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Rapimwil PPP Banten Konsolidasi Kekuatan, Neng Siti Julaiha Tekankan Rebut Kepercayaan Publik

Rapimwil PPP Banten Konsolidasi Kekuatan, Neng Siti Julaiha Tekankan Rebut Kepercayaan Publik

Sabtu, 2 Mei 2026 21:10
Presiden Prabowo Tegaskan Hilirisasi Kunci Kebangkitan dan Kemakmuran Bangsa

Presiden Prabowo Tegaskan Hilirisasi Kunci Kebangkitan dan Kemakmuran Bangsa

Sabtu, 2 Mei 2026 20:55
Wakil Bupati Pandeglang Pilih Perbaiki Sarana Pendidikan Ketimbang Rumah Dinas

Wakil Bupati Pandeglang Pilih Perbaiki Sarana Pendidikan Ketimbang Rumah Dinas

Sabtu, 2 Mei 2026 20:22
Optimalisasi Penerimaan PBB, Camat Majasari Serahkan SPPT Kepada Forum RW

Optimalisasi Penerimaan PBB, Camat Majasari Serahkan SPPT Kepada Forum RW

Sabtu, 2 Mei 2026 19:39
Alumni UIN Banten Pilih Ketua Baru, Munas ke-3 Digelar 16 Mei 2026 di Kota Serang

Alumni UIN Banten Pilih Ketua Baru, Munas ke-3 Digelar 16 Mei 2026 di Kota Serang

Sabtu, 2 Mei 2026 18:48
FORKI Banten Perkuat SDM, Akreditasi Pelatih dan Wasit Jadi Kunci Sukses Kejurprov 2026

FORKI Banten Perkuat SDM, Akreditasi Pelatih dan Wasit Jadi Kunci Sukses Kejurprov 2026

Sabtu, 2 Mei 2026 18:37
Rapimwil PPP Banten Konsolidasi Kekuatan, Neng Siti Julaiha Tekankan Rebut Kepercayaan Publik

Rapimwil PPP Banten Konsolidasi Kekuatan, Neng Siti Julaiha Tekankan Rebut Kepercayaan Publik

Sabtu, 2 Mei 2026 21:10
Presiden Prabowo Tegaskan Hilirisasi Kunci Kebangkitan dan Kemakmuran Bangsa

Presiden Prabowo Tegaskan Hilirisasi Kunci Kebangkitan dan Kemakmuran Bangsa

Sabtu, 2 Mei 2026 20:55
Wakil Bupati Pandeglang Pilih Perbaiki Sarana Pendidikan Ketimbang Rumah Dinas

Wakil Bupati Pandeglang Pilih Perbaiki Sarana Pendidikan Ketimbang Rumah Dinas

Sabtu, 2 Mei 2026 20:22
Optimalisasi Penerimaan PBB, Camat Majasari Serahkan SPPT Kepada Forum RW

Optimalisasi Penerimaan PBB, Camat Majasari Serahkan SPPT Kepada Forum RW

Sabtu, 2 Mei 2026 19:39
Alumni UIN Banten Pilih Ketua Baru, Munas ke-3 Digelar 16 Mei 2026 di Kota Serang

Alumni UIN Banten Pilih Ketua Baru, Munas ke-3 Digelar 16 Mei 2026 di Kota Serang

Sabtu, 2 Mei 2026 18:48
FORKI Banten Perkuat SDM, Akreditasi Pelatih dan Wasit Jadi Kunci Sukses Kejurprov 2026

FORKI Banten Perkuat SDM, Akreditasi Pelatih dan Wasit Jadi Kunci Sukses Kejurprov 2026

Sabtu, 2 Mei 2026 18:37

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Rapimwil PPP Banten Konsolidasi Kekuatan, Neng Siti Julaiha Tekankan Rebut Kepercayaan Publik

Rapimwil PPP Banten Konsolidasi Kekuatan, Neng Siti Julaiha Tekankan Rebut Kepercayaan Publik

by Nurandi
Sabtu, 2 Mei 2026 21:10

LEBAK,RADARBANTEN.CO.ID–Rapat Pimpinan Wilayah (Rapimwil) I Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Provinsi Banten sukses digelar di Tangerang, Sabtu 2 Mei 2026. Kegiatan...

Presiden Prabowo Tegaskan Hilirisasi Kunci Kebangkitan dan Kemakmuran Bangsa

Presiden Prabowo Tegaskan Hilirisasi Kunci Kebangkitan dan Kemakmuran Bangsa

by Agung S Pambudi
Sabtu, 2 Mei 2026 20:55

JAKARTA,RADARBANTEN.CO.ID–Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa hilirisasi industri menjadi salah satu jalan menuju kebangkitan bangsa Indonesia dan upaya besar pemerintah dalam...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak