LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Sebanyak 630 siswa SMA Negeri 1 Cimarga, Kabupaten Lebak, akan menjalani konseling dan trauma healing menyusul viralnya kasus mogok belajar di Cimarga. Langkah ini diambil sebagai bentuk pemulihan mental para siswa yang sempat menjadi sasaran hujatan netizen di media sosial.
Kasus mogok sekolah selama dua hari yang dilakukan siswa SMA Negeri 1 Cimarga viral di berbagai media sosial. Akibatnya, ratusan siswa mengalami tekanan psikologis yang cukup serius, sehingga perlu dilakukan penanganan lanjutan untuk memastikan kondisi mental mereka kembali stabil.
Untuk itu, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bersama pemerintah daerah bergerak cepat memberikan layanan konseling dan pendampingan psikososial kepada seluruh siswa yang terdampak. Program ini dijalankan dengan pendekatan profesional dan bertahap, demi memastikan setiap siswa mendapatkan dukungan yang sesuai.
Anggota KPAI RI, Aris Adi Leksono, menyatakan, dalam kasus anak, penanganan harus dilakukan secara cepat dan menyeluruh. “Iya, penanganan kasus anak itu pertama tentu harus cepat. Kedua sifatnya adalah rehabilitatif, artinya kalau memang ada trauma maka harus kemudian diobati. Kalau ada trauma maka harus dipulihkan,” ujar Aris kepada Radar Banten, Jumat 17 Oktober 2025.
Dia menambahkan, pendampingan psikososial menjadi bagian penting dari proses pemulihan tersebut. “Anak-anak ini harus diberi layanan psikolog, harus diberikan layanan psikososial. Layanan ini khusus kepada anak-anak dan teman-teman,” tuturnya.
Menurutnya, kesehatan mental siswa harus menjadi prioritas utama setelah kasus seperti ini terjadi. Sehingga betul-betul mental anak baik lagi. “Nah kalau betul-betul nanti basis asesmen psikologinya ditangani dengan pendekatan yang profesional, maka mental anak akan kembali membaik,” tegas Aris.
Kepala Bidang Perlindungan Anak di Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Lebak, Lela Nurlela Hasani mengungkapkan, proses penanganan trauma sudah mulai dilakukan. “Sudah dimulai langsung dari Dinsos. Kita sudah mulai dengan orangtua, siswa, dan kepala sekolah. Itu bagian dari pemulihan awal,” katanya.
Ia juga memastikan, seluruh siswa akan mendapatkan layanan psikolog secara bertahap. “Sementara untuk siswa lainnya dilakukan bertahap dan semuanya akan diberikan layanan psikolog,” lanjut Lela.
Pihak sekolah, pemerintah daerah, dan KPAI berkomitmen menyelesaikan permasalahan ini secara tuntas agar siswa dapat kembali fokus belajar tanpa beban mental. Konseling dan trauma healing akan terus dilanjutkan hingga kondisi psikis para siswa dinyatakan pulih sepenuhnya.
Langkah ini sebagai upaya konkret dalam melindungi hak anak, khususnya di tengah era digital yang rawan tekanan sosial.
Editor: Mastur Huda











