LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Dugaan pemukulan antarsiswa di SMA Negeri 1 Rangkasbitung kembali mencoreng dunia pendidikan di Kabupaten Lebak. Diketahui, kasus pemukulan dilakukan oleh siswa program Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM) asal Provinsi Papua.
Dugaan penganiayaan terjadi pada Jumat, 10 Oktober 2025 lalu, dilakukan oleh Y, siswa kelas XI program ADEM, terhadap AF, siswa kelas X.
Kuasa hukum AF, Acep Saepudin, menegaskan pihaknya mengajukan tiga bentuk pertanggungjawaban kepada pihak keluarga terduga dan pihak sekolah usai tercapainya perdamaian.
“Kami juga diundang untuk melaksanakan mediasi. Alhamdulillah hasil mediasinya cukup baik. Hampir semua permohonan kami akan ditindaklanjuti oleh KCD. Yang pertama terkait dengan pengobatan, pihak sekolah dan orang tua pelaku juga siap bertanggung jawab sampai korban sembuh,” kata Acep kepada RADARBANTEN.CO.ID melalui sambungan telepon, Minggu 19 Oktober 2025.
“Kemudian yang kedua, kami juga meminta agar pelaku ini diskors. Alhamdulillah sudah ada rencana dari pihak sekolah untuk menindaklanjutinya,” lanjutnya.
“Kemudian yang ketiga, kami juga meminta agar anak ini dipindahkan dari Kabupaten Lebak. Insyaallah dari pihak KCD akan merekomendasikan hal itu ke Dinas Pendidikan Provinsi Banten untuk ditindaklanjuti,” tambahnya.
Acep menambahkan, pihak KCD Dindikbud Lebak akan memenuhi seluruh permintaan tersebut untuk segera ditindaklanjuti.
“Menurut informasi, hari Senin ini semua sudah selesai. Kalau ternyata Senin belum selesai, hari Selasa ramai lagi. Jadi semua yang dialami pihak korban sudah ditanggung jawab,” pungkasnya.
Reporter: Nurandi











