PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Seorang Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Alun-alun Pandeglang mengaku kesal setelah gerobak dagangannya disita petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) saat penertiban. Pedagang bernama Encep itu menuding adanya pungutan liar (pungli) yang dilakukan oknum agar para pedagang bisa tetap berjualan.
Encep menjelaskan, selama ini para pedagang di sekitar Alun-alun Pandeglang diminta membayar iuran harian sebesar Rp5 ribu melalui orang suruhan yang disebutnya sebagai perantara oknum Satpol PP. Ia menyebut, pada hari Minggu pungutan itu bisa dilakukan dua kali.
“Kalau dibilang ilegal, kami kan bayar. Kalau bayar berarti legal dong. Ada pungutan, kenapa masih disita juga? Dia (oknum Satpol PP) nggak langsung minta pakai seragam, tapi pakai orang buat koordinasi,” kata Encep kesal, Sabtu, 25 Oktober 2025.
Menurutnya, ia sudah lama berjualan di kawasan tersebut dan rutin menyetorkan uang yang disebutnya sebagai ‘setoran’ kepada oknum Satpol-PP.
“Jualan di sini enggak gratis. Saya bayar parkir tiap hari, terus tiap Minggu juga selalu ada pungutan. Udah kayak minum obat, tiga kali sehari buat setor ke Satpol PP,” ujarnya.
Encep menegaskan, penertiban yang dilakukan Satpol PP tidak adil, sebab para pedagang sudah rutin membayar iuran yang disebut-sebut diserahkan kepada oknum petugas.
“Ramein, Pak, biar semua tahu,” tambahnya.
Yang lebih mengejutkan, kata Encep, pungutan itu dilakukan oleh pihak yang mengatasnamakan paguyuban, namun uangnya diduga disetorkan lagi ke oknum Satpol PP.
“Mengatasnamakan paguyuban tapi katanya buat Satpol PP. Bayarnya bervariasi, kalau lagi ada acara bisa Rp10 ribu sekali minta, kalau hari biasa Rp5 ribu,” ungkapnya.
Saat ditanya lebih lanjut, Encep menyebut ada pihak yang berperan sebagai koordinator lapangan untuk menagih pungutan tersebut.
“Ada pedagang di sini yang ngelola mainan, dia yang nagihin. Namanya Sarip, di bawah naungan si Wily,” jelasnya.
Editor: Agus Priwandono











