SERANG, RADARBANTEN.CO.ID — Seorang pria berinisial HA (28) babak belur setelah dipukuli warga di Jalan Raya Serang–Cilegon KM 3, Kelurahan Drangong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Senin dini hari, 27 Oktober 2025.
Warga Kelurahan Sukawana, Kecamatan Serang, Kota Serang itu dituduh sebagai pencuri oleh warga sekitar.
Kapolsek Taktakan AKP Malik Abraham mengatakan, pihaknya telah mengamankan HA setelah menerima laporan masyarakat terkait dugaan pencurian. Saat diamankan, korban sudah dalam kondisi luka-luka.
“Kami mendapat laporan warga. Dari laporan itu, anggota langsung menuju lokasi dan mengamankan yang bersangkutan dalam kondisi luka-luka,” ujarnya.
Melihat kondisi HA yang memprihatinkan, petugas kepolisian langsung membawanya ke Klinik Fathan Sulaiman di Kelurahan Lontarbaru, Kecamatan Serang, untuk mendapatkan perawatan medis. Di sana, korban mendapat penanganan atas sejumlah luka robek dan memar di bagian wajah, kaki, serta tubuhnya.
“Sudah dibawa ke klinik,” kata Malik.
Ia menjelaskan, dari hasil pendalaman sementara, polisi belum menemukan unsur tindak pidana pencurian seperti yang dituduhkan warga.
“Belum ada korban maupun saksi yang menerangkan adanya pencurian, serta belum ditemukan barang bukti yang mengarah ke tindakan kriminal,” kata Malik.
Pasca kejadian tersebut, Malik mengimbau agar warga tidak main hakim sendiri dan tidak mudah terprovokasi. Ia meminta agar masyarakat segera melapor apabila menemukan dugaan tindak kriminal.
“Jika menemukan dugaan tindak kejahatan, silakan segera laporkan. Biarkan proses hukum berjalan,” tegasnya.
Sementara itu, Ps Kasi Humas Polresta Serang Kota, Ipda Raden M. Maulani, membenarkan bahwa pemuda tersebut diduga bukan pelaku pencurian.
“Informasinya bukan maling, sedang ditangani Polsek Taktakan,” tuturnya.
Reporter: Fahmi











