SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Korban jiwa akibat bekas galian tambang di di Kampung Sitauan, Kecamatan Taktakan, Kota Serang tidak hanya menelan dua korban jiwa. Di lokasi tersebut, sebelumnya terjadi kejadian serupa dengan satu korban.
Kapolsek Taktakan AKP Malik Abraham mengatakan, sebelum peristiwa yang menewaskan dua anak berinisial Fatah (7) dan Adam (8) pada Minggu 25 Januari 2026, kejadian serupa terjadi pada Jumat 23 Januari 2026.
Pada saat itu, korban bernama Raffaza Al Abror (10) tewaa karena diduga tenggelam saat memancing.
“Iya, ini kejadian kedua. Kalau yang sekarang dugaan sementara korban tenggelam saat bermain. Kalau kejadian Jumat, korban sedang memancing,” kata Malik, Selasa 27 Jamuari 2026.
Untuk diketahui, peristiwa pertama dilaporkan terjadi sekitar pukul 14.00 WIB di kubangan bekas galian bata lio yang berbatasan dengan Perumahan TBK, Kelurahan Taman Baru, Kecamatan Taktakan, Kota Serang.
Di lokasi kejadian peristiwa tenggelamnya bocah pertama, polisi menemukan bekas alat pancing serta sisa ikan hasil tangkapan korban.
“Di tempat kejadian peristiwa Jumat ditemukan bekas kail pancing dan ikan. Lokasinya di genangan air dekat area bata lio yang berbatasan dengan perumahan,” katanya.
Ia mengaku, pihak keluarga korban pada insiden pertama telah menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan tidak menempuh jalur hukum.
Sementara itu, peristiwa tenggelamnya Fatah dan Adam yang baru terjadi diketahui warga pada Minggu malam sekitar pukul 23.45 WIB.
Setelah menerima laporan, Kapolsek Taktakan bersama personel kepolisian mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan serta melayat ke rumah duka.
Kapolsek mengatakan, kedua orang tua korban telah membuat surat pernyataan yang isinya menolak untuk dilakukan autopsi. Pihak keluarga menyatakan tidak ingin melanjutkan peristiwa tersebut ke proses hukum dan menerima kejadian ini sebagai musibah.
“Kami dari pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, khususnya di sekitar lokasi berbahaya seperti kubangan air bekas galian, guna mencegah kejadian serupa terulang kembali,” tuturnya.
Editor: Abdul Rozak











