SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kabupaten Serang sudah meninjau kondisi rumah Herman, guru ngaji yang tinggal di Kampung Selikur, Desa Sukamaju, Kecamatan Kibin yang komdisinya rusak berat.
Mereka sudah melakukan pendataan dan memasukan Herman sebagai penerima program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Namun pembangunan baru bisa dilakukan di tahun 2026 karena kuota program RTLH di 2025 sudah seluruhnya disalurkan.
Kepala Bidang Perumahan DPRKP Kabupaten Serang, Deni Hartono mengatakan, pihaknya telah melakukan peninjauan lapangan terhadap komdisi rumah milik Herman.
Bahkan hasilnya sudah diaampaikan ke kepala DPRKP Kabupaten Serang.
Namun demikian, pelaksanaan pembangunan menggunalan APBD Kabupaten Serang tidak dapat dilaksanakan di tahun ini karena kuota RTLH selurihnya sudah disalurkan.
“Karena kalau dari APBD kan sudah bulan Oktober mah harus nunggu tahun depan. Paling nanti diupayakan dari CSR, Baznas dan lainnya,” katanya, Selasa 28 Oktober 2025.
Ia mengungkapkan, setelah menijau langsung ke lokasi, pembangunan untuk rumah milik Herman tidak fapat dilakukan dengan program RTLH yang sifatnya stimulus. “Kalau ngelihat kondisi di lapangannya kan swadaya kayaknya kurang,” ujarnya.
Untuk itu, pihaknya akan mncoba mendorong agar rumah tersebut dapat dibangun melalui program RTLH kebutuhan mendesak yang dibiayai full, sehingga tidak membutuhkan swadaya dari penerima manfaat.
“Tapi tahun depan. Makanya kemarin kita minta untuk bersabar. Nanti akan kita prioritaskan di 2026. Melihat kondisi rumahnya memang sangat layak untuk dibantu,” ujarnya.
Deni mengaku jika herman belum masuk dalam database penerima program RTLH. Menurutnya, ada beberapa faktor hal tersebut terjadi, karena memang munculnya data baru ataupun karena pada saat dilakukan pendataan kondisinya maish baik.
“Berbagai faktor. Tapi tetap dengan munculnya data-data baru kita lakukan update. Kalau memang harus segera ditangani walaupun tidak ada di data bisa kita usulkan ke pimpinan,” ujarnya.
Ia mengatakan, pada tahun ini ada sebanyak 16 penerima manfaat yang menerima bantuan RTLH untuk kebutuhan mendesak. “Tahun depan akan kita usulkan lagi,” ujarnya.
Reporter: Ahmad Rizal Ramdhani
Editor: Agung S Pambudi











