slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Rudapaksa Anak Tiri yang Berkebutuhan Khusus, Pria Asal Kibin Terancam 12 Tahun Penjara

Fahmi by Fahmi
30-05-2025 15:19:43
in Hukum
Rudapaksa Anak Tiri yang Berkebutuhan Khusus, Pria Asal Kibin Terancam 12 Tahun Penjara
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – US (45) pria asal Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang yang merudapaksa anak tiri berkebutuhan khusus terancam pidana penjara selama 12 tahun.

Oleh penyidik, US dijerat Pasal 6 huruf c Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. “Ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” kata Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko, Jumat 30 Mei 2025.

Baca Juga :

Dua Pelaku Curanmor Bersenjata Api Ditangkap Resmob Polres Serang

Kuras Tabungan Korban Rp139 Juta, Resmob Polres Serang Tangkap Dua Pelaku Pencurian Modus Ganjal ATM

Dugaan Korupsi Dana Desa Petir Rp 1 Miliar, Dipakai Buat Judi Online

Threesome Bersama Istri dan Pria Lain: Kejiwaan Oknum Wasit Liga 2 Indonesia Diperiksa

Kapolres menjelaskan kasus dugaan tindak pidana asusila ini terjadi pada Selasa, 27 Mei 2025, sekitar pukul 20.00 WIB. Sebelum kejadian, korban yang berusia 20 tahun itu sedang duduk di ruang tamu sambil memainkan ponsel.

Pada saat itu hanya ada korban dan pelaku di rumah.”Pada saat korban sedang duduk di ruang, tiba-tiba tersangka masuk menghampiri dan mengambil ponsel yang dipegang korban lalu mematikannya,” katanya, Kamis 29 Mei 2025.

Setelah merebut dan mematikan ponsel, pelaku mengangkat tubuh korban lalu menyandarkan ke tembok. Setelah itu, mulai mencabuli korban dan melucuti celana dalam korban dan menggerayangi bagian-bagian tubuh lainnya.

“Modus operandinya, mengancam akan membunuh korban dengan isyarat tangan jika mengadu pada ibu atau keluarganya usai melampiaskan nafsu bejatnya,” katanya didampingi Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES.

Meski mendapat ancaman, korban tidak peduli dan mengadukan kepada bibinya yang tinggal sekampung. Mendengar pengakuan dari ponakannya, bibi korban selanjutnya memberitahu ibu korban dan malam itu juga melapor ke Mapolres Serang.

“Berbekal dari laporan tersebut, Tim Unit PPA langsung bergerak dan berhasil mengamankan tersangka di rumahnya. Tersangka saat itu juga langsung digelandang ke Mapolres Serang,” ungkapnya.

Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatan asusila terhadap anak tirinya yang berkebutuhan khusus. Motif pelaku melakukan pencabulan karena tidak kuat menahan nafsu birahi karena anak tirinya memiliki wajah cantik, kulit mulus serta bentuk tubuh yang membangkitkan nafsu birahinya.

“Motifnya karena pelaku tidak kuat menahan nafsu birahinya melihat kondisi tubuh anak tirinya. Pelaku juga mengira jika korban tidak bisa melapor pada ibu dan keluarganya karena berkebutuhan khusus,” tuturnya.

Editor: Aas Arbi

Tags: anak berkebutuhan khususKapolres Serang Condro SasongkoKecamatan Kibinkekerasan seksualKibinperlindungan anakpolres serangrudapaksa
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Meresahkan Warga, Polsek Cikande Tangkap Lima Pelaku Balap Liar

Next Post

SPMB 2025, DPRD Banten Warning Penggunaan  Sertifikat Prestasi Non Akademik

Related Posts

Dua Pelaku Curanmor Bersenjata Api Ditangkap Resmob Polres Serang
Berita Utama

Dua Pelaku Curanmor Bersenjata Api Ditangkap Resmob Polres Serang

by Fahmi
Rabu, 20 Mei 2026 13:24

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Petugas Resmob Polres Serang kembali meringkus dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bersenjata api yang kerap beraksi...

Read moreDetails

Kuras Tabungan Korban Rp139 Juta, Resmob Polres Serang Tangkap Dua Pelaku Pencurian Modus Ganjal ATM

Dugaan Korupsi Dana Desa Petir Rp 1 Miliar, Dipakai Buat Judi Online

Threesome Bersama Istri dan Pria Lain: Kejiwaan Oknum Wasit Liga 2 Indonesia Diperiksa

Pengeroyokan Pelajar SMP di Ciruas Berakhir Damai

Polres Serang Gagalkan Penculikan Anak di Tulung Agung di Merak

Polisi Tangkap Pria Pelaku Kekerasan Seksual di Tigaraksa, 12 Anak jadi Korban

Penyalahgunaan Ratusan Ton BBM Subsidi Dibongkar, Lima Pelaku Ditangkap

Kasus Kekerasan Anak di Banten Tembus 1.442 Kasus, Tertinggi dalam Lima Tahun Terakhir

Polres Serang Tangkap Pengedar Narkotika, Ratusan Paket  Sabu Diamankan

Next Post
SPMB 2025, DPRD Banten Warning Penggunaan  Sertifikat Prestasi Non Akademik

SPMB 2025, DPRD Banten Warning Penggunaan  Sertifikat Prestasi Non Akademik

Jangan Salah Pillih, Ini 10 Cara Memilih Sepatu yang Tidak Menggunakan Kulit Babi

Jangan Salah Pillih, Ini 10 Cara Memilih Sepatu yang Tidak Menggunakan Kulit Babi

Pasca-Banjir, Jalanan Tangsel Dipenuhi Lumpur

Pasca-Banjir, Jalanan Tangsel Dipenuhi Lumpur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Evaluasi realisasi anggaran

TAPD Kabupaten Serang Bakal Evaluasi Realisasi Belanja

Sabtu, 23 Mei 2026 07:11
Awasi hewan qurban

DKPP Kabupaten Serang Buat Dua Tim Awasi Hewan Qurban

Sabtu, 23 Mei 2026 06:56
Jabatan sekda Tangsel

Pemkot Tangsel Apresiasi Profesionalisme BKN Usai Rampungkan Evaluasi Jabatan Sekda

Sabtu, 23 Mei 2026 06:14
Kunjungan ke Lapas Cilegon

Kunjungi Lapas Cilegon, Komisi XIII DPR RI Dorong Pelayanan yang Humanis dan Profesional

Sabtu, 23 Mei 2026 05:24
Janda Dibunuh di Kebun Rambutan, Pelaku Membuat Korban Seolah Gantung Diri

Janda Dibunuh di Kebun Rambutan, Pelaku Membuat Korban Seolah Gantung Diri

Jumat, 22 Mei 2026 19:16
Gebrag Ngadu Bedug 2026: Adde Rosi Bantu 20 Kampung Bedug di Pandeglang

Gebrag Ngadu Bedug 2026: Adde Rosi Bantu 20 Kampung Bedug di Pandeglang

Jumat, 22 Mei 2026 19:02
Evaluasi realisasi anggaran

TAPD Kabupaten Serang Bakal Evaluasi Realisasi Belanja

Sabtu, 23 Mei 2026 07:11
Awasi hewan qurban

DKPP Kabupaten Serang Buat Dua Tim Awasi Hewan Qurban

Sabtu, 23 Mei 2026 06:56
Jabatan sekda Tangsel

Pemkot Tangsel Apresiasi Profesionalisme BKN Usai Rampungkan Evaluasi Jabatan Sekda

Sabtu, 23 Mei 2026 06:14
Kunjungan ke Lapas Cilegon

Kunjungi Lapas Cilegon, Komisi XIII DPR RI Dorong Pelayanan yang Humanis dan Profesional

Sabtu, 23 Mei 2026 05:24
Janda Dibunuh di Kebun Rambutan, Pelaku Membuat Korban Seolah Gantung Diri

Janda Dibunuh di Kebun Rambutan, Pelaku Membuat Korban Seolah Gantung Diri

Jumat, 22 Mei 2026 19:16
Gebrag Ngadu Bedug 2026: Adde Rosi Bantu 20 Kampung Bedug di Pandeglang

Gebrag Ngadu Bedug 2026: Adde Rosi Bantu 20 Kampung Bedug di Pandeglang

Jumat, 22 Mei 2026 19:02

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Evaluasi realisasi anggaran

TAPD Kabupaten Serang Bakal Evaluasi Realisasi Belanja

by Ahmad Rizal Ramdhani
Sabtu, 23 Mei 2026 07:11

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang akan mengawal realisasi atau serapan anggaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD)...

Awasi hewan qurban

DKPP Kabupaten Serang Buat Dua Tim Awasi Hewan Qurban

by Ahmad Rizal Ramdhani
Sabtu, 23 Mei 2026 06:56

SERANG,RADARBANTEN.CO.DI- Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Serang membentuk sebanyak dua tim untuk melakukan pengawasan terhadap lapak-lapak yang menjual...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak