slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Rudapaksa Anak Tiri yang Berkebutuhan Khusus, Pria Asal Kibin Terancam 12 Tahun Penjara

Fahmi by Fahmi
30-05-2025 15:19:43
in Hukum
Rudapaksa Anak Tiri yang Berkebutuhan Khusus, Pria Asal Kibin Terancam 12 Tahun Penjara
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – US (45) pria asal Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang yang merudapaksa anak tiri berkebutuhan khusus terancam pidana penjara selama 12 tahun.

Oleh penyidik, US dijerat Pasal 6 huruf c Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. “Ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” kata Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko, Jumat 30 Mei 2025.

Kapolres menjelaskan kasus dugaan tindak pidana asusila ini terjadi pada Selasa, 27 Mei 2025, sekitar pukul 20.00 WIB. Sebelum kejadian, korban yang berusia 20 tahun itu sedang duduk di ruang tamu sambil memainkan ponsel.

Baca Juga :

Timbulkan Kemacetan, Angkot dan Ojek Dilarang Ngetem di Jembatan Tambak

Kapolresta Serang Kota dan Kapolres Serang Sambangi Kejari, Tegaskan Polri-Kejaksaan Tetap Solid

Pelaku Teror Pembunuhan Belum Ditangkap, Polres Serang Masih Lidik

Kapolres Serang Pimpin Sertijab Delapan Pejabat Utama dan Kapolsek

Pada saat itu hanya ada korban dan pelaku di rumah.”Pada saat korban sedang duduk di ruang, tiba-tiba tersangka masuk menghampiri dan mengambil ponsel yang dipegang korban lalu mematikannya,” katanya, Kamis 29 Mei 2025.

Setelah merebut dan mematikan ponsel, pelaku mengangkat tubuh korban lalu menyandarkan ke tembok. Setelah itu, mulai mencabuli korban dan melucuti celana dalam korban dan menggerayangi bagian-bagian tubuh lainnya.

“Modus operandinya, mengancam akan membunuh korban dengan isyarat tangan jika mengadu pada ibu atau keluarganya usai melampiaskan nafsu bejatnya,” katanya didampingi Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES.

Meski mendapat ancaman, korban tidak peduli dan mengadukan kepada bibinya yang tinggal sekampung. Mendengar pengakuan dari ponakannya, bibi korban selanjutnya memberitahu ibu korban dan malam itu juga melapor ke Mapolres Serang.

“Berbekal dari laporan tersebut, Tim Unit PPA langsung bergerak dan berhasil mengamankan tersangka di rumahnya. Tersangka saat itu juga langsung digelandang ke Mapolres Serang,” ungkapnya.

Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatan asusila terhadap anak tirinya yang berkebutuhan khusus. Motif pelaku melakukan pencabulan karena tidak kuat menahan nafsu birahi karena anak tirinya memiliki wajah cantik, kulit mulus serta bentuk tubuh yang membangkitkan nafsu birahinya.

“Motifnya karena pelaku tidak kuat menahan nafsu birahinya melihat kondisi tubuh anak tirinya. Pelaku juga mengira jika korban tidak bisa melapor pada ibu dan keluarganya karena berkebutuhan khusus,” tuturnya.

Editor: Aas Arbi

Tags: anak berkebutuhan khususKapolres Serang Condro SasongkoKecamatan Kibinkekerasan seksualKibinperlindungan anakpolres serangrudapaksa
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Meresahkan Warga, Polsek Cikande Tangkap Lima Pelaku Balap Liar

Next Post

SPMB 2025, DPRD Banten Warning Penggunaan  Sertifikat Prestasi Non Akademik

Related Posts

Petugas kepolisian di Jembatan Tambak
Berita Utama

Timbulkan Kemacetan, Angkot dan Ojek Dilarang Ngetem di Jembatan Tambak

by Fahmi
Jumat, 17 Juli 2026 21:16

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Personel Unit Lantas Polsek Cikande bersama Satlantas Polres Serang memasang spanduk larangan ngetem di Jembatan Tambak, Kecamatan...

Read moreDetails

Kapolresta Serang Kota dan Kapolres Serang Sambangi Kejari, Tegaskan Polri-Kejaksaan Tetap Solid

Pelaku Teror Pembunuhan Belum Ditangkap, Polres Serang Masih Lidik

Kapolres Serang Pimpin Sertijab Delapan Pejabat Utama dan Kapolsek

Polisi Identifikasi Pelaku Teror Pembunuhan di Perumahan Bumi Ciruas Permai 2

Warga Bumi Ciruas Permai 2 Diteror Pria Misterius, Polres Serang Lakukan Penyelidikan

Komisi V DPRD Banten: Penanganan Bullying Tak Boleh Lagi Berbeda di Setiap Sekolah

Polres Serang Tangkap Pemasok Narkotika Sintetis, Barang Bukti Senilai Ratusan Juta Diamankan

55 Personel Polres Serang Naik Pangkat, Kapolres: Tingkatkan Profesionalisme dan Kualitas Pengabdian Masyarakat

Korban Kekerasan Seksual Menikah dengan Pelaku, LBH DPP PSI : Proses Hukum Harus Tetap Berjalan

Next Post
SPMB 2025, DPRD Banten Warning Penggunaan  Sertifikat Prestasi Non Akademik

SPMB 2025, DPRD Banten Warning Penggunaan  Sertifikat Prestasi Non Akademik

Jangan Salah Pillih, Ini 10 Cara Memilih Sepatu yang Tidak Menggunakan Kulit Babi

Jangan Salah Pillih, Ini 10 Cara Memilih Sepatu yang Tidak Menggunakan Kulit Babi

Pasca-Banjir, Jalanan Tangsel Dipenuhi Lumpur

Pasca-Banjir, Jalanan Tangsel Dipenuhi Lumpur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Wagub Banten Janji Tindak Lanjuti Catatan DPRD soal SiLPA dan Optimalisasi APBD

Wagub Banten Janji Tindak Lanjuti Catatan DPRD soal SiLPA dan Optimalisasi APBD

Sabtu, 18 Juli 2026 16:07
Kasus HIV Cilegon Didominasi Kelompok Penyuka Sesama Jenis, DPRD Kaji Perwal Pencegahan LGBTQ

Kasus HIV Cilegon Didominasi Kelompok Penyuka Sesama Jenis, DPRD Kaji Perwal Pencegahan LGBTQ

Sabtu, 18 Juli 2026 16:00
SDC Fest 2026 Dongkrak Ekonomi Lokal, 10.300 Pengunjung Hasilkan Transaksi UMKM Rp1,11 Miliar

SDC Fest 2026 Dongkrak Ekonomi Lokal, 10.300 Pengunjung Hasilkan Transaksi UMKM Rp1,11 Miliar

Sabtu, 18 Juli 2026 15:25
Libur Akhir Pekan di Kota Tangerang? Ini 5 Landmark Ikonik yang Wajib Dikunjungi

Libur Akhir Pekan di Kota Tangerang? Ini 5 Landmark Ikonik yang Wajib Dikunjungi

Sabtu, 18 Juli 2026 14:02
Lihat Jalan Rusak di Kota Tangerang? Segera Lapor Lewat LAKSA

Lihat Jalan Rusak di Kota Tangerang? Segera Lapor Lewat LAKSA

Sabtu, 18 Juli 2026 13:55
Kemenkum Banten: Sertifikat Indikasi Geografis Talas Beneng Perkuat Daya Saing Produk Lokal

Kemenkum Banten: Sertifikat Indikasi Geografis Talas Beneng Perkuat Daya Saing Produk Lokal

Sabtu, 18 Juli 2026 13:48
Wagub Banten Janji Tindak Lanjuti Catatan DPRD soal SiLPA dan Optimalisasi APBD

Wagub Banten Janji Tindak Lanjuti Catatan DPRD soal SiLPA dan Optimalisasi APBD

Sabtu, 18 Juli 2026 16:07
Kasus HIV Cilegon Didominasi Kelompok Penyuka Sesama Jenis, DPRD Kaji Perwal Pencegahan LGBTQ

Kasus HIV Cilegon Didominasi Kelompok Penyuka Sesama Jenis, DPRD Kaji Perwal Pencegahan LGBTQ

Sabtu, 18 Juli 2026 16:00
SDC Fest 2026 Dongkrak Ekonomi Lokal, 10.300 Pengunjung Hasilkan Transaksi UMKM Rp1,11 Miliar

SDC Fest 2026 Dongkrak Ekonomi Lokal, 10.300 Pengunjung Hasilkan Transaksi UMKM Rp1,11 Miliar

Sabtu, 18 Juli 2026 15:25
Libur Akhir Pekan di Kota Tangerang? Ini 5 Landmark Ikonik yang Wajib Dikunjungi

Libur Akhir Pekan di Kota Tangerang? Ini 5 Landmark Ikonik yang Wajib Dikunjungi

Sabtu, 18 Juli 2026 14:02
Lihat Jalan Rusak di Kota Tangerang? Segera Lapor Lewat LAKSA

Lihat Jalan Rusak di Kota Tangerang? Segera Lapor Lewat LAKSA

Sabtu, 18 Juli 2026 13:55
Kemenkum Banten: Sertifikat Indikasi Geografis Talas Beneng Perkuat Daya Saing Produk Lokal

Kemenkum Banten: Sertifikat Indikasi Geografis Talas Beneng Perkuat Daya Saing Produk Lokal

Sabtu, 18 Juli 2026 13:48

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Wagub Banten Janji Tindak Lanjuti Catatan DPRD soal SiLPA dan Optimalisasi APBD

Wagub Banten Janji Tindak Lanjuti Catatan DPRD soal SiLPA dan Optimalisasi APBD

by Yusuf Permana
Sabtu, 18 Juli 2026 16:07

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah memastikan seluruh rekomendasi DPRD terhadap Laporan Pertanggungjawaban (LPj) APBD Tahun Anggaran...

Kasus HIV Cilegon Didominasi Kelompok Penyuka Sesama Jenis, DPRD Kaji Perwal Pencegahan LGBTQ

Kasus HIV Cilegon Didominasi Kelompok Penyuka Sesama Jenis, DPRD Kaji Perwal Pencegahan LGBTQ

by Adam Fadillah
Sabtu, 18 Juli 2026 16:00

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – DPRD Kota Cilegon mulai mengkaji penyusunan Peraturan Wali Kota (Perwal) tentang pencegahan LGBTQ sebagai tindak lanjut Peraturan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak