slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Menteri Kehutanan Hormati Putusan MK, Tegaskan Kehadiran Unsur Polri di Kemenhut Sangat Membantu

Agung S Pambudi by Agung S Pambudi
19-11-2025 18:59:20
in Berita Utama
Menteri Kehutanan Hormati Putusan MK, Tegaskan Kehadiran Unsur Polri di Kemenhut Sangat Membantu

Menhut Raja Juli Antoni menyatakan penghormatan terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) m

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

JAKARTA,RADARBANTEN.CO.ID– Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menyatakan penghormatan terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai penempatan anggota Polri dalam jabatan sipil.

Meski demikian, Menhut menegaskan bahwa secara faktual, kehadiran unsur kepolisian di Kementerian Kehutanan (Kemenhut) selama ini telah memberikan kontribusi dan bantuan yang signifikan bagi kinerja kementerian.

Baca Juga :

Najib Hamas Optimis 750 Ribu Pendukung Kembali Menangkan Zakiyah-Najib

PKS Banten Kerahkan Kader, Siap Menangkan Kembali Pasangan Zakiyah-Najib di Pilkada Ulang

Agar Tak Ada Pilkada Ulang Jilid 2, Bawaslu Diminta Bekerja Lebih Ekstra

Baznas Kabupaten Serang: Tak Ada Politisasi Penyaluran Zakat Saat Safari Ramadan

Pernyataan ini disampaikan Menhut menyikapi Putusan MK yang menyatakan frasa tertentu dalam Penjelasan Pasal 28 ayat (3) UU Polri bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat.

“Saya menghormati keputusan MK. Tetapi kalau saya ditanya secara pribadi sebagai pemimpin di Kementerian Kehutanan, kehadiran unsur kepolisian di Kemenhut sangat membantu,” ujar Menhut Raja Juli Antoni. Selasa (18/11/2025).

Menhut mencontohkan peran strategis yang diemban oleh personel Polri di kementeriannya, salah satunya pada posisi Inspektorat Jenderal (Irjen) yang saat ini dijabat oleh perwira tinggi Polri.

Keberadaan Irjen dari Polri dinilai sangat membantu dalam pengawasan internal serta upaya perbaikan tata kelola (good governance) di lingkungan Kemenhut.

Menhut juga menyebutkan bahwa Staf Khusus yang berasal dari kepolisian turut berperan aktif dan efektif dalam membantu penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), yang merupakan isu krusial bagi Indonesia.

“Irjen yang kebetulan dari polisi sangat membantu pengawasan internal dan untuk perbaikan tata kelola. Stafsus saya yang juga dari polisi benar-benar membantu untuk penanggulangan kebakaran hutan dan lahan,” jelasnya.

Menhut Raja Juli Antoni menambahkan bahwa ia bahkan secara khusus telah mengirimkan surat kepada Kapolri untuk meminta penugasan personel terbaik Polri guna mendukung tugas-tugas strategis kementerian yang tidak mudah.

Ia juga menyambut baik pandangan bahwa putusan MK ini tidak berlaku surut bagi personel Polri yang sudah terlanjur menjabat di posisi sipil, kecuali atas dasar kesadaran institusi Polri untuk menarik anggotanya dari kementerian/lembaga.

Editor: Agung S Pambudi

Tags: menhutPutusan MK
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Legislator Golkar Dorong Penguatan Ekonomi Kreatif di Banten

Next Post

Densus 88 Antiteror Ungkap Kasus Rekrutmen Anak ke Jaringan Terorisme

Related Posts

Najib Hamas Optimis 750 Ribu Pendukung Kembali Menangkan Zakiyah-Najib
Kabupaten Serang

Najib Hamas Optimis 750 Ribu Pendukung Kembali Menangkan Zakiyah-Najib

by Ahmad Rizal Ramdhani
Minggu, 13 April 2025 20:40

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Calon Wakil Bupati Serang nomor urut 02 Najib Hamas merasa optimis 750 ribu masyarakat yang telah mendukung...

Read moreDetails

PKS Banten Kerahkan Kader, Siap Menangkan Kembali Pasangan Zakiyah-Najib di Pilkada Ulang

Agar Tak Ada Pilkada Ulang Jilid 2, Bawaslu Diminta Bekerja Lebih Ekstra

Baznas Kabupaten Serang: Tak Ada Politisasi Penyaluran Zakat Saat Safari Ramadan

Kepala Desa dan Pegawai Negeri Dipantau Ketat Bawaslu, Imbas PSU Kabupaten Serang

Pastikan Tak Ada Politisasi, Pemkab Serang Selalu Libatkan Bawaslu di Safari Ramadan

PSU di Kabupaten Serang Diprediksi Berjalan Sengit

Relawan Zakiyah-Najib Targetkan 80 Persen Suara di PSU Pilkada Kabupaten Serang

Bawaslu Kabupaten Serang Butuh Anggaran Rp12 Miliar untuk Pemilihan Suara Ulang

Bawaslu Kabupaten Serang: Kerawanan Saat PSU Lebih Tinggi Dibanding Pilkada Serentak

Next Post
Densus 88 Antiteror Ungkap Kasus Rekrutmen Anak ke Jaringan Terorisme

Densus 88 Antiteror Ungkap Kasus Rekrutmen Anak ke Jaringan Terorisme

Implementasikan MoU Pusat, Kanwil Imigrasi Banten dan Polda Banten Tandatangani PKS Perkuat Desa Binaan

Implementasikan MoU Pusat, Kanwil Imigrasi Banten dan Polda Banten Tandatangani PKS Perkuat Desa Binaan

Dukung Penguatan Ekonomi Kreatif, DPRD Banten Minta Pemprov Perbanyak Pelatihan SDM

Dukung Penguatan Ekonomi Kreatif, DPRD Banten Minta Pemprov Perbanyak Pelatihan SDM

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Para tersangka kasus dugaan perizinan pertanahan di Kantor Pertanahan Kota Serang

Dugaan Pungli Pertanahan Kota Serang, Penyidik Sita 12 Kendaraan dan Barang Berharga

Kamis, 21 Mei 2026 14:06
ASPSB Kabupaten Serang saat melakukan audiensi dengan Pemkab Serang di gedung DPRD Kabupaten Serang pada Kamis, 21 Mei 2026.

Tolak Permenaker Nomor 7 Tahun 2026, ASPSB Kabupaten Serang Datangi Pemkab Serang

Kamis, 21 Mei 2026 13:54
Anggota Polresta Serang Kota Gelar Latihan Peningkatan Kemampuan Menembak

Anggota Polresta Serang Kota Gelar Latihan Peningkatan Kemampuan Menembak

Kamis, 21 Mei 2026 12:01
BKPSDM Kota Serang Jadi Daerah Pertama di Banten Terapkan E-Kinerja Harian

BKPSDM Kota Serang Jadi Daerah Pertama di Banten Terapkan E-Kinerja Harian

Kamis, 21 Mei 2026 11:43
Pemda di Banten Kembali Efisiensi APBD

Pemda di Banten Kembali Efisiensi APBD

Kamis, 21 Mei 2026 11:10
Kasus Dugaan Suap PTSL Tangerang, Jimmy Lie Bantah Setor Uang ke Mantan Kades Kalibaru 

Kasus Dugaan Suap PTSL Tangerang, Jimmy Lie Bantah Setor Uang ke Mantan Kades Kalibaru 

Kamis, 21 Mei 2026 09:34
Para tersangka kasus dugaan perizinan pertanahan di Kantor Pertanahan Kota Serang

Dugaan Pungli Pertanahan Kota Serang, Penyidik Sita 12 Kendaraan dan Barang Berharga

Kamis, 21 Mei 2026 14:06
ASPSB Kabupaten Serang saat melakukan audiensi dengan Pemkab Serang di gedung DPRD Kabupaten Serang pada Kamis, 21 Mei 2026.

Tolak Permenaker Nomor 7 Tahun 2026, ASPSB Kabupaten Serang Datangi Pemkab Serang

Kamis, 21 Mei 2026 13:54
Anggota Polresta Serang Kota Gelar Latihan Peningkatan Kemampuan Menembak

Anggota Polresta Serang Kota Gelar Latihan Peningkatan Kemampuan Menembak

Kamis, 21 Mei 2026 12:01
BKPSDM Kota Serang Jadi Daerah Pertama di Banten Terapkan E-Kinerja Harian

BKPSDM Kota Serang Jadi Daerah Pertama di Banten Terapkan E-Kinerja Harian

Kamis, 21 Mei 2026 11:43
Pemda di Banten Kembali Efisiensi APBD

Pemda di Banten Kembali Efisiensi APBD

Kamis, 21 Mei 2026 11:10
Kasus Dugaan Suap PTSL Tangerang, Jimmy Lie Bantah Setor Uang ke Mantan Kades Kalibaru 

Kasus Dugaan Suap PTSL Tangerang, Jimmy Lie Bantah Setor Uang ke Mantan Kades Kalibaru 

Kamis, 21 Mei 2026 09:34

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Para tersangka kasus dugaan perizinan pertanahan di Kantor Pertanahan Kota Serang

Dugaan Pungli Pertanahan Kota Serang, Penyidik Sita 12 Kendaraan dan Barang Berharga

by Fahmi
Kamis, 21 Mei 2026 14:06

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Penyidik pidana khusus (Pidsus) Kejari Serang melakukan penggeledahan lanjutan terhadap perkara dugaan pungli perizinan pertanahan di Kantor...

ASPSB Kabupaten Serang saat melakukan audiensi dengan Pemkab Serang di gedung DPRD Kabupaten Serang pada Kamis, 21 Mei 2026.

Tolak Permenaker Nomor 7 Tahun 2026, ASPSB Kabupaten Serang Datangi Pemkab Serang

by Ahmad Rizal Ramdhani
Kamis, 21 Mei 2026 13:54

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Aliansi Serikat Pekerja Serikat Buruh (ASPSB) Kabupaten Serang menyuarakan penolakan terhadap Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) Nomor...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak