SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertras) Kabupaten Serang menyebut jika cemaran radiasi Cesium-137 (Cs-137) di pabrik spatu yakni PT Nikomas Gemilang sudah berhasil ditangani.
Kepala Disnakertrans Kabupaten Serang, Diana Ardianti Utami mengatakan, informasi soal radiasi Cesium-137 di PT Nikomas sudah ada sejak sebelum ramainya informasi soal radiasi Cs-137 di kawasan industri Modern Land Cikande.
“Nikomas sendiri sudah memiliki alat untuk mendeteksi adanya Cesium-137. Jadi saya kira tidak terlalu masalah dan sudah diberikan surat keterangan baik itu dari Bapeten, dari BRIN maupun dari Satgas Cesium-137 bahwa sudah melalui masa dekontaminasi,” katanya, Jumat 21 November 2025.
Ia mengungkapkan, sejauh ini jika dirinya tidak mendapatkan laporan terkait adanya penyetopan baik produksi maupun order. “Sempat dimasalahkan di awal-awal tapi sepertinya sudah bisa ditangani oleh Nikomas. Penjualan insya Allah masih aman,” ujarnya.
Ia mengungkapkan jika perusahaan-perusahaan lain yang ada di modern Cikande juga sudah berhasil didekontaminasi oleh Satgas Cs-137 termasuk PT BMS.
Namun hingga saat ini untuk PT BMS belum memulai produksi. “Jadi hanya karyawan BMSnya, tapi untuk produksi belum dimulai kembali, masih terus pengecekan,” ujarnya.
Ia mengatakan, bagi karyawan yang dirumahkan, masih memiliki hak-hak yang harus diberikan oleh pihak perusahaan. “Kalau di Rumah kan biasanya akan dibicarakan berapa besaran upah selama tidak dipekerjakan tapi statusnya bukan putus hubungan kerja,” pungkasnya.
Editor: Bayu Mulyana











