SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Serang belum bisa memastikan berapa besaran dana desa yang akan dipotong di tahun 2026.
Pasalnya, mereka belum mendapatkan pemberitahuan secara resmi dari pemerintah pusat dan masih menunggu penetapan pagu anggaran yang bisanya akan dilakukan di bulan Desember.
Plt Kepala Bidang Perencanaan Keuangan dan Aset Desa pada DPMD Kabupaten Serang, Adie Ulumuddin mengatakan, pihaknya telah mendengar desas desus mengenai rencana pemotongan dana desa tahun 2026.
Namun demikian, pihaknya belum bisa memastikan berapa besarnya karena memang masih menunggu regulasi dari pemerintah pusat.
“Dulu sempat ada informasi pemotongan sebesar Rp44 miliar untuk Kabupaten Serang, apakah itu bertambah lagi atau tidak, kan itu belum ada regulasinya. Waktu itu baru sebatas informasi dari kementerian keuangan,” katanya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat 28 November 2025.
Ia mengungkapkan, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan, besaran pemangkasan anggaran mencapai Rp40 triliun dari total anggaran sebesar Rp69 triliun.
“Jadi hampir 60 persen lebih, tapi kita masih nunggu kefalidannya biar lebih falid. Kita masih menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat, karena penetapan pagu nya di mereka, kita wait and see,” ujarnya.
Ia mengungkapkan jika pemerintah desa sebenarnya sudah bisa melakukan penyusunan anggaran tahun 2026. Kalau proses penyusunan belum diterima desa, pemerintah bisa menggunakan pagu tahun sebelumnya, nanti kalau ada perubahan nilai pagu, akan ada penyesuaian di APBD perubahan,” ujarnya.
Ia mengatakan, berdasarkan hasil zoom, pemerintah desa diminta mempedomani aturan PMK yang terbaru.
Reporter: Ahmad Rizal Ramdhani
Editor: Agung S Pambudi











