SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah bakal segera melantik Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.
Hal ini tentu menjadi kabar baik yang telah lama dinanti-nantikan oleh PPPK paruh waktu di Banten.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten, Ai Dewi Suzana memastikan jika pelantikan itu akan dilakukan pada bulan Desember ini. Sesuai dengan tengat waktu yang diberikan pemerintah pusat.
Dikatakannya, ribuan honorer paruh waktu sudah melengkapi berkas administrasi, kini mereka tinggal menunggu penerbitan Surat Keputusan (SK).
“Ada beberapa yang belum melengkapi, dan sedang dilakukan perbaikan,”katanya, Jumat 12 Desember 2025.
Berkas mereka yang sudah lengkap dan diverifikasi, selanjutnya tinggal menunggu proses penandatanganan dari BKN. Ia memastikan, tahapan tersebut akan tuntas sebelum akhir Desember.
Ai menerangkan, BKN telah memberi batasan waktu bahwa pengusulan Nomor Induk PPPK tidak boleh lewat dari 20 Desember.
Hal itu membuat pihaknya harus mempercepat seluruh proses agar pelantikan bisa digelar sesuai target.
“Tunggu aja bentar lagi. Karena nggak boleh lewat dari bulan Desember juga. Tahun ini selesai dan sudah di-warning juga sama BKN, penyerahan pengusulan NIP-nya itu tidak boleh lebih dari tanggal 20. Kalau lewat dari tanggal 20, itu udah nggak bisa diakomodir,” tegasnya.
Editor: Abdul Rozak











