SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu sebanyak 5,7 kilogram dan 14,7 kilogram ganja. Narkoba tersebut berhasil diamankan selama tahun 2025.
Kepala BNN Provinsi Banten, Rohmad Nursahid mengatakan, selain ganja dan sabu, pihaknya juga mengamankan pil ekstasi sebanyak 210 butir.
“Kerugian yang ditimbulkan dari tindak pidana narkotika tersebut kurang lebih senilai Rp 5,8 miliar,” katanya saat konferensi pers rilis akhir tahun 2025 di kantor BNN Provinsi Banten, Senin 22 Desember 2025.
Pengungkapan kasus tersebut diakui Rohmad berhasil menyelamatkan 52.767 orang dari bahaya penyalahgunaan narkotika. Jumlah tersebut tidak sedikit dan merupakan wujud komitmen BNN Provinsi Banten dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika.
“Bidang pemberantasan dan intelijen BNN Provinsi Banten akan terus berupaya dalam melakukan pengungkapan peredaran gelap narkotika serta memutus jaringan sindikatnya,” ungkapnya.
Rohmad menjelaskan, pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba selama tahun 2025 terjadi peningkatan. Sebelumnya atau tahun 2024, pengungkapan kasus narkoba sebanyak 15 perkara. Sedangkan pada tahun ini ada 23 perkara dengan jumlah 20 tersangka.
“Dari 23 perkara ini ada tiga barang temuan (temuan narkoba tanpa tersangka-red),” ujarnya didampingi Kabid Berantas Dinnar Windago dan Katim Rehabilitasi Yanuar Sadewa.
Rohmad mengungkapkan, dalam rangka memberantas peredaran gelap narkotika, pihaknya akan memperkuat sinergitas dengan pemerintah daerah, Polda Banten, Lanal Banten. Kemudian Kanwil KumHaM Banten, Kanwil Ditjen Bea Cukai Banten, Binda Banten dan instansi terkait lainnya.
“Kami juga akan memperkuat sinergitas dengan tokoh masyarakat dan tokoh agama,” ujarnya.
Dari pengungkapan kasus tersebut, Rohmad mengakui bahwa daerah Tangerang Raya masih menjadi daerah “merah” peredaran gelap narkotika. Disana, kerap menjadi lokasi pengungkapan karena berdekatan dengan Jakarta. “Daerah Tangerang Raya (yang paling rawan-red),” katanya.
Ia menambahkan, narkotika yang diungkap BNN Provinsi Banten berasal dari Pulau Sumatera. Modusnya beragam. Salah satunya dengan menggunakan jasa pengiriman ekspedisi atau jasa kurir. “Ada juga yang dikendalikan oleh warga binaan,” tuturnya.
Reporter: Fahmi
Editor: Agung S Pambudi











