KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Jajaran Polresta Tangerang dan Polsek Tigaraksa berhasil mengungkap misteri temuan mayat pria di pinggir jalan yang terletak di Kampung Jantungeun, Desa Mekar Sari, Kecamatan Jambe, Sabtu 27 Desember 2025 lalu.
Dimana, selang dua hari usai geger penemuan itu, polisi menangkap terduga pelakunya yakni seorang pria berinisial AM (23), warga Desa Tipar Raya, Kecamatan Jambe.
AM ditangkap di rumahnya pada Senin 29 Desember 2025 jelang tengah malam. Sebab, AM diduga merupakan pelaku tewasnya korban AA (19).
“Jadi, usai melakukan serangkaian penyelidikan, kami mendapat petunjuk, di mana AM merupakan seseorang yang diduga melakukan perbuatan tersebut,”ucap Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, Selasa 30 Desember 2025.
Dikatakan Kapolresta Tangerang, sebelum menangkap tersangka AM di rumahnya, tim gabungan yang dipimipin Kasat Reskrim Kompol Septa Badoyo dan Kapolsek Tigaraksa AKP I Made Artana, sempat melakukan pengejaran terlebih dahulu ke daerah Serang hingga Lebak.
Hal itu karena berdasarkan petunjuk, tersangka sempat mengarah ke sana.
Namun belakangan diketahui, pelarian tersangka dilakukan untuk membuang atau menghilangkan barang bukti.
“Karena, saat dilakukan penangkapan yang bersangkutan tidak melakukan perlawanan,”ungkap Indra Waspada.
Dari penangkapan tersangka tersebut, polisi memastikan peristiwa penemuan mayat itu bukan karena korban begal. Sebab antara terduga pelaku dan korban saling kenal.
Adapun motif tersangka melakukan perbuatan itu karena sakit hati.
“Saat ini tim masih mencari barang bukti yang dibuang tersangka di antaranya alat untuk melakukan perbuatan serta barang-barang korban seperti ponsel hingga sepeda motor.” pungkasnya.
Editor Bayu Mulyana











