TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Badan Narkotika Nasional (BNN) RI membongkar sebuah rumah yang dijadikan laboratorium produksi narkotika jenis tembakau gorila di wilayah Ciledug, Kota Tangerang. Penggerebekan dilakukan pada Jumat (9/1/2026) dan mengamankan tiga orang pelaku.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas dan Protokol BNN, Didik Hariyanto, menjelaskan bahwa ketiga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial ZD, FH, dan FR, dengan peran berbeda dalam produksi dan peredaran narkotika tersebut.
“Pelaku utama berinisial ZD berperan sebagai koki atau pihak yang memproduksi tembakau gorila. Sementara FH bertugas sebagai tester hasil produksi, dan FR berperan sebagai kurir,” ujar Didik, Rabu 14 Januari 2026.
Didik mengungkapkan, pengungkapan laboratorium narkotika tersembunyi (clandestine laboratory) narkotika golongan I jenis MDMB-4en-Pinaca atau tembakau sintetis ini merupakan hasil penyelidikan selama kurang lebih dua bulan.
Dari lokasi penggerebekan, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa 153 gram MDMB-4en-Pinaca, 808,9 gram MDMB-4en-Pinaca dalam bentuk padatan, serta sisa residu MDMB Inaca. Selain itu, BNN juga menyita berbagai bahan kimia dan peralatan laboratorium yang digunakan untuk memproduksi narkotika.
“Dari hasil pemeriksaan, para pelaku mengaku bahan prekursor narkotika, bahan kimia, serta alat laboratorium dibeli secara online,” jelas Didik.
Ia menambahkan, kasus tersebut akan terus dikembangkan dan diproses secara hukum di kantor BNN RI.
Ketiga pelaku dijerat Pasal 610 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Mereka terancam hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun dan/atau denda maksimal kategori V sebesar Rp500 juta.
“Dari pengungkapan kasus ini, BNN RI berhasil menyelamatkan sekitar 8.000 jiwa anak bangsa dari bahaya narkotika,” ujarnya.
Didik menegaskan, BNN RI berkomitmen penuh untuk terus memberantas peredaran narkotika dan melindungi masyarakat dari ancaman narkoba.
“Pengungkapan ini merupakan bukti keseriusan BNN RI dalam memberantas narkotika dan menjaga keamanan masyarakat,” tutup mantan Kabid Humas Polda Banten tersebut.
Editor: Mastur Huda











