slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Pengelola Kawasan Industri Cikande Diminta Segera Buat IPAL Komunal

Ahmad Rizal Ramdhani by Ahmad Rizal Ramdhani
15-01-2026 18:20:59
in Berita Utama, Kabupaten Serang
Industri Cikande Diminta Segera Buat IPAL

DPRD Kabupaten Serang saat melakukan sidak ke kawasan industri modern Cikande.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-DPRD Kabupaten Serang melakukan sidak ke kawasan industri Modern Cikande pada Rabu 14 Januari 2026.

Dalam kunjungan tersebut mereka mendesak pengelola kawasan Industri Modern Cikande segera membuat Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) komunal untuk menampung limbah perusahaan.

Baca Juga :

Warga Anyar dan Cinangka Keluhkan PJU dan Sampah, Mohammad Wahyu Agusti Siap Kawal ke Pemkab Serang

DPRD Kabupaten Serang Akan Kawal Program Rutilahu

Yanti Mustati Robiyanti, Guru Ngaji yang Jadi Anggota DPRD Kabupaten Serang

71 Siswa dan Guru Mual Usai Santap Menu MBG, Diduga Alami Keracunan

Dalam sidak tersebut, Komisi IV DPRD Kabupaten Serang berdialog dengan pengelola kawasan industri meminta mereka untuk segera membangun IPAL komunal.

Anggota komisi IV DPRD Kabupaten Serang Ahmad Muhibbin mengatakan, pengelola kawasan industri memiliki kewajiban untuk menyediakan tempat pengelolaan air limbah komunal bagi perusahaan-perusahaan yang ada di area kawasan industri.

“Kewajiban itu kan diatur dalam peraturan perundang-undangan, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009. Nah, jadi si kawasan modern itu belum merealisasikan pembangunan IPAL,” katanya Rabu 14 Januari 2026.

Ia mengatakan, pada prinsipnya pemerintah Kabupaten Serang sangat mendukung kegiatan investasi yang berjalan. Namun, adanya investasi juga tidak boleh melanggar aturan dan merusak lingkungan.

“Aktivitas investasi itu juga harus menghadirkan dampak positif terhadap lingkungan dan terhadap masyarakat. Artinya persoalan pembangunan IPAL itu menjadi kewajiban undang-undang,” ujarnya.

Ia mengatakan, jangan sampai keberadaan industri justru malah menambah persoalan lingkungan, seperti menyebabkan pencemaran lingkungan dan pencemaran air, tanah hingga udara.

“Otomatis bisa menyebabkan gangguan kesehatan, penurunan kualitas hidup. Dampak lingkungan juga akan menurunkan kualitas ekosistem,” ujarnya.

Ia menegaskan, jika hukum tertinggi yang ada di Indonesia ialah kemanusiaan dan lingkungan. Segala hal yang dilakukan harus berbasis pada kemanusiaan dan lingkungan sekitar.

“Saya bilang, pangka tertinggi dalam Republik kita itu kemanusiaan. Jangan sampai kemudian alasan-alasan cash flow, alasan teknis keuangan ataupun alasan ekonomi kemudian mengabaikan aspek-aspek kemanusiaan,” ujarnya.

Berdasarkan hasil sidak yang dilakukan, pihak kawasan mengaku akan mulai merealisasikan pembangunan IPAL komunal di bulan Oktober.

Untuk memastikan pembangunan benar-benar direalisasikan di 2026, pihaknya akan meminta time line dan schedul dari pihak pengelolaan kawasan agar seluruh tahapannya bisa diawasi.

“Kita juga minta timeline schedule nya dan juga detail engineering desain IPAL nya. Supaya kita juga bisa memastikan bahwa detail engineering desain itu sesuai dengan spesifikasi teknis dan juga keamanan lingkungan dan keamanan sosial,” pungkasnya.

Reporter: Ahmad Rizal Ramdhani
Editor: Agung S Pambudi

Tags: Banjir Kabupaten Serangbupati serangDPRD Kabupaten SerangIpal Komunalkabupaten serangkawasan industriPemkab Serang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Presiden Prabowo Kumpulkan 1.200 Rektor di Istana, Ketua APTISI Banten Sambut Baik

Next Post

Imbas KUHP Baru, Polda Banten Tak Lagi “Pamerkan” Tersangka Saat Konferensi Pers

Related Posts

Warga Anyar dan Cinangka Keluhkan PJU dan Sampah, Mohammad Wahyu Agusti Siap Kawal ke Pemkab Serang
Kabupaten Serang

Warga Anyar dan Cinangka Keluhkan PJU dan Sampah, Mohammad Wahyu Agusti Siap Kawal ke Pemkab Serang

by Abdul Rozak
Senin, 25 Mei 2026 12:54

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Anggota DPRD Kabupaten Serang Daerah Pemilihan (Dapil) IV, Mohammad Wahyu Agusti, melakukan reses di Kecamatan Anyar dan...

Read moreDetails

DPRD Kabupaten Serang Akan Kawal Program Rutilahu

Yanti Mustati Robiyanti, Guru Ngaji yang Jadi Anggota DPRD Kabupaten Serang

71 Siswa dan Guru Mual Usai Santap Menu MBG, Diduga Alami Keracunan

Komisi III DPRD Kabupaten Serang Bakal Panggil OPD yang Serapan Anggarannya Masih Rendah

Dari Aktifitas Iseng Saat Pandemi, Kini Jadi Bisnis Menjanjikan 

Mendes Yandri Susanto Sebut Pembinaan Qori dan Qoriah di Kabupaten Serang Sejalan dengan Program Kemendes

Pemkab Serang  Targetkan Juara Umum di MTQ Provinsi

TAPD Kabupaten Serang Bakal Evaluasi Realisasi Belanja

1.000 Hewan Kurban di Kabupaten Serang, Pemkab Siapkan 87 Juru Sembelih

Next Post
Imbas Kuhap Baru

Imbas KUHP Baru, Polda Banten Tak Lagi "Pamerkan" Tersangka Saat Konferensi Pers

Rp5 Miliar untuk Revitalisasi Masjid Agung

Usai Alun-alun, Pemkab Lebak Siapkan Rp5 Miliar untuk Revitalisasi Masjid Agung

Remaja tewas di Sungai Terate

Remaja 16 Tahun Ditemukan Tewas di Sungai Terate Perbatasan Cilegon–Serang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Pungli Pertanahan Kota Serang

Kasus Dugaan Pungli Pertanahan Kota Serang, Penyidik Kejari Temukan Rekapan Uang

Senin, 25 Mei 2026 16:14
Ledakan di PT MCCI Cilegon

BREAKING NEWS! Diduga Terjadi Ledakan di PT MCCI Cilegon, Asap Putih Mengepul Tebal

Senin, 25 Mei 2026 15:35
Ketua Golkar Cilegon

Jabat Plt DPD Golkar Cilegon, Ratu Amalia Pastikan Program Partai Tetap Berjalan

Senin, 25 Mei 2026 15:29
SMP Islam Pariskian

Penuh Haru dan Bangga, SMP Islam Pariskian Wisuda 76 Siswa

Senin, 25 Mei 2026 15:13
Warga Anyar dan Cinangka Keluhkan PJU dan Sampah, Mohammad Wahyu Agusti Siap Kawal ke Pemkab Serang

Warga Anyar dan Cinangka Keluhkan PJU dan Sampah, Mohammad Wahyu Agusti Siap Kawal ke Pemkab Serang

Senin, 25 Mei 2026 12:54
Pemprov Banten Raih Opini WTP, BPK Masih Berikan Sejumlah Catatan pada Pengelolaan APBD 2025

Pemprov Banten Raih Opini WTP, BPK Masih Berikan Sejumlah Catatan pada Pengelolaan APBD 2025

Senin, 25 Mei 2026 11:46
Pungli Pertanahan Kota Serang

Kasus Dugaan Pungli Pertanahan Kota Serang, Penyidik Kejari Temukan Rekapan Uang

Senin, 25 Mei 2026 16:14
Ledakan di PT MCCI Cilegon

BREAKING NEWS! Diduga Terjadi Ledakan di PT MCCI Cilegon, Asap Putih Mengepul Tebal

Senin, 25 Mei 2026 15:35
Ketua Golkar Cilegon

Jabat Plt DPD Golkar Cilegon, Ratu Amalia Pastikan Program Partai Tetap Berjalan

Senin, 25 Mei 2026 15:29
SMP Islam Pariskian

Penuh Haru dan Bangga, SMP Islam Pariskian Wisuda 76 Siswa

Senin, 25 Mei 2026 15:13
Warga Anyar dan Cinangka Keluhkan PJU dan Sampah, Mohammad Wahyu Agusti Siap Kawal ke Pemkab Serang

Warga Anyar dan Cinangka Keluhkan PJU dan Sampah, Mohammad Wahyu Agusti Siap Kawal ke Pemkab Serang

Senin, 25 Mei 2026 12:54
Pemprov Banten Raih Opini WTP, BPK Masih Berikan Sejumlah Catatan pada Pengelolaan APBD 2025

Pemprov Banten Raih Opini WTP, BPK Masih Berikan Sejumlah Catatan pada Pengelolaan APBD 2025

Senin, 25 Mei 2026 11:46

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pungli Pertanahan Kota Serang

Kasus Dugaan Pungli Pertanahan Kota Serang, Penyidik Kejari Temukan Rekapan Uang

by Fahmi
Senin, 25 Mei 2026 16:14

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Penyidik Kejari Serang menemukan rekapan atau catatan penerimaan uang dugaan pungutan liar (pungli) di Kantor Pertanahan (Kantan)...

Ledakan di PT MCCI Cilegon

BREAKING NEWS! Diduga Terjadi Ledakan di PT MCCI Cilegon, Asap Putih Mengepul Tebal

by Agung S Pambudi
Senin, 25 Mei 2026 15:35

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Diduga terjadi ledakan di pabrik kimia milik PT Merak Chemical Indonesia (MCCI) yang berada di Kecamatan Grogol,...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak