slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

48 Warga Tangsel Ditindak karena Buang Sampah Sembarangan, Muhammadiyah: Tidak Menyelesaikan Masalah

Fahmi by Fahmi
20-01-2026 12:16:44
in Berita Utama, Tangerang
48 Warga Tangsel Ditindak karena Buang Sampah Sembarangan, Muhammadiyah: Tidak Menyelesaikan Masalah

Ilustrasi warga buang sampah sembarangan.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Langkah tegas Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) melalui tim penegakan hukum (Gakkumdu) yang menindak 48 warga karena membuang sampah sembarangan menuai kritik dari masyarakat sipil.

Sekretaris Majelis Hukum dan HAM Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Tangerang Selatan, Alvin Esa Priatna, menilai kebijakan mempidanakan warga merupakan langkah ironis di tengah persoalan tata kelola sampah yang dinilainya belum tertangani secara sistemik oleh pemerintah daerah.

Baca Juga :

Wakil Bupati Intan Ingin Seluruh Pegawai Tingkatkan Kedisiplinan dan Kualitas Pelayanan

Desa Pasanggrahan Jadi Tempat Pembuangan Sampah Liar, Pemkab Tangerang Bergeming 

Masyarakat yang Buang Sampah Sembarangan Bakal Diberi Sanksi

Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Serang Dorong Pemberian Sanksi bagi Pembuang Sampah Sembarangan

Alvin mempertanyakan moralitas penegakan hukum tersebut dan menilai Pemkot Tangsel menunjukkan standar ganda. Menurutnya, pemerintah seharusnya terlebih dahulu mengevaluasi kualitas pelayanan publik sebelum menjatuhkan sanksi kepada masyarakat.

“Wali Kota tidak malu mempidanakan warga, sementara di saat yang sama Pemkot juga melanggar kewajiban terkait pengelolaan sampah,” ujar Alvin, Selasa 20 Januari 2026.

Ia menambahkan, munculnya titik-titik pembuangan sampah liar kerap disebabkan oleh tidak tersedianya fasilitas pembuangan dan pengangkutan sampah yang memadai hingga ke tingkat lingkungan. Kondisi tersebut, kata dia, tidak bisa sepenuhnya dibebankan kepada masyarakat.

Oleh karena itu, Alvin mendesak pemerintah agar tidak hanya mengedepankan pendekatan penghukuman (punitive approach) yang menyasar warga kecil, tetapi juga berani mengevaluasi kelalaian pejabat dalam menjalankan kewajiban sesuai undang-undang pengelolaan sampah.

Sebelumnya, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan, Adam Dohiri, mengonfirmasi bahwa sebanyak 48 warga terjaring dalam Operasi Gakkumdu yang digelar di empat lokasi berbeda. Para pelanggar diminta mengambil kembali sampah yang dibuang, menjalani kerja sosial, serta menandatangani surat pernyataan sebagai bentuk efek jera.

Namun demikian, Muhammadiyah menilai langkah tersebut tidak akan menyelesaikan akar persoalan selama pemerintah daerah belum membenahi tata kelola sampah secara menyeluruh, mulai dari hulu hingga hilir.

Editor: Mastur Huda

Tags: buang sampah sembaranganMuhammadiyah Tangselpenertiban sampahsampah Tangerang selatansampah tangsel
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Normalisasi Kali Kroya Serang, 41 Bangunan Liar di Kawasan Situs Kaibon Dibongkar

Next Post

Pemprov Banten Perang Melawan Tambang Ilegal, Dimyati: Lingkungan Rusak, Bencana Meningkat

Related Posts

Wakil Bupati Intan Ingin Seluruh Pegawai Tingkatkan Kedisiplinan dan Kualitas Pelayanan
Berita Utama

Wakil Bupati Intan Ingin Seluruh Pegawai Tingkatkan Kedisiplinan dan Kualitas Pelayanan

by Mulyadi
Senin, 6 April 2026 23:34

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO ID - Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah menekankan agar seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai...

Read moreDetails

Desa Pasanggrahan Jadi Tempat Pembuangan Sampah Liar, Pemkab Tangerang Bergeming 

Masyarakat yang Buang Sampah Sembarangan Bakal Diberi Sanksi

Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Serang Dorong Pemberian Sanksi bagi Pembuang Sampah Sembarangan

Warga Tangsel Keluhkan Sampah, Budi Prajogo Minta Dukungan Nyata Pemerintah

Pemkot Tangsel Respons Isu Armada Sampah: Bukan Milik Pemerintah Maupun Mitra Resmi

Usai TPA Cipeucang Ditutup, Benyamin Pastikan Sampah Tangsel Tertangani

Persoalan Sampah Tangsel Jadi Perhatian Serius Pemerintah Pusat

Pemkot Tangsel Akhiri Tanggap Darurat Sampah

Warga Bereaksi soal Sampah, Wali Kota Benyamin: Ini Energi Perbaikan Lingkungan di Tangsel

Next Post
Pemprov Banten Perang Melawan Tambang Ilegal, Dimyati: Lingkungan Rusak, Bencana Meningkat

Pemprov Banten Perang Melawan Tambang Ilegal, Dimyati: Lingkungan Rusak, Bencana Meningkat

Pemkot Cilegon Catat 32 Titik Tambang, Delapan Diantaranya Diduga Jadi Pemicu Banjir

Pemkot Cilegon Catat 32 Titik Tambang, Delapan Diantaranya Diduga Jadi Pemicu Banjir

BSI Raih Peringkat 1

BSI Raih Peringkat 1 Rating ESG Global Islamic Banking

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Ribuan Ibu-Balita Serbu Sahabat Posyandu di Alfamart Majasari Pandeglang

Ribuan Ibu-Balita Serbu Sahabat Posyandu di Alfamart Majasari Pandeglang

Kamis, 16 April 2026 12:13
Kepala Dindikbud Provinsi Banten, Jamaluddin.

Permudah SPMB 2026, Dindikbud Banten Terapkan Tahap Pra-Pendaftaran Mulai April

Kamis, 16 April 2026 12:09
Kabupaten Serang Terima 12 Truk Operasional untuk KDMP

Kabupaten Serang Terima 12 Truk Operasional untuk KDMP

Kamis, 16 April 2026 11:44
Mahasiswa Banten Dukung Gaji Guru Minimal Rp5 Juta, Dinilai Langkah Progresif Perbaiki Pendidikan

Mahasiswa Banten Dukung Gaji Guru Minimal Rp5 Juta, Dinilai Langkah Progresif Perbaiki Pendidikan

Kamis, 16 April 2026 11:22
Pansus Raperda Kebudayaan Cilegon Dibentuk, Rumah Musisi Dorong Penguatan Ekosistem Kreatif

Pansus Raperda Kebudayaan Cilegon Dibentuk, Rumah Musisi Dorong Penguatan Ekosistem Kreatif

Kamis, 16 April 2026 11:05
Pemprov Banten Ambil Alih Situ yang Dikuasai Pihak Ketiga, Percepat Penertiban Aset Daerah

Gali Potensi PAD, Pemprov Banten Bentuk UPT Pemanfaatan Aset Daerah

Kamis, 16 April 2026 11:01
Ribuan Ibu-Balita Serbu Sahabat Posyandu di Alfamart Majasari Pandeglang

Ribuan Ibu-Balita Serbu Sahabat Posyandu di Alfamart Majasari Pandeglang

Kamis, 16 April 2026 12:13
Kepala Dindikbud Provinsi Banten, Jamaluddin.

Permudah SPMB 2026, Dindikbud Banten Terapkan Tahap Pra-Pendaftaran Mulai April

Kamis, 16 April 2026 12:09
Kabupaten Serang Terima 12 Truk Operasional untuk KDMP

Kabupaten Serang Terima 12 Truk Operasional untuk KDMP

Kamis, 16 April 2026 11:44
Mahasiswa Banten Dukung Gaji Guru Minimal Rp5 Juta, Dinilai Langkah Progresif Perbaiki Pendidikan

Mahasiswa Banten Dukung Gaji Guru Minimal Rp5 Juta, Dinilai Langkah Progresif Perbaiki Pendidikan

Kamis, 16 April 2026 11:22
Pansus Raperda Kebudayaan Cilegon Dibentuk, Rumah Musisi Dorong Penguatan Ekosistem Kreatif

Pansus Raperda Kebudayaan Cilegon Dibentuk, Rumah Musisi Dorong Penguatan Ekosistem Kreatif

Kamis, 16 April 2026 11:05
Pemprov Banten Ambil Alih Situ yang Dikuasai Pihak Ketiga, Percepat Penertiban Aset Daerah

Gali Potensi PAD, Pemprov Banten Bentuk UPT Pemanfaatan Aset Daerah

Kamis, 16 April 2026 11:01

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Ribuan Ibu-Balita Serbu Sahabat Posyandu di Alfamart Majasari Pandeglang

Ribuan Ibu-Balita Serbu Sahabat Posyandu di Alfamart Majasari Pandeglang

by Moch. Madani Prasetia
Kamis, 16 April 2026 12:13

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Ribuan ibu dan balita di Kabupaten Pandeglang mengikuti program Alfamart Sahabat Posyandu yang digelar di sejumlah titik....

Kepala Dindikbud Provinsi Banten, Jamaluddin.

Permudah SPMB 2026, Dindikbud Banten Terapkan Tahap Pra-Pendaftaran Mulai April

by Rostinah
Kamis, 16 April 2026 12:09

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menyiapkan skema baru dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB)...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak