SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pembangunan Hunian Tetap (Huntap) bagi warga terdampak banjir bandang di Kecamatan Lebakgedong, Kabupaten Lebak, mendapat perhatian serius dari Gubernur Banten, Andra Soni.
Orang nomor satu di Banten tersebut menginstruksikan jajarannya untuk segera menuntaskan pengerasan jalan akses guna mempermudah mobilisasi pembangunan fisik di lapangan.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP/Perkim) Provinsi Banten, Muchamad Rachmat Rogianto, mengungkapkan bahwa instruksi Gubernur ini bertujuan untuk memastikan tidak ada lagi kendala teknis dalam penyediaan hunian bagi masyarakat.
Pengerasan Jalan untuk Akses Alat Berat
Rachmat menjelaskan bahwa fokus utama Dinas Perkim saat ini adalah menyambungkan akses jalan yang sudah mulai dikerjakan pada tahun sebelumnya agar mencapai titik lokasi hunian.
“Gubernur (Andra Soni) menginstruksikan jalan akses yang kita buat sejak 2025 dilanjutkan. Kami menyiapkan anggaran sebesar Rp1 miliar di tahun 2026 ini untuk pengerasan jalan sampai ke titik hunian dan perbatasan. Masih ada sekitar 980 meter atau hampir 1 kilometer lagi yang perlu dituntaskan,” ujar Rachmat saat ditemui di Kota Serang, Selasa 20 Januari 2026.
Ia menambahkan, konstruksi jalan tersebut sengaja dibuat dalam bentuk pengerasan (belum tahap finishing aspal/beton) karena peruntukannya adalah untuk menunjang mobilisasi alat-alat berat yang akan masuk ke lokasi pembangunan.
“Bentuknya pengerasan jalan karena akses ini disiapkan untuk jalur alat berat. Pembangunan Huntap tidak bisa difinalisasi jalannya sekarang, sebab nantinya akan terus dilewati kendaraan berat selama proses pembangunan fisik rumah oleh kementerian,” jelasnya.
Rachmat juga memaparkan bahwa berdasarkan informasi terkini, kendala lahan yang menjadi kewajiban Pemerintah Kabupaten Lebak telah mendapatkan solusi. Hal ini menjadi lampu hijau bagi kementerian terkait untuk mencairkan anggaran pembangunan fisik.
“Informasi terakhir, Kabupaten Lebak harus menyelesaikan lahan, dan sekarang anggarannya sudah disiapkan oleh Kementerian PKP (Perumahan dan Kawasan Permukiman). InsyaAllah, jika anggaran pusat sudah ada dan akses jalan kita siapkan, tahun ini pembangunan fisik bisa selesai,” pungkasnya.
Dengan adanya pengerasan jalan akses ini, diharapkan kendala logistik dan material bangunan dapat teratasi, sehingga target warga korban banjir bandang 2020 untuk segera menempati rumah baru dapat terealisasi sebelum akhir tahun 2026.
Reporter : Yusuf Permana
Editor: Agung S Pambudi











