SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Ketua DPRD Provinsi Banten, Fahmi Hakim, menegaskan komitmennya untuk mengawal ketat percepatan pembangunan Hunian Tetap (Huntap) bagi warga terdampak banjir bandang tahun 2020 di Kecamatan Lebakgedong, Kabupaten Lebak.
Hal ini menjadi fokus utama dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Ruang Komisi IV DPRD Banten, Selasa 20 Januari 2026.
Fahmi menyatakan bahwa penanganan dampak bencana yang sudah berlangsung sejak tahun 2020 tersebut kini memasuki babak final. Koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Lebak, Pemerintah Provinsi Banten, dan Pemerintah Pusat kini telah berada dalam satu garis sinkronisasi.
Realisasi Anggaran dan Pembagian Tugas
Dalam rapat tersebut, Fahmi membedah skema kerja sama lintas sektor untuk memastikan warga tidak lagi menunggu tanpa kepastian.
“Proses tindak lanjut hari ini mulai terealisasi dengan baik. Pertama, perpindahan lahan sudah diselesaikan oleh Pemkab Lebak. Selanjutnya, proses pematangan lahan yang merupakan kewajiban Pemkab akan dilaksanakan tahun ini dengan alokasi anggaran Rp2,8 miliar, termasuk penyediaan infrastruktur dasar seperti air bersih dan listrik,” jelas Fahmi Hakim.
Sementara itu, dari sisi Pemerintah Provinsi, Fahmi memastikan dukungan aksesibilitas sudah berjalan. Pemprov Banten telah mulai menganggarkan pembangunan jalan akses pada tahun 2025 dan akan dilanjutkan hingga tuntas pada tahun 2026.
“Kewajiban Pemprov adalah jalan akses. Saya sudah menganggarkan di 2025 dan akan dituntaskan pada 2026 untuk jalan akses provinsi menuju lokasi hunian,” tambahnya.
Desak Kementerian PKP Bangun Fisik Huntap
Meskipun infrastruktur penunjang sudah disiapkan oleh daerah, pembangunan unit rumah atau fisik hunian merupakan kewenangan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Fahmi menegaskan pihaknya akan segera bertolak ke Jakarta untuk melakukan konsultasi intensif.
“Kami akan segera ke Kementerian untuk memastikan proses huniannya dilaksanakan tahun 2026. Kami melakukan pengawasan secara khusus untuk memastikan warga benar-benar bisa segera pindah ke hunian baru pada tahun ini juga,” tegas politisi Golkar tersebut.
Senada dengan Fahmi, Ketua DPRD Lebak, Juwita, menyampaikan bahwa RDP ini merupakan langkah krusial untuk mengakhiri masa tinggal warga di Hunian Sementara (Huntara).
“Pertemuan hari ini adalah permohonan kami dari DPRD Lebak terkait kondisi Huntara di Lebak. Kami mendorong agar masing-masing pihak komitmen terhadap kewajibannya: Lebak di pematangan lahan, Provinsi di pengerasan jalan, dan bersama mendorong Kementerian PKP untuk pembangunannya,” tutur Juwita.
Ia berharap sinergi ini dapat berjalan secepat mungkin tanpa kendala birokrasi yang berarti. “Kami ingin semua selesai secepatnya agar masyarakat mendapatkan hunian yang layak dan aman,” pungkasnya.
Rapat ini turut dihadiri oleh Asda II Pemprov Banten Budi Santoso, Kepala DPUPR Banten Arlan Marzan, serta Kepala Dinas Perkim Banten Muchamad Rachmat Rogianto.
Reporter : Yusuf Permana
Editor: Agung S Pambudi











