SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Polda Banten mengerahkan 460 personel dalam menjalankan Operasi Keselamatan Maung 2026. Operasi ini mulai selama dua pekan dan dimulai sejak Senin 2 Februari 2026.
“Operasi ini mengedepankan langkah preemtif dan preventif yang didukung penegakan hukum secara humanis, edukatif, dan profesional melalui pemanfaatan teknologi informasi,” kata Wakapolda Banten Brigjen Pol Hendra Wirawan.
Dalam operasi tersebut, seluruh personel diminta untuk menghindari segala bentuk tindakan kontra produktif yang dapat mencederai citra Polri. “Hindari segala bentuk tindakan kontra produktif yang dapat mencederai citra Polri,” ujarnya.
Selain itu, Wakapolda juga menekankan yang harus dipedomani dan dilaksanakan seluruh personel selama operasi berlangsung.
Di antaranya, membangun kemitraan dan sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan, meningkatkan pembinaan dan edukasi keselamatan berlalu lintas kepada masyarakat.
Kemudian, memperbanyak kegiatan sosialisasi ke sekolah kampus dan perusahaan-perusahaan.
“Melaksanakan rem cek serta pemeriksaan kesehatan pengemudi secara terpadu dan mengoptimalkan penegakan hukum melalui ETLE dan teguran yang humanis,” katanya.
Wakapolda juga mengatakan, operasi tersebut digelar selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 2 hingga 15 Februari 2026.
Operasi ini mengedepankan langkah preemtif dan preventif yang didukung penegakan hukum secara humanis, edukatif, dan profesional melalui pemanfaatan teknologi informasi.
“Kegiatan ini menjadi tanda dimulainya Operasi Keselamatan Maung 2026 sebagai upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas guna mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas),” katanya.
Wakapolda menjelaskan, sasaran operasi difokuskan pada berbagai potensi gangguan keselamatan berlalu lintas.
Yakni, penggunaan handphone saat berkendara, tidak menggunakan helm atau sabuk pengaman, pengemudi di bawah umur, melawan arus.
Kemudian, melebihi batas kecepatan, penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi, serta penggunaan kendaraan pribadi sebagai angkutan umum.
“Operasi ini mengedepankan langkah preemtif dan preventif yang didukung penegakan hukum secara humanis, edukatif, dan profesional melalui pemanfaatan teknologi informasi,” tuturnya.
Reporter: Fahmi
Editor: Agung S Pambudi











