slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Empat Pria Diduga Lakukan Pesta Seks, Video Disebar di Telegram

Fahmi by Fahmi
11-02-2026 11:12:42
in Berita Utama, Hukum
Empat Pria Diduga Lakukan Pesta Seks, Video Disebar di Telegram

Ilustrasi warga menonton video di laptop. Sumber iStock

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Candu Yudistiara, Edi Kartiko Mudiantoro alias Kecebong Ompong, Tongam Irvan Simanjuntak, dan Dzul Fiqar diduga melakukan pesta seks bersama seorang perempuan muda berinisial ZA alias Miss ZA. Video aksi tersebut kemudian disebarkan melalui media sosial Telegram.

Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Banten, AKBP Andi Setiyo Wibowo, membenarkan adanya perkara tersebut dan menyebut kasusnya telah diproses hukum.

Baca Juga :

Tersangka Kasus Pertanahan Gugat Praperadilan Ditreskrimum Polda Banten

Pria Ini Didakwa Edarkan Sabu di Hotel Le Dian Serang

Modifikasi Tangki Truk, Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi Ditangkap di Cilegon

Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Kapolda Banten Buka Lomba Berburu dan Bakti Sosial

“Iya ada kasus itu, kalau tidak salah sudah disidangkan perkaranya,” kata Andi, Selasa 10 Februari 2026.

Kasus ini bermula pada Minggu, 7 September 2025, ketika Tongam membuat grup Telegram bernama “Semprot Region Banten”. Grup tersebut berisi pembahasan mengenai pengalaman aktivitas seksual.

Tongam kemudian mengundang Edi Kartiko, Candu alias Chen, dan Dzul Fiqar ke dalam grup tersebut. Dalam percakapan itu, mereka membahas rencana mencari perempuan di wilayah Pandeglang untuk diajak melakukan hubungan seksual secara bersama-sama.

Setelah itu, Edi Kartiko menghubungi ZA dan menawarkan hubungan seksual dengan empat pria sekaligus dengan imbalan uang sebesar Rp1 juta. Tawaran tersebut diterima.

Pada Sabtu, 23 Agustus 2025, keempat pria tersebut bersama ZA mendatangi sebuah hotel di Pandeglang. Di lokasi itu, mereka melakukan hubungan seksual selama kurang lebih satu jam 30 menit.

Saat kejadian berlangsung, Tongam, Edi Kartiko, dan Dzul Fiqar merekam aktivitas tersebut menggunakan ponsel, sementara Candu turut membantu proses perekaman.

Sehari setelahnya, Minggu, 24 Agustus 2025, Tongam diduga menyebarkan video berdurasi 26 detik melalui akun Telegram dengan nama yang disamarkan. Dua hari kemudian, Dzul Fiqar juga mengunggah tangkapan layar video tersebut di sebuah forum daring menggunakan akun anonim. Konten tersebut kemudian beredar luas.

Mendapat informasi tersebut, petugas Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Banten melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan keempat pelaku.

Akibat perbuatannya, mereka dijerat Pasal 407 Ayat (1) jo Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Andi juga membenarkan bahwa dua dari empat tersangka merupakan aparatur sipil negara (ASN). “Iya benar ada ASN,” ujarnya.

Kepala Seksi B Pidana Umum Kejati Banten, Atik Ari Yosa, saat dikonfirmasi membenarkan perkara tersebut tengah dalam proses persidangan. “Iya benar ada perkara itu, saat ini dalam proses persidangan,” katanya.

Ia menyebut perkara tersebut ditangani oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Serang, Fitriah. Namun, ia belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut terkait perkembangan sidang. “Nanti boleh tanya Bu Fitriah ya,” tuturnya.

Editor: Mastur Huda

Tags: ASN terlibat kasus hukumkasus siberkejati bantenpenyebaran video asusilaPolda Banten
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Operasi Keselamatan Maung 2026, Polresta Serang Kota Kedepankan Imbauan Humanis

Next Post

Banten International Stadium Jadi Kartu As, Banten Optimistis Menangi Pencalonan Tuan Rumah PON 2032

Related Posts

Tersangka Kasus Pertanahan Gugat Praperadilan Ditreskrimum Polda Banten
Hukum

Tersangka Kasus Pertanahan Gugat Praperadilan Ditreskrimum Polda Banten

by Fahmi
Minggu, 12 Juli 2026 08:45

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID – Madyani tersangka kasus dugaan tindak pidana pertanahan mengajukan gugatan praperadilan terhadap Subdit II Harta Benda (Harda Bangtah) Ditreskrimum...

Read moreDetails

Pria Ini Didakwa Edarkan Sabu di Hotel Le Dian Serang

Modifikasi Tangki Truk, Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi Ditangkap di Cilegon

Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Kapolda Banten Buka Lomba Berburu dan Bakti Sosial

Lewat Ngobrol Santai di Warung, Bhabinkamtibmas Desa Ciakar Ajak Warga Jaga Kamtibmas

AKP Fredo Leonardo Resmi Jabat Kasatreskrim Polres Lebak

Polisi Hentikan Laporan Terhadap Budi Rustandi Soal Sengketa Lahan SDN Kuranji

Bongkar Praktik Pungli di Kawasan PT Nikomas Gemilang, Polda Banten Tangkap Empat Pelaku

Dugaan Pemerasan PT Gandasari Energi, Polda Banten Tetapkan Ketua HNSI Kabupaten Serang Sebagai Tersangka

Rokok Ilegal Ratusan Ribu Bungkus Diamankan di Pabuaran, Tiga Orang Pelaku Ditangkap

Next Post
Banten International Stadium Jadi Kartu As, Banten Optimistis Menangi Pencalonan Tuan Rumah PON 2032

Banten International Stadium Jadi Kartu As, Banten Optimistis Menangi Pencalonan Tuan Rumah PON 2032

Anggaran Terbatas, Bupati Pandeglang Instruksikan Kadis PUPR Aktif Koordinasi Lintas Sektoral

Anggaran Terbatas, Bupati Pandeglang Instruksikan Kadis PUPR Aktif Koordinasi Lintas Sektoral

Digugat Maman Mauludin ke PTUN Serang, Kabag Hukum Setda Cilegon: Itu Hak yang Bersangkutan

Digugat Maman Mauludin ke PTUN Serang, Kabag Hukum Setda Cilegon: Itu Hak yang Bersangkutan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Pemkot Cilegon Naikan Bonus Kafilah MTQ XXIII Banten

Pemkot Cilegon Naikan Bonus Kafilah MTQ XXIII Banten

Minggu, 12 Juli 2026 18:19

Pemkot Serang Siapkan Bonus untuk Seniman Berprestasi Nasional

Minggu, 12 Juli 2026 16:49

Kelebihan Bayar Iuran BPJS Jadi Temuan BPK, DPRD Banten Desak BPJS Serang Dievaluasi

Minggu, 12 Juli 2026 16:21

Supriadi Sebut Pendidikan Jadi Kunci Memutus Rantai Kemiskinan di Lebak

Minggu, 12 Juli 2026 15:32

DPRD Nilai Pengelolaan Pajak Air Tanah di Cilegon Abaikan Potensi Pendapatan Daerah

Minggu, 12 Juli 2026 15:31

Dewan Sebut Jalan Rusak Jadi Penyebab Utama Kemiskinan di Lebak

Minggu, 12 Juli 2026 15:29
Pemkot Cilegon Naikan Bonus Kafilah MTQ XXIII Banten

Pemkot Cilegon Naikan Bonus Kafilah MTQ XXIII Banten

Minggu, 12 Juli 2026 18:19

Pemkot Serang Siapkan Bonus untuk Seniman Berprestasi Nasional

Minggu, 12 Juli 2026 16:49

Kelebihan Bayar Iuran BPJS Jadi Temuan BPK, DPRD Banten Desak BPJS Serang Dievaluasi

Minggu, 12 Juli 2026 16:21

Supriadi Sebut Pendidikan Jadi Kunci Memutus Rantai Kemiskinan di Lebak

Minggu, 12 Juli 2026 15:32

DPRD Nilai Pengelolaan Pajak Air Tanah di Cilegon Abaikan Potensi Pendapatan Daerah

Minggu, 12 Juli 2026 15:31

Dewan Sebut Jalan Rusak Jadi Penyebab Utama Kemiskinan di Lebak

Minggu, 12 Juli 2026 15:29

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pemkot Cilegon Naikan Bonus Kafilah MTQ XXIII Banten

Pemkot Cilegon Naikan Bonus Kafilah MTQ XXIII Banten

by Redaksi
Minggu, 12 Juli 2026 18:19

CILEGON,RADARBANTEN.CO.ID  – Pemerintah Kota Cilegon secara resmi melepas kafilah Kota Cilegon yang akan mengikuti Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Tingkat...

Pemkot Serang Siapkan Bonus untuk Seniman Berprestasi Nasional

by Nahrul Muhilmi
Minggu, 12 Juli 2026 16:49

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang berencana memberikan bonus kepada para pelaku seni yang berhasil mengharumkan nama daerah di...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak