slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama Umum

Inisiasi FGD Green Policing, Peserta Didik Sespimti Yudhis Wibisana: Langkah Strategis Perlindungan Lingkungan

Fahmi by Fahmi
12-02-2026 15:13:31
in Umum
Inisiasi FGD Green Policing, Peserta Didik Sespimti Yudhis Wibisana: Langkah Strategis Perlindungan Lingkungan

Peserta didik Sespimti Angkatan ke-35 Kombes Pol Yudhis Wibisana menyerahkan plakat kepada Wakapolda Banten Brigjen Pol Hendra Wirawan.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Polda Banten menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertema “Strategi Green Policing dalam Mendukung Perlindungan Lingkungan Hidup dan Pembangunan Berkelanjutan”.

Kegiatan tersebut diinisiasi oleh peserta didik Sespimti Angkatan ke-35 Kombes Pol Yudhis Wibisana dan bertempat di Aula Serbaguna Polda Banten pada Kamis, 12 Februari 2026.

Baca Juga :

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Banten dan Polresta Serang Kota Ziarah ke Taman Makam Pahlawan

Polda Banten Terima 460 Bintara Remaja Brimob, Kapolda Tekankan Disiplin dan Profesionalisme

Retaknya Ruang Aman Bagi Perempuan dan Anak

Gelar Upacara Hari Kesadaran Nasional, Kapolda : Momentum untuk Meningkatkan Profesionalitas

Hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolda Banten Brigjen Pol Hendra Wirawan, Kasespimti Sespim Lemdiklat Polri Brigjen Pol Eko Suprihanto, Widyaiswara Kepolisian Utama TK II Sespim Lemdiklat Polri Brigjen Pol Hendra Kurniawan, peserta didik Sespimti Angkatan ke-35 Kombes Pol Yudhis Wibisana, serta akademisi Kombes Pol (Purn.) Prof. Dr. Dadang Herli Saputra.

Dalam sambutannya, Wakapolda Banten menyampaikan bahwa isu perlindungan lingkungan hidup merupakan perhatian strategis karena berkaitan dengan ketahanan nasional, stabilitas sosial, dan keberlanjutan pembangunan.

“Kejahatan seperti illegal logging, illegal mining, pencemaran lingkungan, dan limbah B3 tidak hanya menimbulkan kerugian ekonomi bagi negara, tetapi juga berdampak jangka panjang terhadap kualitas lingkungan dan kehidupan masyarakat,” katanya.

Sejalan dengan itu, Polri melalui Ditreskrimsus, kata Wakapolda, dapat memperkuat pendekatan Green Policing dengan mengintegrasikan perlindungan lingkungan hidup, prinsip pembangunan berkelanjutan, serta penegakan hukum berbasis dampak ekologis dalam setiap proses penyelidikan dan penyidikan.

Ia juga menjelaskan bahwa konsep Green Policing berlandaskan prinsip pembangunan berkelanjutan dan perlindungan hak masyarakat atas lingkungan hidup yang baik dan sehat, dengan penegakan hukum sebagai instrumen utama pencegahan kerusakan lingkungan.

“Upaya ini selaras dengan kebijakan nasional dan Asta Cita Presiden dalam memperkuat ketahanan sumber daya alam serta tata kelola pemerintahan yang bersih dan berkelanjutan,” jelasnya.

Wakapolda berharap forum diskusi tersebut dapat menghasilkan rekomendasi strategis yang semakin memperkuat peran Polri, khususnya Ditreskrimsus, dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup sebagai bagian dari kepentingan strategis bangsa dan negara.

Sementara itu, peserta didik Sespimti Polri Angkatan ke-35 Kombes Pol Yudhis Wibisana menyampaikan bahwa pendekatan Green Policing merupakan langkah strategis dalam perlindungan lingkungan hidup.

“Konsep ini tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga mendorong rehabilitasi dan reklamasi lahan pascatambang, termasuk penanaman kembali untuk memulihkan kondisi alam,” ujarnya.

Yudhis mengungkapkan langkah tersebut penting agar pembangunan saat ini tidak mengorbankan hak generasi mendatang.

“Langkah ini penting agar pembangunan saat ini tidak mengorbankan hak generasi mendatang untuk menikmati lingkungan yang sehat dan lestari. Keseimbangan antara kebutuhan ekonomi masyarakat dan perlindungan lingkungan harus dikelola secara bijak dan berkelanjutan,” ungkapnya.

Yudhis menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2025, Ditreskrimsus Polda Banten telah menindak 25 kasus tindak pidana lingkungan hidup dan sumber daya alam. Sementara pada 2024, Ditreskrimsus menangani 20 kasus. Kasus-kasus tersebut tersebar di wilayah hukum Polda Banten, antara lain di Lebak Selatan, Cilegon, Pulo Ampel, hingga Bojonegara.

“Adapun modus yang ditemukan beragam, di antaranya praktik penjualan tanah yang kemudian dilakukan pengerukan hingga menimbulkan lubang-lubang dalam. Kondisi tersebut tidak jarang menyebabkan genangan air, banjir, serta dampak lingkungan lainnya yang merugikan masyarakat sekitar,” tuturnya.*

Editor : Krisna Widi Aria

Tags: Eko SuprihantoGreen PolicingHendra WirawanSespimti Angkatan 35Yudhis Wibisana
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Jembatan Ciliman Banyak Lubang, Warga Pandeglang Mengeluh

Next Post

Perwakilan Anak Bakal Disertakan dalam Musrenbang Kabupaten Tangerang

Related Posts

Info Bhayangkara

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Banten dan Polresta Serang Kota Ziarah ke Taman Makam Pahlawan

by Fahmi
Rabu, 24 Juni 2026 10:54

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Banten dan Polresta Serang Kota melaksanakan ziarah ke Taman Makam...

Read moreDetails

Polda Banten Terima 460 Bintara Remaja Brimob, Kapolda Tekankan Disiplin dan Profesionalisme

Retaknya Ruang Aman Bagi Perempuan dan Anak

Gelar Upacara Hari Kesadaran Nasional, Kapolda : Momentum untuk Meningkatkan Profesionalitas

Dukung Ketahanan Pangan, Polda Banten Tanam Jagung Kuartal II di Cikeusal

Sepanjang 2026, Polda Banten Tangani 7 Kasus Tambang Ilegal di Kawasan Hutan

Polda Banten Tahan Empat Bos Tambang Emas Ilegal di TNGHS

Polda Banten Bongkar Penyalahgunaan Ratusan Ton BBM Subsidi di Lebak, Dua Pelaku Ditangkap

Polda Banten Usut Kasus Pertambangan Batubara Ilegal di Kawasan Perhutani

Jelang Idul Fitri 1447 H, Polda Banten Matangkan Kesiapan Personel Melalui Latihan Pra Operasi Ketupat Maung 2026

Next Post
Perwakilan Anak Bakal Disertakan dalam Musrenbang Kabupaten Tangerang

Perwakilan Anak Bakal Disertakan dalam Musrenbang Kabupaten Tangerang

9 Pejabat Eselon II Cilegon Ikuti Asesmen JPT Pratama, Salah Satunya Plt Sekda

9 Pejabat Eselon II Cilegon Ikuti Asesmen JPT Pratama, Salah Satunya Plt Sekda

18 Pejabat Eselon II Cilegon Hasil Asesmennya Kedaluwarsa, Terakhir 2022

18 Pejabat Eselon II Cilegon Hasil Asesmennya Kedaluwarsa, Terakhir 2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Universitas Esa Unggul Tangerang Gelar Open Campus & Future Fest 2026, Buka Akses Pengalaman Kuliah dan Dunia Karier Secara Langsung

Universitas Esa Unggul Tangerang Gelar Open Campus & Future Fest 2026, Buka Akses Pengalaman Kuliah dan Dunia Karier Secara Langsung

Rabu, 24 Juni 2026 21:13
Gubernur Banten Andra Soni.

Gubernur Banten Keluarkan Surat Edaran Agar ASN Taat Bayar Pajak Kendaraan

Rabu, 24 Juni 2026 20:03
Pemkot Serang Percepat Raperda Penyelenggaraan Usaha Kepariwisataan

Pemkot Serang Percepat Raperda Penyelenggaraan Usaha Kepariwisataan

Rabu, 24 Juni 2026 18:04
Pimpinan BAZNAS Kabupaten Serang Dilantik, Ini Pesan Ratu Zakiyah

Pimpinan BAZNAS Kabupaten Serang Dilantik, Ini Pesan Ratu Zakiyah

Rabu, 24 Juni 2026 17:59
Sejumlah SD di Kecamatan Grogol Masih Kekurangan Ruang Kelas

Sejumlah SD di Kecamatan Grogol Masih Kekurangan Ruang Kelas

Rabu, 24 Juni 2026 17:51
Bantuan Parpol Rp 2,1 Miliar, Dibagi untuk Sembilan Parpol di Kota

Bantuan Parpol Rp 2,1 Miliar, Dibagi untuk Sembilan Parpol di Kota

Rabu, 24 Juni 2026 17:42
Universitas Esa Unggul Tangerang Gelar Open Campus & Future Fest 2026, Buka Akses Pengalaman Kuliah dan Dunia Karier Secara Langsung

Universitas Esa Unggul Tangerang Gelar Open Campus & Future Fest 2026, Buka Akses Pengalaman Kuliah dan Dunia Karier Secara Langsung

Rabu, 24 Juni 2026 21:13
Gubernur Banten Andra Soni.

Gubernur Banten Keluarkan Surat Edaran Agar ASN Taat Bayar Pajak Kendaraan

Rabu, 24 Juni 2026 20:03
Pemkot Serang Percepat Raperda Penyelenggaraan Usaha Kepariwisataan

Pemkot Serang Percepat Raperda Penyelenggaraan Usaha Kepariwisataan

Rabu, 24 Juni 2026 18:04
Pimpinan BAZNAS Kabupaten Serang Dilantik, Ini Pesan Ratu Zakiyah

Pimpinan BAZNAS Kabupaten Serang Dilantik, Ini Pesan Ratu Zakiyah

Rabu, 24 Juni 2026 17:59
Sejumlah SD di Kecamatan Grogol Masih Kekurangan Ruang Kelas

Sejumlah SD di Kecamatan Grogol Masih Kekurangan Ruang Kelas

Rabu, 24 Juni 2026 17:51
Bantuan Parpol Rp 2,1 Miliar, Dibagi untuk Sembilan Parpol di Kota

Bantuan Parpol Rp 2,1 Miliar, Dibagi untuk Sembilan Parpol di Kota

Rabu, 24 Juni 2026 17:42

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Universitas Esa Unggul Tangerang Gelar Open Campus & Future Fest 2026, Buka Akses Pengalaman Kuliah dan Dunia Karier Secara Langsung

Universitas Esa Unggul Tangerang Gelar Open Campus & Future Fest 2026, Buka Akses Pengalaman Kuliah dan Dunia Karier Secara Langsung

by Redaksi
Rabu, 24 Juni 2026 21:13

Universitas Esa Unggul powered by Arizona State University menggelar Open Campus & Future Fest 2026 di Kampus Tangerang pada Sabtu...

Gubernur Banten Andra Soni.

Gubernur Banten Keluarkan Surat Edaran Agar ASN Taat Bayar Pajak Kendaraan

by Rostinah
Rabu, 24 Juni 2026 20:03

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Gubernur Banten Andra Soni mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 29 Tahun 2026 tentang Gerakan Aparatur Sipil Negara...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak