slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Kota Serang

Ini Aturan Jam Kerja ASN Pemkot Serang Terbaru Selama Bulan Ramadan 2026

Nahrul Muhilmi by Nahrul Muhilmi
19-02-2026 06:22:01
in Kota Serang, Pemerintahan
Ini Aturan Jam Kerja ASN Pemkot Serang Terbaru Selama Bulan Ramadan 2026

Kepala BKPSDM Kota Serang, Murni

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang resmi mengatur jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) selama bulan Ramadan 2026.

Pengaturan ini dilakukan agar pelaksanaan ibadah puasa tetap berjalan khusyuk tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

Kepala BKPSDM Kota Serang, Murni, mengatakan jam kerja ASN selama Ramadan ditetapkan sebanyak 35 jam per minggu, tidak termasuk waktu istirahat. Kebijakan ini berlaku bagi seluruh ASN di lingkungan Pemkot Serang.

“Jam kerja ASN Pemkot Serang selama bulan Ramadan ditetapkan 35 jam per minggu, di luar jam istirahat,” ujar Murni, Rabu 18 Februari 2026.

Ia menjelaskan, pengaturan tersebut telah memiliki dasar hukum yang jelas. Pemkot Serang telah menerbitkan Surat Edaran Sekretaris Daerah Kota Serang Nomor: 800/41/BKPSDM/II/2026 tentang Penetapan Jam Kerja Selama Bulan Ramadan.

Surat edaran tersebut merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden RI Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai ASN.

“Jadi, pengaturan ini bukan kebijakan yang berdiri sendiri, tetapi menyesuaikan dengan regulasi dari pemerintah pusat,” jelasnya.

Untuk perangkat daerah dengan sistem lima hari kerja, yakni Senin hingga Jumat, jam masuk ASN ditetapkan pukul 08.00 WIB. Sementara itu, jam pulang mengalami penyesuaian.

Pada hari Senin hingga Kamis, ASN pulang pukul 15.00 WIB dengan waktu istirahat pukul 12.00 hingga 12.30 WIB.

Sedangkan pada hari Jumat, ASN pulang pukul 15.30 WIB dengan waktu istirahat lebih panjang, yakni pukul 12.00 hingga 13.00 WIB.

Murni menegaskan, pengurangan jam kerja tidak akan mengganggu pelayanan kepada masyarakat. BKPSDM memastikan seluruh perangkat daerah tetap menjalankan fungsi pelayanan secara optimal.

“Jam kerja disesuaikan tanpa mengurangi standar layanan. Untuk instansi pelayanan publik bisa menerapkan sistem shift atau pengaturan internal agar pelayanan tetap berjalan maksimal,” katanya.

Menurutnya, unit-unit pelayanan seperti kesehatan, administrasi kependudukan, dan layanan perizinan tetap diwajibkan menjaga kualitas dan kecepatan layanan meskipun dalam suasana Ramadan.

Baca Juga :

Berantas THM dan Miras, Walikota Serang Usulkan Ingin Pidana dan Denda Berat

Selain Bangun Sekolah Baru, Pemkot Serang Bakal Tingkatkan Status Sekolah Satu Atap

Pemkot Serang Siap Rotasi ASN, Ini Bocorannya

Siap-siap, Pemkot Serang Bakal Rotasi Pejabat ASN, Dishub Masuk Radar Evaluasi

Ia mengatakan, pengawasan terhadap disiplin ASN tetap dilakukan sebagaimana hari kerja biasa.

Kehadiran dan kinerja pegawai tetap menjadi perhatian pimpinan perangkat daerah masing-masing.

Ia juga mengingatkan, bulan Ramadan bukan menjadi alasan untuk menurunkan produktivitas.

Sebaliknya, momen ini diharapkan menjadi ruang refleksi dan peningkatan kinerja.

“Melalui momentum Ramadan, kami berharap seluruh ASN tetap menjaga disiplin, integritas, serta semangat kerja,” kata Murni.

Ia berharap bulan suci ini menjadi kesempatan untuk meningkatkan produktivitas, etos kerja, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat, seiring dengan peningkatan keimanan dan ketakwaan.

Dengan pengaturan jam kerja yang lebih fleksibel dan terstruktur, pihaknya optimistis pelayanan publik tetap berjalan prima selama Ramadan 2026, sekaligus menjaga keseimbangan antara tugas kedinasan dan pelaksanaan ibadah puasa.*

Editor : Krisna Widi Aria

Tags: ASN Kota SerangBKPSDM Kota SerangMurniPemkot Serangramadan 2026
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Wali Kota Serang Tegaskan ASN Tak Ada WFA Selama Ramadan 2026

Next Post

Cuaca Banten Kamis 19 Februari 2026, Sejumlah Wilayah Berpotensi Hujan

Related Posts

Kota Serang

Berantas THM dan Miras, Walikota Serang Usulkan Ingin Pidana dan Denda Berat

by Nurandi
Rabu, 15 Juli 2026 18:24

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang terus memperkuat komitmennya dalam menata Kota Serang, termasuk menekan peredaran minuman keras (miras)...

Read moreDetails

Selain Bangun Sekolah Baru, Pemkot Serang Bakal Tingkatkan Status Sekolah Satu Atap

Pemkot Serang Siap Rotasi ASN, Ini Bocorannya

Siap-siap, Pemkot Serang Bakal Rotasi Pejabat ASN, Dishub Masuk Radar Evaluasi

Pemkot Serang Bakal Bangun Empat SMP Negeri Baru Mulai 2027

Terkendala Desil Kemiskinan, Ardi Dipastikan Bisa Sekolah di Sekolah Rakyat

Pemkot Serang Siapkan Kurikulum Sejarah Lokal dan Budaya Banten untuk SD-SMP Mulai 2027

Disidak Satpol PP, Tempat Hiburan Malam di Kota Serang Tetap Beroperasi

Dukung Pemkot Serang, FSPP Nilai Program Serang Mengaji Berdampak

Pemkot Serang Bakal Bangun SMP Baru di Taktakan pada 2027

Next Post
Cuaca Banten Hari Ini Selasa, 20 Januari 2026 Didominasi Hujan Ringan

Cuaca Banten Kamis 19 Februari 2026, Sejumlah Wilayah Berpotensi Hujan

Hanya Menang 1-0, Persib Gagal Lolos ke Perempat Final AFC Champions League

Hanya Menang 1-0, Persib Gagal Lolos ke Perempat Final AFC Champions League

Pekan Terakhir Ramadan, Stok Darah di UDD PMI Lebak Kritis

Pekan Terakhir Ramadan, Stok Darah di UDD PMI Lebak Kritis

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BPN Kota Tangerang Permudah Pelayanan Lewat Virtual Office

BPN Kota Tangerang Permudah Pelayanan Lewat Virtual Office

Rabu, 15 Juli 2026 20:36

Bupati Serang Lantik 21 Pejabat Administrator dan Camat, Berikan Pesan ini

Rabu, 15 Juli 2026 18:26

Bobol Tiga Rumah Warga, Remaja Asal Tunjungteja Ditangkap Polsek Jawilan

Rabu, 15 Juli 2026 18:25

Berantas THM dan Miras, Walikota Serang Usulkan Ingin Pidana dan Denda Berat

Rabu, 15 Juli 2026 18:24

Selain Bangun Sekolah Baru, Pemkot Serang Bakal Tingkatkan Status Sekolah Satu Atap

Rabu, 15 Juli 2026 18:22

10 Armada Damkar Tangsel Menua, Pemkot Siapkan Peremajaan Bertahap

Rabu, 15 Juli 2026 18:19
BPN Kota Tangerang Permudah Pelayanan Lewat Virtual Office

BPN Kota Tangerang Permudah Pelayanan Lewat Virtual Office

Rabu, 15 Juli 2026 20:36

Bupati Serang Lantik 21 Pejabat Administrator dan Camat, Berikan Pesan ini

Rabu, 15 Juli 2026 18:26

Bobol Tiga Rumah Warga, Remaja Asal Tunjungteja Ditangkap Polsek Jawilan

Rabu, 15 Juli 2026 18:25

Berantas THM dan Miras, Walikota Serang Usulkan Ingin Pidana dan Denda Berat

Rabu, 15 Juli 2026 18:24

Selain Bangun Sekolah Baru, Pemkot Serang Bakal Tingkatkan Status Sekolah Satu Atap

Rabu, 15 Juli 2026 18:22

10 Armada Damkar Tangsel Menua, Pemkot Siapkan Peremajaan Bertahap

Rabu, 15 Juli 2026 18:19

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

BPN Kota Tangerang Permudah Pelayanan Lewat Virtual Office

BPN Kota Tangerang Permudah Pelayanan Lewat Virtual Office

by AdityaRamadhan
Rabu, 15 Juli 2026 20:36

KOTA TANGERANG,RADARBANTEN.CO.ID - Guna mempermudah layanan pertanahan terhadap masyarakat, Kantor Pertanahan Kota Tangerang menghadirkan layanan virtual office. Melalui layanan ini...

Bupati Serang Lantik 21 Pejabat Administrator dan Camat, Berikan Pesan ini

by Ahmad Rizal Ramdhani
Rabu, 15 Juli 2026 18:26

SERNAG, RADARBANTEN.CO.ID - Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah melantik 21 pejabat administrator setingkat eselon III dan IV untuk mengisi sejumlah jabatan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak