slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Aliran Uang Korupsi Minyak Goreng PT ABM Rp20,4 Miliar Terungkap, Jaksa: Dipakai Bayar Utang

Fahmi by Fahmi
19-02-2026 12:03:23
in Berita Utama, Hukum
Aliran Uang Korupsi Minyak Goreng PT ABM Rp20,4 Miliar Terungkap, Jaksa: Dipakai Bayar Utang

Direktur PT Karyacipta Agromandiri Nusantara (KAN) Andreas Andrianto Wijaya digiring petugas.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Aliran dana dugaan korupsi pembelian minyak goreng non-DMO CP8/CP10 tahun 2025 senilai Rp20,4 miliar mulai terungkap. Dana proyek yang bersumber dari BUMD milik Pemprov Banten, PT Agrobisnis Banten Mandiri (ABM), diduga tidak digunakan sesuai peruntukan.

Kasubsi 1 Kejaksaan Negeri Serang, Muhammad Siddiq, mengungkapkan penyidik menilai dana tersebut tidak dipakai untuk memenuhi kewajiban pengiriman 1.200 ton minyak goreng, melainkan digunakan untuk membayar utang, pembelian aset, dan kepentingan lain.

“Penyidik menilai dana tersebut tidak digunakan untuk memenuhi kewajiban pengiriman 1.200 ton minyak goreng, melainkan untuk membayar utang, pembelian aset, dan kepentingan lain,” ujar Siddiq, Kamis 19 Februari 2026.

Dalam perkara ini, penyidik Kejaksaan Tinggi Banten telah menetapkan dua tersangka, yakni Direktur PT Karyacipta Agromandiri Nusantara (KAN) Andreas Andrianto Wijaya dan Direktur PT ABM, Yoga Utama.

Keduanya telah diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (tahap II) pada Kamis 12 Februari 2026 di Kantor Kejari Serang. “Perkaranya sudah tahap dua,” kata Siddiq.

Perkara ini bermula dari kerja sama jual beli minyak goreng curah non-DMO sebanyak 1.200 ton antara PT ABM dan PT KAN. Kerja sama dirintis sejak Oktober 2024 saat Yoga masih menjabat Kepala Divisi Kerja Sama dan Pengembangan Usaha PT ABM, namun sempat batal karena perbedaan metode pembayaran.

Setelah Yoga diangkat sebagai Plt Direktur PT ABM pada Februari 2025, kerja sama kembali dilanjutkan tanpa melalui prosedur tata kelola BUMD, seperti pengajuan proposal, studi kelayakan, manajemen risiko, serta persetujuan dewan komisaris.

Pada Februari 2025, Yoga menandatangani perjanjian pembelian minyak goreng curah non-DMO CP8/CP10 sebanyak 1.200 ton dengan harga Rp17.000 per kilogram termasuk PPN 11 persen. Total nilai transaksi mencapai Rp20,4 miliar dengan skema pembayaran melalui Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri (SKBDN) yang dijamin deposito PT ABM di Bank BRI Cabang Serang.

Dalam proses pencairan SKBDN, penyidik menemukan sejumlah dokumen yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya, seperti faktur, delivery order, sertifikat analisis lama tahun 2013, serta berita acara serah terima barang. Padahal, minyak goreng yang diperjanjikan tidak pernah dikirim oleh PT KAN.

Pada 18 Maret 2025, Andreas mengajukan permohonan diskonto melalui BRI Cabang Bintaro yang diteruskan ke BRI Cabang Serang. Bank sempat menolak pencairan karena menemukan indikasi penyimpangan.

Namun pada 25 Maret 2025, setelah adanya pernyataan tertulis dari Yoga yang menerima penyimpangan dan meminta pembayaran tetap dilakukan, dana SKBDN akhirnya dicairkan sebesar Rp20.399.078.475 dan diterima PT KAN.

Saat jatuh tempo, PT ABM tidak mampu melunasi kewajiban sehingga deposito senilai Rp20,4 miliar yang menjadi agunan dicairkan bank.

Berdasarkan audit Kantor Akuntan Publik Af. Rachman dan Soetjipto WS tertanggal 17 November 2025, kerugian keuangan negara dalam perkara ini mencapai Rp20.487.194.100.

Kasi Penkum Kejati Banten, Jonathan Suranta Martua, menyatakan berkas perkara kedua tersangka telah dinyatakan lengkap (P-21) pada 10 Februari 2026. Setelah pelimpahan tahap II, keduanya ditahan selama 20 hari di Rutan Kelas IIB Serang sejak 12 Februari 2026 untuk kepentingan penuntutan.

Baca Juga :

Kasus Korupsi Minyak Goreng Rp20,4 Miliar, Mantan Bos BUMD Banten Divonis 6 Tahun

Kanwil Ditjen Imigrasi Banten dan Kajati Banten Perkuat Sinergi Pengawasan Keimigrasian

Catut Nama Kejari Kabupaten Tangerang dan Minta Rp15 Juta dari Kepala Desa, Oknum LSM Diamankan

Kejari Lebak Bantu Santri Ponpes Tafrijul Ahkam Miliki KTP

Para tersangka dijerat Pasal 603 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, serta Pasal 3 atau Pasal 9 juncto Pasal 18 Undang-Undang Tipikor.

Editor: Mastur Huda

Tags: kasus korupsi PT ABMkejati bantenkorupsi minyak gorengMinyak Goreng CP10PT Agrobisnis Banten MandiriPT Karyacipta Agromandiri Nusantara
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Alfamidi Edukasi 150 Keluarga Balita di Ciputat Timur, Tekankan Pentingnya Nutrisi Anak

Next Post

Krakatau Pipe Industries Suplai 83 Ribu Ton Pipa Baja untuk Proyek Gas Dumai–Sei Mangkei

Related Posts

Kasus Korupsi Minyak Goreng Rp20,4 Miliar, Mantan Bos BUMD Banten Divonis 6 Tahun
Umum

Kasus Korupsi Minyak Goreng Rp20,4 Miliar, Mantan Bos BUMD Banten Divonis 6 Tahun

by Fahmi
Selasa, 14 Juli 2026 06:46

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Mantan Plt Direktur Utama PT Agrobisnis Banten Mandiri (PT ABM), Yoga Utama divonis 6 tahun penjara oleh...

Read moreDetails

Kanwil Ditjen Imigrasi Banten dan Kajati Banten Perkuat Sinergi Pengawasan Keimigrasian

Catut Nama Kejari Kabupaten Tangerang dan Minta Rp15 Juta dari Kepala Desa, Oknum LSM Diamankan

Kejari Lebak Bantu Santri Ponpes Tafrijul Ahkam Miliki KTP

IAD Banten Edukasi Anggota Cegah KDRT

Kejati Banten Gelar Evaluasi Kinerja Berkala

Kejati-BNNP Perkuat Sinergi Berantas Narkoba

IAD Banten Perkuat Pembinaan Posyandu

ASDP Merak Gandeng Kejati Banten, Perkuat Mitigasi Risiko Hukum

Kejati Banten Bidik Pelaku Perdagangan Satwa

Next Post
Krakatau Pipe Industries Suplai 83 Ribu Ton Pipa Baja untuk Proyek Gas Dumai–Sei Mangkei

Krakatau Pipe Industries Suplai 83 Ribu Ton Pipa Baja untuk Proyek Gas Dumai–Sei Mangkei

KNPI Pandeglang Kritisi Karut-Marut Program Makan Bergizi Gratis

KNPI Pandeglang Kritisi Karut-Marut Program Makan Bergizi Gratis

Binrohtal Polresta Serang Kota, Personel Diingatkan Tugas Pokok Kepolisian dan Nilai Keimanan

Binrohtal Polresta Serang Kota, Personel Diingatkan Tugas Pokok Kepolisian dan Nilai Keimanan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kajari dan Kapolres Lebak Tegaskan Hubungan Kejaksaan-Polri Solid

Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kajari dan Kapolres Lebak Tegaskan Hubungan Kejaksaan-Polri Solid

Selasa, 14 Juli 2026 18:54
Program 100 Pekerja Rentan Per Desa Jadi Percontohan Nasional

Program 100 Pekerja Rentan Per Desa Jadi Percontohan Nasional

Selasa, 14 Juli 2026 17:31
Kapolresta Tangerang dan Kajari Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Kapolresta Tangerang dan Kajari Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Selasa, 14 Juli 2026 17:20
Terkendala Desil Kemiskinan, Ardi Dipastikan Bisa Sekolah di Sekolah Rakyat

Terkendala Desil Kemiskinan, Ardi Dipastikan Bisa Sekolah di Sekolah Rakyat

Selasa, 14 Juli 2026 17:11
Empat Siswa Kabupaten Serang Dapat Beasiswa Penuh ke SMA Kebangsaan Lampung

Empat Siswa Kabupaten Serang Dapat Beasiswa Penuh ke SMA Kebangsaan Lampung

Selasa, 14 Juli 2026 17:09
Harga Telur di Rangkasbitung Naik, Pedagang Sebut Dampak Permintaan MBG

Harga Telur di Rangkasbitung Naik, Pedagang Sebut Dampak Permintaan MBG

Selasa, 14 Juli 2026 16:55
Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kajari dan Kapolres Lebak Tegaskan Hubungan Kejaksaan-Polri Solid

Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kajari dan Kapolres Lebak Tegaskan Hubungan Kejaksaan-Polri Solid

Selasa, 14 Juli 2026 18:54
Program 100 Pekerja Rentan Per Desa Jadi Percontohan Nasional

Program 100 Pekerja Rentan Per Desa Jadi Percontohan Nasional

Selasa, 14 Juli 2026 17:31
Kapolresta Tangerang dan Kajari Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Kapolresta Tangerang dan Kajari Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Selasa, 14 Juli 2026 17:20
Terkendala Desil Kemiskinan, Ardi Dipastikan Bisa Sekolah di Sekolah Rakyat

Terkendala Desil Kemiskinan, Ardi Dipastikan Bisa Sekolah di Sekolah Rakyat

Selasa, 14 Juli 2026 17:11
Empat Siswa Kabupaten Serang Dapat Beasiswa Penuh ke SMA Kebangsaan Lampung

Empat Siswa Kabupaten Serang Dapat Beasiswa Penuh ke SMA Kebangsaan Lampung

Selasa, 14 Juli 2026 17:09
Harga Telur di Rangkasbitung Naik, Pedagang Sebut Dampak Permintaan MBG

Harga Telur di Rangkasbitung Naik, Pedagang Sebut Dampak Permintaan MBG

Selasa, 14 Juli 2026 16:55

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kajari dan Kapolres Lebak Tegaskan Hubungan Kejaksaan-Polri Solid

Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kajari dan Kapolres Lebak Tegaskan Hubungan Kejaksaan-Polri Solid

by Nurabidin
Selasa, 14 Juli 2026 18:54

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lebak, Adi Rifani, menerima kunjungan silaturahmi Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Lebak, AKBP Herfio...

Program 100 Pekerja Rentan Per Desa Jadi Percontohan Nasional

Program 100 Pekerja Rentan Per Desa Jadi Percontohan Nasional

by Ahmad Rizal Ramdhani
Selasa, 14 Juli 2026 17:31

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang menggagas program perlindungan bagi pekerja rentan melalui program bertajuk Satu Desa 100 Pekerja...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak