SERANG,RADARBANTEN.CO.ID – Tenaga Kependidikan (Tendik) di Kabupaten Serang meminta agar bisa mendapatkan perhatian lebih dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang pada penganggaran di 2027.
Hal ini menyusul sudah ditetapkannya besaran insentif untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu tenaga pendidik, dan kependidikan di Kabupaten Serang.
Salah seorang Tendik yang bertugas sebagai operator sekolah di SDN Bolang 1, Kecamatan Lebakwangi, Abdullah, mengaku meskipun keputusannya sedikit mengecewakan karena tidak sesuai harapan, pihaknya terpaksa harus menerima karena telah ditetapkan.
“Kita dari awal mengajukan sesuai Standar Satuan Harga (SSH) karena ingin menyesuaikan beban kerja di Tendik. Tapi karena sudah final kita hormati keputusan itu,” katanya, Sabtu 27 Februari 2026.
Ia mengatakan, Tendik memiliki beban kerja dan jam kerja yang lebih besar dari guru. Selain itu, Tendik juga tidak memiliki sumber pendapatan lain dari sertifikasi. Sehingga ia menginginkan agar Tendik bisa mendapatkan perhatian lebih ke depannya.
“Tadi pembahasannya kan guru dan guru, padahal selain guru di instansi ada Tendik, jangan sampai dilupakan. Karena Tendik itu pilarnya dari instansi,” tegasnya.
Ia pun berharap apabila kondisi keuangan daerah mukai membaik, tenaga kependidikan bisa dinerikan prioritas penganggaran. “Di Kabupaten Serang jumlahnya ada 750 di Kabupaten Serang,” tegasnya.
Ia mengatakan, setelah resmi menyandang status sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) paruh waktu, kesejahteraan justru tidak berbanding lurus.
Abdulah mengungkapkan, saat masih berstatus sebagai honorer, pendapatan per bulannya berada di angka Rp1,6 juta. Namun, setelah diangkat jadi paruh waktu, turun menjadi Rp1,25 juta.
“Lebih besar saat jadi honorer. Makanya kita berharap agar bisa sesuai SSH. Tapi dari dua kali pembahasan di ternyata tidak sesuai, kita hormati itu tapi dengan catatan ke depannya bisa lebih diperhatikan,” pungkasnya.
Editor Daru











