LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Lebak melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dipastikan tidak menganggarkan pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) pada tahun ini. Kebijakan tersebut diambil karena keterbatasan kemampuan fiskal daerah.
Berdasarkan data DLH Lebak, total anggaran tahun ini sebesar Rp16 miliar. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp12 miliar terserap untuk belanja gaji dan tunjangan pegawai, sementara Rp4 miliar sisanya digunakan untuk operasional kendaraan serta biaya perawatan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lebak, Irvan Suyatufika, membenarkan bahwa tidak ada alokasi khusus untuk pembangunan RTH. Menurutnya, kondisi anggaran saat ini membuat pihaknya harus melakukan penyesuaian skala prioritas.
“Keterbatasan anggaran menjadi penyebab utama belum adanya pembangunan RTH tahun ini. Sebagian besar anggaran kami habis untuk gaji dan tunjangan pegawai,” ujar Irvan kepada RADARBANTEN.CO.ID, pada Senin 2 Maret 2026.
Ia menjelaskan, selain belanja pegawai, sisa anggaran yang ada juga difokuskan untuk kebutuhan operasional. Mulai dari perawatan kendaraan dinas hingga pembelian bahan bakar minyak (BBM) untuk menunjang pelayanan kebersihan dan persampahan.
“Kebutuhan operasional seperti perawatan armada dan pembelian BBM juga cukup besar. Jadi ruang fiskal untuk pembangunan fisik seperti RTH memang belum tersedia,” jelasnya.
Irvan menambahkan, kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah turut memengaruhi perencanaan pembangunan. DLH Lebak, kata dia, harus menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah yang ada saat ini.
“Efisiensi anggaran membuat kami tidak bisa berbuat banyak untuk pembangunan RTH. Kami tetap berupaya memaksimalkan pemeliharaan ruang terbuka hijau yang sudah ada,” tegasnya.
Editor: Abdul Rozak











