CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Banjir besar yang melanda Kota Cilegon pada 7–8 Maret 2026 memicu kritik tajam dari Ikatan Mahasiswa Cilegon (IMC).
Organisasi mahasiswa tersebut menilai bencana yang merendam sejumlah wilayah itu menjadi bukti kegagalan pemerintah dalam menjalankan mitigasi banjir secara sistemik.
Berdasarkan data yang dihimpun, banjir merendam sedikitnya empat kecamatan dengan ketinggian air bervariasi antara 50 sentimeter hingga 1,2 meter. Dampak yang ditimbulkan cukup luas, mulai dari permukiman warga hingga fasilitas publik.
Sekretaris Jenderal Ikatan Mahasiswa Cilegon (IMC), M Bagus Adnan, menilai peristiwa banjir yang terjadi setiap tahun menunjukkan adanya ketimpangan prioritas dalam kebijakan pembangunan daerah.
Menurutnya, Pemerintah Kota Cilegon sebenarnya telah memiliki dokumen perencanaan terkait sistem drainase.
Hal tersebut tercatat dalam data Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Cilegon mengenai Perencanaan Masterplan Jaringan Sungai dan Drainase dengan anggaran Rp997.113.000 dari APBD 2024.
Namun, Bagus menilai dokumen perencanaan tersebut belum terlihat implementasinya di lapangan sehingga banjir masih terus terjadi di titik yang sama setiap tahun.
“Kami memandang ada ketimpangan prioritas yang sangat fatal. Pemerintah seolah lebih fokus pada pembangunan estetika kota seperti taman, sementara kebutuhan mendasar warga terkait sistem drainase yang mumpuni belum terlihat realisasinya,” ujarnya.
Sebagai bentuk protes, IMC juga memasang spanduk di sejumlah titik strategis di Kota Cilegon dengan tulisan “Investasi Cair, Cilegon Banjir.”
Menurut Bagus, pesan tersebut menjadi pengingat bahwa masuknya investasi bernilai besar ke Kota Cilegon tidak akan berarti jika pemerintah tidak mampu memastikan keamanan dan perlindungan bagi warganya dari bencana banjir.
“Blueprint drainase yang nilainya hampir satu miliar rupiah dari uang rakyat seharusnya menjadi solusi nyata, bukan hanya dokumen administratif. Kami menuntut agar rencana tersebut direalisasikan secara transparan,” katanya.
IMC juga mendesak Pemerintah Kota Cilegon, khususnya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), untuk segera mengimplementasikan rencana pembangunan sistem drainase secara menyeluruh.
Selain itu, pemerintah diminta tidak lagi menerapkan pola penanganan yang bersifat reaktif, yakni baru bergerak setelah bencana terjadi.
“Pemerintah seharusnya memastikan sistem pencegahan berjalan sebelum hujan turun, bukan hanya sibuk melakukan penanganan setelah warga terendam banjir,” tandasnya.*
Editor : Krisna Widi Aria











