slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Dugaan Gratifikasi, Ponsel Kepala Pertanahan Kota Serang Disita Kejaksaan

Fahmi by Fahmi
09-03-2026 10:33:49
in Hukum
Dugaan Gratifikasi, Ponsel Kepala Pertanahan Kota Serang Disita Kejaksaan
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang menyita ponsel milik Kepala Kantor Pertanahan Kota Serang, Taufik Rokhman, terkait dugaan gratifikasi dan penyalahgunaan wewenang dalam kepengurusan dokumen pertanahan.

“Handphone-nya disita, punya Kepala Kantor Pertanahan Kota Serang,” ujar seorang pegawai Kejari Serang yang enggan disebut namanya, akhir pekan kemarin.

Baca Juga :

Kasus Dugaan Pungli Pertanahan Kota Serang, Penyidik Kejari Temukan Rekapan Uang

Korupsi di Kantor Pertanahan Kota Serang, Kejari Serang Temukan Rekapan Uang Pungli

Dugaan Pungli di Kantor Pertanahan Kota Serang, Tersangka Beli Emas Batangan dan Tas Hermes

Dugaan Pungli Pertanahan Kota Serang, Penyidik Sita 12 Kendaraan dan Barang Berharga

Selain milik Taufik Rokhman, tim penyidik juga menyita 19 ponsel lainnya milik pegawai ASN dan honorer di Kantor Pertanahan Kota Serang. Saat ini, seluruh ponsel tersebut diamankan di kantor Kejari Serang. “Ada 20 handphone yang disita, semuanya bagus-bagus, iPhone,” tambahnya.

Kasi Intelijen Kejari Serang, Muhamad Lutfi Andrian, menjelaskan penyitaan ini merupakan bagian dari strategi penyidik untuk mengungkap kasus yang sedang didalami. Ponsel yang disita akan diperiksa menggunakan metode digital forensik oleh Kejaksaan Agung.

“Isi pesan yang ada di ponsel hanya akan dibuka terkait penanganan perkara, tidak sembarangan,” tegas Lutfi.

Kasus dugaan gratifikasi dan penyalahgunaan wewenang ini diduga berlangsung sejak 2020 hingga 2025. Lutfi membenarkan pihak penyidik telah mengantongi identitas calon tersangka, meski belum bisa dipublikasi.

“Sudah ada (calon tersangka), tapi saat ini masih dalam pendalaman,” katanya. Lutfi menambahkan, proses penyidikan dilakukan untuk membuat terang peristiwa pidana.

Selasa (3/3/2026), tim penyidik gabungan bidang pidana khusus, intelijen, dan datun Kejari Serang menggeledah Kantor Pertanahan Kota Serang. Penggeledahan berlangsung sekitar pukul 13.00 hingga 17.30 WIB di lantai dua dan tiga kantor tersebut.

Dari penggeledahan, penyidik menyita 20 unit ponsel, satu unit komputer, dua unit laptop, dan uang tunai sebesar Rp228.150.000. Uang tunai tersebut disita dari tiga ruangan dan diduga terkait tindak pidana yang sedang ditangani.

“Uang ini sedang dipastikan asal-usulnya. Seluruh barang bukti kini diamankan di Kantor Kejari Serang untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Lutfi didampingi Kasubsi 1 Intelijen Kejari Serang, Muhammad Siddiq.

Pengeledahan ini berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Nomor: PRIN-5/M.6.10/Fd.2/03/2026 tanggal 3 Maret 2026. Lutfi menegaskan tindakan penyitaan barang bukti merupakan bagian dari proses penegakan hukum yang profesional, transparan, dan akuntabel sebagai wujud komitmen Kejari Serang dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.

Reporter: Fahmi Editor : Aas Arbi

Tags: gratifikasiKantor Pertanahan DigeledahKantor Pertanahan Kota SerangKejari Serang PertanahanMuhamad Lutfi Andrian
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

PMI dan Dinsos Cilegon Dirikan Dapur Umum untuk Korban Banjir di Perumahan Metro

Next Post

Bojan Hodak: Lini Pertahanan Persib Wajib Waspadai Lini Depan Persik Kediri

Related Posts

Pungli Pertanahan Kota Serang
Kota Serang

Kasus Dugaan Pungli Pertanahan Kota Serang, Penyidik Kejari Temukan Rekapan Uang

by Fahmi
Senin, 25 Mei 2026 16:14

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Penyidik Kejari Serang menemukan rekapan atau catatan penerimaan uang dugaan pungutan liar (pungli) di Kantor Pertanahan (Kantan)...

Read moreDetails

Korupsi di Kantor Pertanahan Kota Serang, Kejari Serang Temukan Rekapan Uang Pungli

Dugaan Pungli di Kantor Pertanahan Kota Serang, Tersangka Beli Emas Batangan dan Tas Hermes

Dugaan Pungli Pertanahan Kota Serang, Penyidik Sita 12 Kendaraan dan Barang Berharga

BREAKING NEWS! Dugaan Korupsi Perizinan Pertanahan, Mantan Kepala Kantor Pertanahan Kota Serang dan Lima Tersangka Ditahan

BREAKING News! Kejari Serang Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Gratifikasi di Kantor Pertanahan Kota Serang

Dugaan Gratifikasi, Kepala Kantor Pertahanan Kota Serang Diperiksa Penyidik Kejari Serang

Dugaan Gratifikasi, Pegawai Kantor Pertanahan Kota Serang Digilir Penyidik

ASN Tangsel Wajib Laporkan Pemberian di Atas Rp1,5 Juta

Dugaan Gratifikasi Pertanahan Kota Serang, Penyidik Kebut Pemeriksaan Saksi

Next Post
Bojan Hodak: Lini Pertahanan Persib Wajib Waspadai Lini Depan Persik Kediri

Bojan Hodak: Lini Pertahanan Persib Wajib Waspadai Lini Depan Persik Kediri

Hari Ini Gubernur Banten Hadiri Peringatan Hari Musik Nasional 2026

Hari Ini Gubernur Banten Hadiri Peringatan Hari Musik Nasional 2026

DPRD Lebak Garap Raperda Perlindungan Penyandang Disabilitas dan Lalu Lintas Angkutan Jalan

DPRD Lebak Garap Raperda Perlindungan Penyandang Disabilitas dan Lalu Lintas Angkutan Jalan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Pungli Pertanahan Kota Serang

Kasus Dugaan Pungli Pertanahan Kota Serang, Penyidik Kejari Temukan Rekapan Uang

Senin, 25 Mei 2026 16:14
Ledakan di PT MCCI Cilegon

BREAKING NEWS! Diduga Terjadi Ledakan di PT MCCI Cilegon, Asap Putih Mengepul Tebal

Senin, 25 Mei 2026 15:35
Ketua Golkar Cilegon

Jabat Plt DPD Golkar Cilegon, Ratu Amalia Pastikan Program Partai Tetap Berjalan

Senin, 25 Mei 2026 15:29
SMP Islam Pariskian

Penuh Haru dan Bangga, SMP Islam Pariskian Wisuda 76 Siswa

Senin, 25 Mei 2026 15:13
Warga Anyar dan Cinangka Keluhkan PJU dan Sampah, Mohammad Wahyu Agusti Siap Kawal ke Pemkab Serang

Warga Anyar dan Cinangka Keluhkan PJU dan Sampah, Mohammad Wahyu Agusti Siap Kawal ke Pemkab Serang

Senin, 25 Mei 2026 12:54
Pemprov Banten Raih Opini WTP, BPK Masih Berikan Sejumlah Catatan pada Pengelolaan APBD 2025

Pemprov Banten Raih Opini WTP, BPK Masih Berikan Sejumlah Catatan pada Pengelolaan APBD 2025

Senin, 25 Mei 2026 11:46
Pungli Pertanahan Kota Serang

Kasus Dugaan Pungli Pertanahan Kota Serang, Penyidik Kejari Temukan Rekapan Uang

Senin, 25 Mei 2026 16:14
Ledakan di PT MCCI Cilegon

BREAKING NEWS! Diduga Terjadi Ledakan di PT MCCI Cilegon, Asap Putih Mengepul Tebal

Senin, 25 Mei 2026 15:35
Ketua Golkar Cilegon

Jabat Plt DPD Golkar Cilegon, Ratu Amalia Pastikan Program Partai Tetap Berjalan

Senin, 25 Mei 2026 15:29
SMP Islam Pariskian

Penuh Haru dan Bangga, SMP Islam Pariskian Wisuda 76 Siswa

Senin, 25 Mei 2026 15:13
Warga Anyar dan Cinangka Keluhkan PJU dan Sampah, Mohammad Wahyu Agusti Siap Kawal ke Pemkab Serang

Warga Anyar dan Cinangka Keluhkan PJU dan Sampah, Mohammad Wahyu Agusti Siap Kawal ke Pemkab Serang

Senin, 25 Mei 2026 12:54
Pemprov Banten Raih Opini WTP, BPK Masih Berikan Sejumlah Catatan pada Pengelolaan APBD 2025

Pemprov Banten Raih Opini WTP, BPK Masih Berikan Sejumlah Catatan pada Pengelolaan APBD 2025

Senin, 25 Mei 2026 11:46

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pungli Pertanahan Kota Serang

Kasus Dugaan Pungli Pertanahan Kota Serang, Penyidik Kejari Temukan Rekapan Uang

by Fahmi
Senin, 25 Mei 2026 16:14

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Penyidik Kejari Serang menemukan rekapan atau catatan penerimaan uang dugaan pungutan liar (pungli) di Kantor Pertanahan (Kantan)...

Ledakan di PT MCCI Cilegon

BREAKING NEWS! Diduga Terjadi Ledakan di PT MCCI Cilegon, Asap Putih Mengepul Tebal

by Agung S Pambudi
Senin, 25 Mei 2026 15:35

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Diduga terjadi ledakan di pabrik kimia milik PT Merak Chemical Indonesia (MCCI) yang berada di Kecamatan Grogol,...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak