slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Bandar Sabu Ditangkap di Lebakwangi Serang, Polisi Amankan Ratusan Paket Siap Edar

Fahmi by Fahmi
15-03-2026 17:25:06
in Hukum
Bandar Sabu Ditangkap di Lebakwangi Serang, Polisi Amankan Ratusan Paket Siap Edar
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Seorang bandar narkotika jenis sabu bernama Suherman ditangkap petugas Satresnarkoba Polres Serang di rumahnya di wilayah Lebakwangi, Kabupaten Serang. Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan ratusan paket sabu yang diduga siap diedarkan.

Dikutip dari laman resmi Pengadilan Negeri Serang, rumah terdakwa Suherman digerebek petugas pada 27 Oktober 2025. Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan 11 bungkus plastik klip berisi sabu serta beberapa unit telepon seluler yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dalam transaksi narkotika.

Baca Juga :

Dua Penipu Ditangkap, Modus: Mobil Sudah Laku Terjual, Dijual Lagi

Tangkap Pengedar di Cilegon, Polisi Amankan 109 Butir Tramadol dan Hexymer

Polres Serang Gelar Lomba Mancing di Danau Puspemkab Serang, Ratusan Pemancing Jadi Peserta

Kejari Serang Terapkan DPA dalam Kasus Limbah B3 PT Crown Steel

Petugas kemudian melakukan pengembangan dengan menggeledah rumah rekan Suherman, Bayhaki, yang berada tidak jauh dari lokasi penangkapan.

“Dari penggeledahan tersebut, petugas menemukan 775 bungkus plastik berisi sabu, timbangan digital, plastik klip, serta beberapa toples plastik yang digunakan untuk menyimpan narkotika,” kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam surat dakwaannya, dikutip Minggu, 15 Maret 2026.

Tidak berhenti sampai di situ, dari hasil pemeriksaan, terdakwa mengaku masih menyimpan sabu di kamar kosnya di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara. Tim Satresnarkoba Polres Serang kemudian bergerak menuju lokasi tersebut.

Di tempat itu, polisi kembali menemukan 600 bungkus plastik kecil berisi sabu yang disimpan dalam lakban hitam di dalam tas berwarna hijau.

Dari hasil interogasi, terdakwa mengaku mendapatkan sabu tersebut dari Suhendra, yang kemudian berhasil ditangkap di rumahnya di wilayah Penjaringan, Jakarta Utara.

“Dari tangan terdakwa Suhendra, polisi menyita dua unit telepon seluler, timbangan digital, serta tas selempang yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika,” ungkap JPU.

Berdasarkan pengakuan terdakwa, narkotika golongan I bukan tanaman tersebut sebelumnya merupakan tiga paket besar dengan berat sekitar 300 gram. Sabu tersebut kemudian dibagi menjadi paket-paket kecil dengan berat sekitar 0,8 gram untuk diperjualbelikan.

JPU juga menyebutkan Bayhaki telah menyetor uang sekitar Rp90 juta untuk pembelian sabu tersebut melalui transfer ke rekening bank yang dikirim Suhendra.

Hasil pemeriksaan laboratorium Badan Narkotika Nasional (BNN) menyatakan kristal putih yang disita dari para tersangka positif mengandung metamfetamina, yang termasuk narkotika golongan I sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Atas perbuatannya, terdakwa Suherman didakwa melanggar Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, karena diduga melakukan permufakatan jahat dalam peredaran narkotika dengan berat melebihi lima gram,” tuturnya.

Reporter: Fahmi
Editor: Aas Arbi

Tags: bandar sabuPengadilan Negeri Serangpolres serangSabu
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Arus Mudik Lebaran 2026 H-7, Sebanyak 72.735 Pemudik Menyeberang ke Sumatera

Next Post

H-6 Mudik Lebaran 2026, 8.899 Penumpang dan 6.524 Kendaraan Menyeberang dari Pelabuhan Ciwandan

Related Posts

Dua Penipu Ditangkap, Modus: Mobil Sudah Laku Terjual, Dijual Lagi
Hukum

Dua Penipu Ditangkap, Modus: Mobil Sudah Laku Terjual, Dijual Lagi

by Fahmi
Sabtu, 2 Mei 2026 10:20

Ilustrasi penipuan dengan modus jual mobil yang sudah laku terjual. (AI)

Read moreDetails

Tangkap Pengedar di Cilegon, Polisi Amankan 109 Butir Tramadol dan Hexymer

Polres Serang Gelar Lomba Mancing di Danau Puspemkab Serang, Ratusan Pemancing Jadi Peserta

Kejari Serang Terapkan DPA dalam Kasus Limbah B3 PT Crown Steel

May Day 2026, Polres Serang Kerahkan 180 Personel untuk Mengawal Keberangkatan Buruh ke Jakarta

Edarkan Tembakau Gorila, Polres Serang Tangkap Dua Karyawan Jasa Pengiriman

Berawal dari Masalah Helm, Dua Pria di Walantaka Menjadi Korban Pengeroyokan

Kapolres Serang Imbau Seluruh Buruh Jaga Kamtibmas Saat May Day 2026

Tembaki Polisi di RS Hermina Ciruas, Resmob Polres Serang Tangkap Tiga Pelaku Curanmor

Kasus Percobaan Pencurian Tembaga di PT Perkasa Construction, Satu Pelaku Diamankan Warga

Next Post
H-6 Mudik Lebaran 2026, 8.899 Penumpang dan 6.524 Kendaraan Menyeberang dari Pelabuhan Ciwandan

H-6 Mudik Lebaran 2026, 8.899 Penumpang dan 6.524 Kendaraan Menyeberang dari Pelabuhan Ciwandan

2.300 Pemudik Menikmati Program Mudik Gratis 2026 Pemkot Cilegon

2.300 Pemudik Menikmati Program Mudik Gratis 2026 Pemkot Cilegon

2.000 Suspek Campak Ditemukan di Banten Awal 2026, Dinkes Antisipasi Potensi KLB

2.000 Suspek Campak Ditemukan di Banten Awal 2026, Dinkes Antisipasi Potensi KLB

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Hardiknas 2026: Guru Besar UIN Jakarta Tegaskan Pendidikan Bermutu Tanggung Jawab Kolektif

Hardiknas 2026: Guru Besar UIN Jakarta Tegaskan Pendidikan Bermutu Tanggung Jawab Kolektif

Sabtu, 2 Mei 2026 11:39
Karier ASN di Pemkot Serang Lebih Fleksibel, Perpindahan Jabatan Dipermudah

Karier ASN di Pemkot Serang Lebih Fleksibel, Perpindahan Jabatan Dipermudah

Sabtu, 2 Mei 2026 11:32
Kecelakaan Maut di SDN Sukaratu 5, Kepala DPMPTSP Pandeglang Belum Tersangka

Kecelakaan Maut di SDN Sukaratu 5, Kepala DPMPTSP Pandeglang Belum Tersangka

Sabtu, 2 Mei 2026 11:21
Satu Keluarga Satu Pengusaha Digeber, Target Pemkot Serang: Tekan Pengangguran

Satu Keluarga Satu Pengusaha Digeber, Target Pemkot Serang: Tekan Pengangguran

Sabtu, 2 Mei 2026 11:17
Kinerja Polda Banten Tahun Ini: Berhasil Amankan Arus Mudik dan May Day Sampai Ungkap Kasus Besar

Kinerja Polda Banten Tahun Ini: Berhasil Amankan Arus Mudik dan May Day Sampai Ungkap Kasus Besar

Sabtu, 2 Mei 2026 10:33
Dua Penipu Ditangkap, Modus: Mobil Sudah Laku Terjual, Dijual Lagi

Dua Penipu Ditangkap, Modus: Mobil Sudah Laku Terjual, Dijual Lagi

Sabtu, 2 Mei 2026 10:20
Hardiknas 2026: Guru Besar UIN Jakarta Tegaskan Pendidikan Bermutu Tanggung Jawab Kolektif

Hardiknas 2026: Guru Besar UIN Jakarta Tegaskan Pendidikan Bermutu Tanggung Jawab Kolektif

Sabtu, 2 Mei 2026 11:39
Karier ASN di Pemkot Serang Lebih Fleksibel, Perpindahan Jabatan Dipermudah

Karier ASN di Pemkot Serang Lebih Fleksibel, Perpindahan Jabatan Dipermudah

Sabtu, 2 Mei 2026 11:32
Kecelakaan Maut di SDN Sukaratu 5, Kepala DPMPTSP Pandeglang Belum Tersangka

Kecelakaan Maut di SDN Sukaratu 5, Kepala DPMPTSP Pandeglang Belum Tersangka

Sabtu, 2 Mei 2026 11:21
Satu Keluarga Satu Pengusaha Digeber, Target Pemkot Serang: Tekan Pengangguran

Satu Keluarga Satu Pengusaha Digeber, Target Pemkot Serang: Tekan Pengangguran

Sabtu, 2 Mei 2026 11:17
Kinerja Polda Banten Tahun Ini: Berhasil Amankan Arus Mudik dan May Day Sampai Ungkap Kasus Besar

Kinerja Polda Banten Tahun Ini: Berhasil Amankan Arus Mudik dan May Day Sampai Ungkap Kasus Besar

Sabtu, 2 Mei 2026 10:33
Dua Penipu Ditangkap, Modus: Mobil Sudah Laku Terjual, Dijual Lagi

Dua Penipu Ditangkap, Modus: Mobil Sudah Laku Terjual, Dijual Lagi

Sabtu, 2 Mei 2026 10:20

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Hardiknas 2026: Guru Besar UIN Jakarta Tegaskan Pendidikan Bermutu Tanggung Jawab Kolektif

Hardiknas 2026: Guru Besar UIN Jakarta Tegaskan Pendidikan Bermutu Tanggung Jawab Kolektif

by Aas Arbi
Sabtu, 2 Mei 2026 11:39

Wakil Rektor Bidang Akademik UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Ahmad Tholabi Kharlie.

Karier ASN di Pemkot Serang Lebih Fleksibel, Perpindahan Jabatan Dipermudah

Karier ASN di Pemkot Serang Lebih Fleksibel, Perpindahan Jabatan Dipermudah

by Nahrul Muhilmi
Sabtu, 2 Mei 2026 11:32

Ratusan ASN Pemkot Serang mengikuti apel pagi di Puspemkot Serang, beberapa waktu lalu. Saat ini, karier mereka lebih fleksibel. (Foto:...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak