SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Polda Banten membongkar upaya penyelundupan narkotika jenis sabu di daerah Kota Cilegon. Penyelundupan yang terjadi pada momen mudik Lebaran ini diduga dilakukan untuk memanfaatkan kesibukan polisi dalam mengamankan mudik Lebaran Idul Fitri.
“Patut diduga memanfaatkan kesibukan polisi yang sedang fokus mengamankan Operasi Ketupat Maung 2026,” ujar sumber RADARBANTEN.CO.ID di Polda Banten, Kamis kemarin.
Dalam pengungkapan kasus yang terjadi pada Rabu dini hari, 18 Maret 2026, petugas mengamankan 52 kilogram sabu. Narkotika golongan satu bukan tanaman tersebut diamankan di daerah Grogol, Kota Cilegon. “Infonya di daerah Grogol,” kata perwira polisi ini.
Kapolda Banten Irjen Pol Hengki mengatakan, puluhan kilogram sabu tersebut diamankan pada Rabu dini hari, 18 Maret 2026. “Pada dini hari tadi (Rabu-red) Polda Banten berhasil menyita 52 kilogram sabu yang dibawa dari Sumatera menuju Jawa,” katanya di Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Rabu lalu.
Penangkapan tersebut dilakukan sekira pukul 02.00 WIB. Pengungkapan kasus ini belum dapat disampaikan secara lengkap oleh Kapolda. Alasannya, petugas masih melakukan pengembangan. “Nah itu baru sekilas info yang perlu saya sampaikan, nanti ekspos lengkapnya kita akan sampaikan,” ungkapnya.
Kapolda membenarkan sebelum mengungkap kasus penyelundupan 52 kilogram sabu, pihaknya beberapa waktu yang lalu juga mengamankan 15 kilogram sabu. Sabu tersebut juga dibawa dari Pulau Sumatera.
“Sebelumnya juga telah meringkus pelaku kasus serupa dengan barang bukti 15 kilogram sabu serta senjata api ilegal, saat ini masih dalam pengembangan,” katanya.*
Editor : Krisna Widi Aria











