SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Angka perceraian di Provinsi Banten masih tergolong tinggi. Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada 2025 terjadi 15.400 kasus perceraian di seluruh wilayah Banten.
Jumlah ini lebih tinggi dibandingkan 2024 yang tercatat 13.456 kasus, meski masih di bawah angka 2023 yang mencapai 16.158 kasus.
Kepala BPS Provinsi Banten, Yusniar Juliana, menjelaskan bahwa tren perceraian sempat menurun pada 2024, namun kembali meningkat pada 2025.
“Pada 2024 sempat turun menjadi 13.456 kasus, tetapi kembali naik pada 2025 menjadi 15.400 kasus,” ujarnya, Selasa 24 Maret 2026.
Mayoritas perceraian di Banten masih didominasi oleh cerai gugat atau gugatan dari pihak istri. Pada 2025, jumlah cerai gugat mencapai 12.441 kasus, jauh lebih tinggi dibandingkan cerai talak yang tercatat 2.959 kasus.
“Ini menunjukkan sebagian besar perceraian diajukan oleh pihak istri,” jelasnya.
BPS juga mencatat penyebab utama perceraian adalah perselisihan dan pertengkaran terus-menerus dalam rumah tangga. Pada 2025, kasus akibat faktor ini mencapai 12.134 kejadian.
Selain itu, faktor ekonomi turut menjadi penyebab signifikan dengan 2.115 kasus. Penyebab lainnya meliputi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sebanyak 248 kasus, perjudian 206 kasus, serta kasus meninggalkan salah satu pihak yang mencapai 556 kasus.
Yusniar menilai, data tersebut menjadi cerminan dinamika sosial dalam kehidupan keluarga di masyarakat.
“Data ini penting sebagai bahan evaluasi bersama, baik bagi pemerintah maupun masyarakat,” tutupnya.
Editor: Abdul Rozak











