SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Serang menggelar Forum Group Discussion (FGD) Standar Pelayanan Publik BPS Kota Serang sekaligus sosialisasi Sensus Ekonomi 2026. Kegiatan FGD berlangsung di kantor BPS Kota Serang, Jumat 13 Februari 2026.
Acara dibuka secara resmi oleh Kepala BPS Kota Serang Tri Tjahjo Purnomo dan dihadiri oleh perwakilan Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Serang, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Serang, Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan
Perdagangan Kota Serang, Badan Pendapatan Daerah Kota Serang, Dinas Kesehatan Kota Serang, Dinas Pariwisata, Kepemudaan, dan Olahraga Kota Serang, Dosen Universitas Bina Bangsa, Mahasiswa Universitas Bina Bangsa, dan pengurus Cabang Muhammadiyah.
Kepala BPS Kota Serang Tri Tjahjo Purnomo menjelaskan, BPS Kota Serang memiliki pelayanan statistik terpadu yakni pelayanan BPS yang ditujukan untuk memberikan pelayanan secara terpadu (satu pintu-red) bagi pengguma data, sehingga akses data lebih mudah, cepat, praktis dan efisien.
“Kita punya perpustakaan, kita bisa konsultasi terkait data, misal ingin mengetahui lebih lanjut data kemiskinan seperti apa, bisa langsung ke kantor kami, nanti ada petugas yang melayani,” jelasnya.
“Selanjutnya adalah Layanan Rekomendasi, rekan-rekan OPD misalnya, pemerintah daerah menggunakan kegiatan survei itu mestinya atau memang undang-undangnya bilang harus melaporkan ke BPS, dan nanti dikaji oleh BPS, apakah survei ini sudah pernah dilakukan oleh OPD lain atau sudah ada di BPS, jadi akan mempermudah,” tambahnya.
Pada kesempatan tersebut juga dilakukan sosialisasi Sensus Ekonomi (SE2026), dimana pelaksanaan Sensus Ekonomi akan dilaksanakan pada awal Mei hingga akhir Juli 2026, mencakup sektor mikro hingga makro, baik online maupun offline, untuk memotret struktur dan karakteristik ekonomi terkini.
Sensus Ekonomi bertujuan untuk menyediakan data dasar seluruh kegiatan ekonomi sebagai landasan bagi penyusunan kebijakan dan perencanaan pembangunan nasional.
“Tujuannya adalah menyediakan informasi struktur ekonomi, menyediakan informasi karakteristik usaha dan menyediakan informasi ekonomi digital dan ekonomi lingkungan,” paparnya.
Ia menghimbau kepada masyarakat, jangan takut apabila ada petugas sensus datang dengan atribut lengkap, karena sensus ekonomi sebagai landasan perencanaan kebijakan ekonomi yang lebih tepat sasaran.
“Jelaskan saja secara jujur, terima petugas sensus dengan baik, karena itu sebagai landasan perencanaan kebijakan ekonomi untuk pemerintah,” imbaunya.
Senada, Tim Kerja Sensus Ekonomi 2026 Richo Hendrix Sanggoro mengatakan, kegiatan FGD bertujuan untuk menyelaraskan kemampuan BPS Kota Serang sebagai penyelenggara pelayanan publik dengan kebutuhan/kepentingan masyarakat dan kondisi lingkungan, guna mengefektifkan penyelenggaraan pelayanan yang berkualitas.
“Kita membutuhkan dukungan instansi terkait, dan asosiasi untuk menyukseskan penyelenggaraan sensus ekonomi 2026,” ucapnya.
“Mari kawal bersama, langkah besar wujudkan kemandirian perekonomian bangsa untuk Indonesia yang lebih sejahtera,” pungkasnya.
Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 dijadwalkan akan dimulai pada 1 Mei 2026 sampai 31 Juli 2026.
Editor: Abdul Rozak











