SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten pada hari ini mulai melanjutkan kerja usai libur panjang lebaran 2026. Namun, yang masuk kerja dan pergi ke kantor hanya separuhnya saja.
Sebab, Pemprov Banten memberlakukan Work Form Anywhere (WFA) untuk 50 persen ASNnya. Aturan ini mengikuti surat edaran dari Pemerintah Pusat yang memberlakukan WFA dimulai sejak Rabu 25 Maret sampai Jumat 27 Maret.
Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten, Ai Dewi Suzana. Dikatakannya, kehadiran ASN di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov Banten hanya 50 persen.
“Masing-masing OPD mengatur 50 persen kehadiran. OPD yang mengatur kehadiran masing-masing pegawainya. Sebelum libur sudah tersampaikan data data pegawai yang masuk WFA,” jelasnya, Rabu 25 Maret 2026.
Ia menjelaskan, masing-masing OPD telah mengatur jadwal kehadiran bagi ASN-nya yang melakukan WFA. Dengan begitu, layanan publik pun akan tetap berjalan dengan normal.
“Pelayanan publik tetap berjalan dengan normal,” pungkasnya.
Editor: Bayu Mulyana











