CILEGON,RADARBANTEN.CO.ID – Wali Kota Cilegon, Robinsar, bakal memecat aparatur sipil negara (ASN) dan tenaga honorer yang tidak disiplin.
Peringatan keras itu disampaikan menyusul masih adanya laporan pegawai yang tidak pernah masuk kerja namun tetap tercatat aktif secara administrasi.
Ia menegaskan, praktik pegawai “siluman” yang tidak pernah hadir namun tetap menerima hak tidak bisa lagi ditoleransi.
“Saya banyak mendengar masih ada oknum-oknum ASN maupun honorer yang namanya tercatat sebagai pegawai tapi orangnya tidak pernah hadir dan tidak pernah datang ke kantornya masing-masing,” ujarnya.
Menurutnya, kondisi tersebut merugikan kinerja pemerintahan dan mencederai rasa keadilan bagi pegawai lain yang bekerja dengan maksimal.
Untuk itu, ia meminta seluruh kepala perangkat daerah, camat hingga lurah bertindak tegas terhadap pegawai yang tidak disiplin.

“Mulai hari ini tidak perlu sungkan. Kalau ada anak buah yang jarang masuk kantor atau tidak pernah bekerja, berhentikan saja. Jangan sampai yang sudah bekerja keras dirugikan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.
Robinsar menambahkan, langkah penertiban ini juga menjadi bagian dari persiapan menghadapi kebijakan pembatasan belanja pegawai pada 2027.
Ia menekankan evaluasi harus difokuskan pada pegawai yang tidak produktif, tanpa mengganggu pegawai yang telah bekerja dengan baik.
“Kita tidak perlu mengurangi pegawai yang sudah bekerja baik. Yang tidak bekerja itulah yang harus dikurangi,” katanya.
Selain itu, ia juga mengingatkan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik. Ia meminta seluruh pegawai di lingkungan Pemkot Cilegon memberikan pelayanan yang cepat, ramah, dan tidak mempersulit masyarakat.
“Kita harus bisa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kalau ada masyarakat yang mengurus administrasi, kalau bisa selesai hari itu, selesaikan hari itu juga. Jangan ditunda-tunda, sebab pelayanan itu harus melayani, bukan mempersulit masyarakat,” pungkasnya. (ADV)











