slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Belanja Pegawai di Pemkab Serang di Kisaran 36,7 Persen

Ahmad Rizal Ramdhani by Ahmad Rizal Ramdhani
31-03-2026 20:14:12
in Berita Utama, Kabupaten Serang
Belanja Pegawai di Pemkab Serang di Kisaran 36,7 Persen

Sekretaris Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Serang, Agus Firdaus

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Belanja pegawai di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang di tahun 2026 masih di angka 36,7 persen. Angka tersebut mengalami peningkatan apabila dibandingkan dengan tahun 2025 lalu yakni sebesar 33 persen.

Adanya peningkatan belanja pegawai diakibatkan berkurangnya pendapatan Pemkab Serang akibat adanya pengurangan dana transfer sebesar Rp426 miliar.

Hal ini tentunya membuat pemerintah daerah semakin kesulitan untuk mewujudkan disiplin fiskal dengan merealisasikan belanja pegawai maksimal di angka 30 persen di tahun 2027.

Sekretaris Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Serang, Agus Firdaus, mengatakan hitung-hitungan belanja pegawai sudah diatur melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

“SIPD akan menghitung otomatis berapa belanja pegawai, jadi tidak bisa berdasarkan persepsi kita. Untuk PPPK Paruh Waktu tidak masuk dalam belanja pegawai karena masuk ke belanja barang dan jasa,” katanya, Selasa 31 Maret 2026.

Di Kabupaten Serang saat ini, lanjut Agus, belanja pegawai masih berada di angka 36,7 persen dimana masih ada kelebihan sekitar 6,7 persen.

Agus mengaku, ada peningkatan belanja pegawai di tahun 2026 yang diakibatkan karena adanya pendapatan yang berkurang yang diakibatkan adanya pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat.

“Penurunan TKD sebesar Rp426 miliar itu otomatis menjadi faktor X pembagi yang akhirnya dari 33 persen menjadi 36,7 persen kenaikannya,” ujarnya.

Agus mengungkapkan, salah satu upaya yang akan dikejar oleh Pemkab Serang untuk mengejar selisih 6,7 persen belanja pegawai adalah dengan akan meningkatkan pendapatan daerah.

“Pendapatan dalam hal ini ialah dengan meningkatkan APBD, bisa jadi peningkatan TKD, peningkatan PAD hingga dana bagi hasil dari pemerintah provinsi ataupun dari beberapa objek lain yang bisa dimasukan menjadi APBD Kabupaten Serang yang kemudian bisa menurunkan 36,7 persen menjadi 30 persen,” ujarnya.

Baca Juga :

Program 100 Pekerja Rentan Per Desa Jadi Percontohan Nasional

Empat Siswa Kabupaten Serang Dapat Beasiswa Penuh ke SMA Kebangsaan Lampung

191 Desa di Kabupaten Serang Akan Gelar Pilkades 2027, e-Voting Mulai Dipersiapkan

Musim Kemarau Picu Lonjakan ISPA di Jawilan, Puskesmas Tangani 9.258 Kasus

Agus mengaku, jika upaya tersebut tidaklah mudah mengingat selisih yang masih sangat besar. Namun demikian, lanjut Agus yang mengalami situasi serupa bukan hanya Pemkab Serang, melainkan daerah lainnya di Indonesia.

“Problem ini tidak hanya di Kabupaten Serang tetapi seluruh daerah se-Indonesia. Lalu ini diperparah dengan adanya efisiensi anggaran,” ujarnya.

Untuk itu, Agus berharap agar penerapan UU HKPD tersebut bisa mendapatkan relaksasi sehingga penerapannya tidak dilakukan di akhirb tahun 2027 melainkan bisa digeser di tahun 2029 atau 2030.

Sehingga, nantinya pemerintah daerah bisa berbenah untuk menyesuaikan dua kebijakan dari pemerintah pusat yang membuat belanja pegawai di daerah naik.

“Karena ada dua kebijakan dari Pemerintah pusat yang yang membuat belanja pegawai naik. Pertama daerah diberikan kewajiban untuk mengangkat PPPK penuh waktu dan jumlahnya tidak sedikit dimana ini masuk ke komponen belanja pegawai. Lalu ada pengurangan TKD. Dua komponen ini akhirnya membuat belanja pegawai daerah naik,” tegasnya.

Dengan adanya penyesuaian di kebijakan yang mulai diterapkan di tahun 2026 tersebut, pemerintah daerah memiliki waktu untuk mencari sumber pendapatan baru dan dapat mengkalkulasi ulang jumlah pegawai baik PNS dan PPPK penuh waktu.

“Kita hitung berapa yang pensiun. Sehingga di 2029 atau 2030 semoga amanat undang-undang HKPD bisa terpenuhi sebagaimana mandatori didalamnya, belanja pegawai maksimal 30 persen,” ujarnya.

Saat ditanya mengenai opsi untuk memberhentikan PPPK penuh waktu, Agus mengaku hal tersebut belum menjadi opsi yang akan dilakukan.

“Yang pasti daerah tidak akan melawan pusat, kita ikut pemerintah pusat. Tapi kami juga memohon agar daerah diberikan waktu untuk melakukan penyesuaian atas kebijakan PPPK dan pengurangan TKD,” pungkasnya.

Reporter: Ahmad Rizal Ramdhani

Editor: Agung S Pambudi

Tags: belanja pegawaidisiplin fiskalkabupaten serangPemerintah DaerahPemkab SerangUU HKPD
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

HUT ke-152 Pandeglang, Anggota DPRD Minta Perayaan Tak Cuma Seremoni

Next Post

Pemprov Banten Luncurkan SAMSAT CERIA Versi Terbaru, Bayar Pajak Kendaraan Kini Bisa QRIS dan Digital Penuh

Related Posts

Program 100 Pekerja Rentan Per Desa Jadi Percontohan Nasional
Berita Utama

Program 100 Pekerja Rentan Per Desa Jadi Percontohan Nasional

by Ahmad Rizal Ramdhani
Selasa, 14 Juli 2026 17:31

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang menggagas program perlindungan bagi pekerja rentan melalui program bertajuk Satu Desa 100 Pekerja...

Read moreDetails

Empat Siswa Kabupaten Serang Dapat Beasiswa Penuh ke SMA Kebangsaan Lampung

191 Desa di Kabupaten Serang Akan Gelar Pilkades 2027, e-Voting Mulai Dipersiapkan

Musim Kemarau Picu Lonjakan ISPA di Jawilan, Puskesmas Tangani 9.258 Kasus

Masuk Musim Kemarau, Dinkes Kabupaten Serang Imbau Masyarakat Waspadai Penyakit ISPA

Raperda PBG Disusun, Dewan Ingin MBR Diberi Keringanan

Tingkatkan Prestasi, LPTQ Kabupaten Serang Bakal Perkuat Pembinaan

Tingkatkan Pelayanan RSDP Serang, Sekda Bakal Evaluasi Rutin

Mahasiswa Untirta Bekali IRT di Pabuaran Kelola Keuangan Keluarga

Enam Jembatan Perintis Garuda Dibangun di Kabupaten Serang

Next Post
Pemprov Banten Luncurkan SAMSAT CERIA Versi Terbaru, Bayar Pajak Kendaraan Kini Bisa QRIS dan Digital Penuh

Pemprov Banten Luncurkan SAMSAT CERIA Versi Terbaru, Bayar Pajak Kendaraan Kini Bisa QRIS dan Digital Penuh

Pertamina dan INPEX Perkuat Kerja Sama Pengembangan LNG Abadi Masela

Pertamina dan INPEX Perkuat Kerja Sama Pengembangan LNG Abadi Masela

BRI Catat Pembiayaan Kredit Rumah Rp206,8 Miliar, Siap Dukung Program 3 Juta Rumah

BRI Catat Pembiayaan Kredit Rumah Rp206,8 Miliar, Siap Dukung Program 3 Juta Rumah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kajari dan Kapolres Lebak Tegaskan Hubungan Kejaksaan-Polri Solid

Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kajari dan Kapolres Lebak Tegaskan Hubungan Kejaksaan-Polri Solid

Selasa, 14 Juli 2026 18:54
Program 100 Pekerja Rentan Per Desa Jadi Percontohan Nasional

Program 100 Pekerja Rentan Per Desa Jadi Percontohan Nasional

Selasa, 14 Juli 2026 17:31
Kapolresta Tangerang dan Kajari Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Kapolresta Tangerang dan Kajari Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Selasa, 14 Juli 2026 17:20
Terkendala Desil Kemiskinan, Ardi Dipastikan Bisa Sekolah di Sekolah Rakyat

Terkendala Desil Kemiskinan, Ardi Dipastikan Bisa Sekolah di Sekolah Rakyat

Selasa, 14 Juli 2026 17:11
Empat Siswa Kabupaten Serang Dapat Beasiswa Penuh ke SMA Kebangsaan Lampung

Empat Siswa Kabupaten Serang Dapat Beasiswa Penuh ke SMA Kebangsaan Lampung

Selasa, 14 Juli 2026 17:09
Harga Telur di Rangkasbitung Naik, Pedagang Sebut Dampak Permintaan MBG

Harga Telur di Rangkasbitung Naik, Pedagang Sebut Dampak Permintaan MBG

Selasa, 14 Juli 2026 16:55
Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kajari dan Kapolres Lebak Tegaskan Hubungan Kejaksaan-Polri Solid

Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kajari dan Kapolres Lebak Tegaskan Hubungan Kejaksaan-Polri Solid

Selasa, 14 Juli 2026 18:54
Program 100 Pekerja Rentan Per Desa Jadi Percontohan Nasional

Program 100 Pekerja Rentan Per Desa Jadi Percontohan Nasional

Selasa, 14 Juli 2026 17:31
Kapolresta Tangerang dan Kajari Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Kapolresta Tangerang dan Kajari Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Selasa, 14 Juli 2026 17:20
Terkendala Desil Kemiskinan, Ardi Dipastikan Bisa Sekolah di Sekolah Rakyat

Terkendala Desil Kemiskinan, Ardi Dipastikan Bisa Sekolah di Sekolah Rakyat

Selasa, 14 Juli 2026 17:11
Empat Siswa Kabupaten Serang Dapat Beasiswa Penuh ke SMA Kebangsaan Lampung

Empat Siswa Kabupaten Serang Dapat Beasiswa Penuh ke SMA Kebangsaan Lampung

Selasa, 14 Juli 2026 17:09
Harga Telur di Rangkasbitung Naik, Pedagang Sebut Dampak Permintaan MBG

Harga Telur di Rangkasbitung Naik, Pedagang Sebut Dampak Permintaan MBG

Selasa, 14 Juli 2026 16:55

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kajari dan Kapolres Lebak Tegaskan Hubungan Kejaksaan-Polri Solid

Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kajari dan Kapolres Lebak Tegaskan Hubungan Kejaksaan-Polri Solid

by Nurabidin
Selasa, 14 Juli 2026 18:54

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lebak, Adi Rifani, menerima kunjungan silaturahmi Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Lebak, AKBP Herfio...

Program 100 Pekerja Rentan Per Desa Jadi Percontohan Nasional

Program 100 Pekerja Rentan Per Desa Jadi Percontohan Nasional

by Ahmad Rizal Ramdhani
Selasa, 14 Juli 2026 17:31

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang menggagas program perlindungan bagi pekerja rentan melalui program bertajuk Satu Desa 100 Pekerja...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak