SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Begini kronologi warga Kota Serang yang menjadi korban scam hingga di siksa di Kamboja.
Korban bernama Caderra Pasqy Naiga Prasasty warga Perumahan Harmoni ini menceritakan awal mula dirinya terjerat jaringan tersebut. Ia mengaku ditawari pekerjaan di rumah makan di Vietnam.
“Awalnya saya ditawari pekerjaan di rumah makan di Vietnam. Malam itu juga saya langsung berangkat ke Jakarta. Semua perjalanan sudah diatur oleh pihak agensi,” katanya, Selasa, 31 Maret 2026.
Setibanya di Jakarta, ia diarahkan untuk membuat paspor dan kemudian diberangkatkan ke Batam. Seluruh proses perjalanan ditanggung oleh pihak yang merekrutnya.
“Di Batam kami mengurus paspor sekitar satu minggu. Setelah itu kami melewati jalur ‘VIP line’ di imigrasi tanpa pemeriksaan yang jelas,” ungkapnya.
Dari Batam, perjalanan dilanjutkan ke Johor, Malaysia, sebelum akhirnya dibawa ke Kuala Lumpur oleh pihak agensi yang menjemput.
Ia kemudian diterbangkan ke Vietnam melalui Bandara Ho Chi Minh. Namun, setibanya di sana, perjalanan tidak berhenti.
“Kami dijemput bus bersama sekitar 25 orang dari Indonesia. Perjalanan sekitar 18 jam, dan saat bangun kami sudah berada di Kamboja,” ujarnya.
Setibanya di Kamboja, mereka langsung dibawa ke sebuah perusahaan dan dikurung. Di tempat tersebut, korban dipaksa bekerja dengan target tertentu.
“Sekitar 18 sampai 19 bulan saya di sana. Dua bulan terakhir kami ditempatkan di penampungan KBRI,” katanya.
Ia mengaku meski bukan ditempatkan di bagian pemasaran, dirinya tetap dipaksa mencari pelanggan untuk praktik penipuan yang menyasar negara Singapura, Malaysia, dan Brunei.
Di sisi lain, ibu korban, Repitaliwati, mengungkapkan perjuangannya dalam mencari bantuan agar anaknya bisa dipulangkan.
“Awalnya saya minta bantuan ke teman, tapi belum ada jawaban. Lalu saya coba hubungi Pak Wakil, Pak Agis,” ujarnya.
Dari situ, ia diarahkan untuk berkoordinasi dengan bagian hukum hingga ke bagian kesejahteraan rakyat (Kesra) di lingkungan Pemerintah Kota Serang.
“Dari Kesra akhirnya ada solusi sampai ke Pak Wali Kota. Alhamdulillah, anak saya bisa dipulangkan,” katanya.
Ia menyebut proses pemulangan memakan waktu sekitar dua minggu, termasuk koordinasi dengan berbagai pihak dan administrasi pemerintahan.
“Dari KBRI prosesnya hanya satu hari, tapi tetap butuh proses administrasi dan koordinasi dengan pemerintah daerah,” tuturnya.
Editor: Abdul Rozak











