SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang resmi menjalin kerja sama dengan Badan Wakaf Alquran (BWA) melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) untuk mempercepat penanganan rumah tidak layak huni (RTLH) bagi masyarakat kurang mampu.
Wali Kota Serang, Budi Rustandi, mengatakan kolaborasi ini menjadi langkah strategis dalam menghadirkan solusi cepat, terutama bagi warga yang terdampak kondisi darurat seperti rumah roboh.
Menurutnya, selama ini penanganan RTLH kerap terkendala mekanisme Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang membutuhkan waktu pencairan cukup lama, bahkan bisa mencapai satu tahun.
“Sekarang kita punya alternatif. Selain dari APBD, ada dukungan dari BWA. Ini sangat membantu ketika terjadi kondisi darurat seperti rumah roboh,” ujar Budi, Kamis 2 April 2026.
Ia menjelaskan, kerja sama ini akan segera ditindaklanjuti melalui perjanjian kerja sama (PKS) bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, seperti Dinas Sosial dan Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim).
Dalam pelaksanaannya, bantuan tidak hanya berupa pembangunan rumah secara langsung, tetapi juga melalui skema lain yang akan ditentukan secara teknis oleh pihak BWA bersama pemerintah daerah.
Pada tahap awal, program ini menargetkan sekitar 100 unit RTLH untuk ditangani, dengan potensi jumlah yang terus bertambah sesuai ketersediaan pendanaan.
Berdasarkan data, saat ini terdapat sekitar 7.600 unit RTLH di Kota Serang yang masih membutuhkan penanganan serius.
Selain menggandeng BWA, Pemkot Serang juga memperluas kolaborasi dengan pihak swasta melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) guna mempercepat pengentasan RTLH.
Dalam skema CSR tersebut, pemerintah berperan sebagai fasilitator yang menjembatani perusahaan dengan masyarakat penerima manfaat.
“CSR tidak diberikan ke pemerintah, tetapi langsung ke masyarakat. Kami hanya menjembatani agar bantuan tepat sasaran,” jelasnya.
Melalui sinergi lintas sektor ini, Pemkot Serang berharap penanganan RTLH dapat dilakukan lebih cepat, tepat sasaran, dan berkelanjutan tanpa sepenuhnya bergantung pada anggaran daerah.
Editor: Mastur Huda











