PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pengurus Nasional Karang Taruna (PNKT) secara resmi mengesahkan kepengurusan Karang Taruna Kabupaten Pandeglang masa bakti 2026–2030. Dalam pengesahan berdasarkan keputusan Pengurus Pusat Karang Taruna, Iing Andri Supriadi ditetapkan sebagai Ketua, sementara Jojon Suhendar Andari sebagai Sekretaris Karang Taruna Kabupaten Pandeglang.
Surat Keputusan (SK) kepengurusan diserahkan langsung oleh Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (OKK), Bahtiar Sembahyang, serta didampingi oleh Ketua Bidang OKK, Sharif Muhammad Alatas.
Penyerahan berlangsung di Gedung Sekretariat PNKT, Gedung D Kementerian Sosial, Salemba, Jakarta.
Dalam keterangannya, Jojon menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh Ketua Umum PNKT, Budi Djiwandono.
Ia menegaskan bahwa amanah tersebut akan dijalankan dengan penuh tanggung jawab demi kemajuan Karang Taruna di Kabupaten Pandeglang.
“Terima kasih kepada Ketua Umum atas kepercayaan ini. Kami akan segera bergerak melakukan konsolidasi internal,” katanya.
Lebih lanjut, Jojon menyampaikan bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan menggelar rapat internal untuk melengkapi administrasi, termasuk pendaftaran ke Dinas Sosial, serta mempersiapkan agenda pelantikan kepengurusan.
“Dengan telah disahkannya kepengurusan ini, diharapkan Karang Taruna Kabupaten Pandeglang dapat semakin aktif berkontribusi dalam pembangunan sosial serta pemberdayaan generasi muda di daerah,” katanya.*
Editor : Krisna Widi Aria











