slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Polda Banten Bongkar Kasus Penyuntikan Tabung Gas Elpiji Subsidi di Lebak, Tiga Pelaku Ditangkap

Fahmi by Fahmi
15-04-2026 18:02:18
in Berita Utama, Hukum
Konferensi pers pengungkapan penyalahgunaan gas elpiji

Konferensi pers pengungkapan penyalahgunaan gas elpiji

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Petugas Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten membongkar kasus penyuntikan tabung gas elpiji subsidi. Penyuntikan itu terjadi di pangkalan elpiji Kampung Pasir Waru, Desa Ciburuy, Kecamatan Curugbitung, Kabupaten Lebak. Dari pengungkapan kasus ini, petugas menangkap tiga orang pelaku.

Wadir Reskrimsus Polda Banten AKBP Bronto Budiyono mengatakan, pihaknya menangkap ketiga pelaku yang berinisial AR (36), KR (25), dan AZ (24). “Ketiga tersangka melakukan penyalahgunaan elpiji subsidi dengan cara memindahkan isi gas dari tabung elpiji 3 kilogram ke tabung elpiji 12 kilogram,” katanya saat konferensi pers di Mapolda Banten, Rabu 15 April 2026.

Baca Juga :

Dukung Ketahanan Pangan, Polda Banten Tanam Jagung Kuartal II di Cikeusal

Stop Kekerasan Seksual terhadap Perempuan dan Anak: Masyarakat Harus Berani Melapor

Kapolda Pastikan MBG Berjalan Optimal

Warung Nasi di Kawasan Industri Cikupa Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Puluhan Juta

Bronto menjelaskan, praktik ilegal tersebut dilakukan di sebuah gudang milik tersangka AR. Kegiatan pemindahan gas dilakukan selama kurang lebih enam bulan dan mampu menghasilkan hingga 80 tabung setiap hari. “Gas yang digunakan berasal dari pangkalan elpiji 3 kilogram milik tersangka AR,” ujarnya didampingi Kasubdit Penmas AKBP Meryadi.

Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Banten, AKBP Dhoni Erwanto, ketiga tersangka berperan sebagai pemilik kegiatan, melakukan penyuntikan tabung gas subsidi ukuran tiga kilogram ke ukuran 5,5 kilogram dan 12 kilogram dan memperjualbelikan tabung gas hasil penyuntikan.

“Dalam menjalankan aksinya, para pelaku memiliki peran masing-masing. AR bertindak sebagai pemilik pangkalan sekaligus penyuntik atau pemindah isi gas. Sementara KR dan AZ berperan sebagai sopir yang mendistribusikan elpiji 12 kilogram hasil penyuntikan tersebut,” katanya.

Ia menjelaskan, modus operandi yang digunakan yakni dengan memindahkan isi empat tabung elpiji 3 kilogram ke dalam satu tabung elpiji 12 kilogram, kemudian dijual dengan harga non-subsidi.

“Harga beli elpiji 3 kilogram sekitar Rp16 ribu per tabung, lalu dijual kembali dalam bentuk elpiji 12 kilogram seharga Rp120 ribu per tabung,” jelasnya.

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya dua unit mobil Suzuki Carry, alat suntik regulator, timbangan manual, batang kayu ganjal tabung, serta ratusan tabung elpiji berbagai ukuran.

“Para pelaku telah ditetapkan tersangka dan dijerat dengan Pasal 55 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam Undang-undang Nomor 6 Tahun 2023, serta Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja,” tuturnya.

Dhoni menegaskan akan terus melakukan pengawasan terhadap distribusi elpiji subsidi agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.

“Pengungkapan ini merupakan komitmen kami untuk menjaga distribusi energi bersubsidi tetap sesuai peruntukannya,” tuturnya.

Editor : Rostinah


Tags: Dhoni ErwantoDitreskrimsus Polda BantenPenyalahgunaan gasPolda BantenTabung gas elpiji
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

BPJS Ketenagakerjaan Perluas Perlindungan Pekerja Informal di Kota Tangerang

Next Post

DPRD Depok Studi Banding ke Pemkot Serang, Pelajari Pemisahan Bapenda dan BPKAD

Related Posts

Dukung Ketahanan Pangan, Polda Banten Tanam Jagung Kuartal II di Cikeusal
Berita Utama

Dukung Ketahanan Pangan, Polda Banten Tanam Jagung Kuartal II di Cikeusal

by Fahmi
Selasa, 14 April 2026 14:08

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dalam upaya mendukung program ketahanan pangan, Polda Banten melalui Direktorat Samapta (Ditsamapta) menggelar kegiatan penanaman jagung kuartal...

Read moreDetails

Stop Kekerasan Seksual terhadap Perempuan dan Anak: Masyarakat Harus Berani Melapor

Kapolda Pastikan MBG Berjalan Optimal

Warung Nasi di Kawasan Industri Cikupa Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Puluhan Juta

Perkuat Sinergitas, Propam Polda Banten Gelar Halal Bihalal Bersama Denpom

Cegah Aksi Tawuran, Polda Banten Imbau Remaja Tak Keluar Rumah Lewat Jam 10 Malam

Polda Banten Tanam Jagung Kuartal II, Perkuat Ketahanan Pangan dan Sinergi dengan Masyarakat

Sepanjang 2026, Polda Banten Tangani 7 Kasus Tambang Ilegal di Kawasan Hutan

Diduga Setubuhi Dua Kerabat, Pria di Waringinkurung Diamankan Polda Banten

Tim Karate Bhayangkara Presisi Polda Banten Raih Medali di Kejuaraan Karate Kasal Cup V 2026

Next Post
Ketua Pansus III DPRD Kota Depok, H.T.M. Yusuf Syahputra

DPRD Depok Studi Banding ke Pemkot Serang, Pelajari Pemisahan Bapenda dan BPKAD

Kepala Dindikbud Kota Serang, Ahmad Nuri

Begini Cara Dindikbud Kota Serang Mengurangi Angka ATS

Ilustrasi emas. Freepik

Emas 50 Gram Raib, Warga Cilegon Laporkan ART ke Polres

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Aktivitas jual beli di Pasar Krangggot, Kota Cilegon.

Revitalisasi Tanpa APBD, Pihak Swasta Kelola Pasar Kranggot Selama 20 Tahun

Rabu, 15 April 2026 22:27
Pelaku penganiayaan terhadap anak kandung di Pandeglang diborgol saat menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim Polres Pandeglang/Moch Madani Prasetia

Ditegur Saat Ngopi, Anak di Pandeglang Dipukul Ayah Pakai Palu hingga Kritis

Rabu, 15 April 2026 22:10
Pawon Ma'inin hadir dan menjadi salah satu rekomendasi tempat makan prasmanan di Kota Serang yang nyaman.

Rumah Makan Pawon Ma’inin, Tawarkan Menu Prasmanan Mulai 6 Ribuan

Rabu, 15 April 2026 21:55
Ilustrasi perempuan hilang. IStock.

Polisi Telusuri Keberadaan Remaja Perempuan Hilang, Jejak Terakhir Terdeteksi hingga Jawa Timur

Rabu, 15 April 2026 21:36
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lebak Onneri Khairoza dan Ketua KPU Lebak Dewi Hartini memperlihatkan MoU kedua intansi

KPU Lebak MoU dengan Kejari Lebak

Rabu, 15 April 2026 21:11
Bapperida Cilegon Gelar Inovasi Award 2026, 79 Karya Inovatif Bersaing

Bapperida Cilegon Gelar Inovasi Award 2026, 79 Karya Inovatif Bersaing

Rabu, 15 April 2026 20:12
Aktivitas jual beli di Pasar Krangggot, Kota Cilegon.

Revitalisasi Tanpa APBD, Pihak Swasta Kelola Pasar Kranggot Selama 20 Tahun

Rabu, 15 April 2026 22:27
Pelaku penganiayaan terhadap anak kandung di Pandeglang diborgol saat menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim Polres Pandeglang/Moch Madani Prasetia

Ditegur Saat Ngopi, Anak di Pandeglang Dipukul Ayah Pakai Palu hingga Kritis

Rabu, 15 April 2026 22:10
Pawon Ma'inin hadir dan menjadi salah satu rekomendasi tempat makan prasmanan di Kota Serang yang nyaman.

Rumah Makan Pawon Ma’inin, Tawarkan Menu Prasmanan Mulai 6 Ribuan

Rabu, 15 April 2026 21:55
Ilustrasi perempuan hilang. IStock.

Polisi Telusuri Keberadaan Remaja Perempuan Hilang, Jejak Terakhir Terdeteksi hingga Jawa Timur

Rabu, 15 April 2026 21:36
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lebak Onneri Khairoza dan Ketua KPU Lebak Dewi Hartini memperlihatkan MoU kedua intansi

KPU Lebak MoU dengan Kejari Lebak

Rabu, 15 April 2026 21:11
Bapperida Cilegon Gelar Inovasi Award 2026, 79 Karya Inovatif Bersaing

Bapperida Cilegon Gelar Inovasi Award 2026, 79 Karya Inovatif Bersaing

Rabu, 15 April 2026 20:12

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Aktivitas jual beli di Pasar Krangggot, Kota Cilegon.

Revitalisasi Tanpa APBD, Pihak Swasta Kelola Pasar Kranggot Selama 20 Tahun

by Adam Fadillah
Rabu, 15 April 2026 22:27

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Pemkot Cilegon memastikan rencana revitalisasi Pasar Kranggot tanpa menggunakan APBD. Rencananya, Pemkot bekerjasama dengan pihak swasta yang...

Pelaku penganiayaan terhadap anak kandung di Pandeglang diborgol saat menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim Polres Pandeglang/Moch Madani Prasetia

Ditegur Saat Ngopi, Anak di Pandeglang Dipukul Ayah Pakai Palu hingga Kritis

by Moch. Madani Prasetia
Rabu, 15 April 2026 22:10

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Polisi menangkap seorang pria lanjut usia berinisial US (70) di Kabupaten Pandeglang, Banten. Polisi menduga ia menganiaya...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak