SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kasus dugaan penganiayaan terhadap sopir tembak berinisial AB di kawasan Stadion Maulana Yusuf, Kota Serang, kini naik ke tahap penyidikan. Terduga pelaku berinisial RE berpotensi segera ditetapkan sebagai tersangka.
Kasat Reskrim Polresta Serang Kota, Alfano Ramadhan, mengatakan penyidik telah memanggil dan memeriksa sejumlah saksi terkait kasus tersebut.
“Perkara sudah naik ke tahap penyidikan,” ujarnya saat dikonfirmasi belum lama ini.
Berdasarkan keterangan korban, peristiwa terjadi pada Minggu, 5 April 2026 sekitar pukul 00.30 WIB. Insiden bermula dari perselisihan antara rekan korban berinisial Z dengan seorang petugas parkir, terkait informasi kehilangan sepeda motor milik konsumen yang belakangan diketahui hanya salah penempatan.
Situasi kemudian memanas hingga terjadi adu mulut. Dalam kondisi tersebut, seorang pria berinisial RD diduga datang membawa tongkat jenis flashball dan memukul Z hingga terjatuh. Korban bahkan disebut kembali dipukul saat mencoba bangkit hingga tidak sadarkan diri.
AB yang berupaya melerai justru ikut menjadi korban. Ia mengaku dipukul pada bagian rahang hingga terjatuh, lalu kembali mengalami pemukulan serta diinjak pada bagian dada dan wajah, yang menyebabkan luka di area mata.
Selain AB, satu rekan korban lainnya yang mencoba melerai juga dilaporkan mengalami pemukulan menggunakan tongkat yang sama.
“Kasus berlanjut dan masih kami tangani. Saksi-saksi sudah dipanggil,” tutur Alfano.
Editor: Mastur Huda











