slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polresta Serang Kota Musnahkan 17 Ribu Lebih Botol Miras Ilegal

Fahmi by Fahmi
29-04-2026 16:13:50
in Berita Utama, Kota Serang
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polresta Serang Kota Musnahkan 17 Ribu Lebih Botol Miras Ilegal

Pemusnahan ribuan botol miras di Mapolresta Serang Kota.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, Polresta Serang Kota memusnahkan belasan ribu botol minuman keras (miras) ilegal, Rabu, 29 April 2026.

Kegiatan yang digelar di depan Gedung Satreskrim Polresta Serang Kota ini dipimpin langsung Kapolresta Serang Kota, Kombes Pol Yudha Satria. Acara tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda Kota Serang, Ketua DPRD Kabupaten Serang, tokoh agama, serta perwakilan instansi terkait.

Baca Juga :

Edarkan Sabu, Polresta Serang Kota Tangkap Buruh Harian Lepas di Cipocok Jaya

Kasus Dugaan Penganiayaan Sopir di Stadion Maulana Yusuf Naik ke Tahap Penyidikan

Polresta Serang Kota Tangkap Pengedar Sabu di Cipocok Jaya, Puluhan Paket Diamankan

Kapolresta Serang Kota Ikuti Prosesi Mumuluk Panto Seba Baduy 2026 di Gedung Negara Banten

Kapolresta Serang Kota, Kombes Pol Yudha Satria, menjelaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan tindak lanjut dari penanganan perkara berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/15/IX/2025/SPKT.SATRESKRIM/POLRESTA SERANG KOTA/POLDA BANTEN tertanggal 25 September 2025.

Ia mengungkapkan, kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas penyimpanan minuman beralkohol tanpa izin usaha di sebuah rumah kontrakan di Kampung Kubang, Kelurahan Cilowong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang.

“Peristiwa itu terjadi pada Sabtu, 20 September 2025 sekitar pukul 17.30 WIB. Setelah menerima laporan, petugas langsung ke lokasi dan menemukan ribuan botol minuman keras berbagai merek yang diduga akan diedarkan secara ilegal,” ujarnya.

Dari hasil penyelidikan, diketahui minuman keras tersebut milik seorang pria berinisial E.A (32), seorang karyawan swasta.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan meliputi 15.194 botol bir putih merek Singaraja dan Prost, 114 botol minuman beralkohol merek Blackcurrant, 2.206 kaleng minuman beralkohol merek Prost, 60 botol anggur merah botol gepeng, 12 botol anggur kolesom, 8 botol Iceland, serta 24 botol anggur merah biasa.

Seluruh barang bukti tersebut sebelumnya telah diamankan di Satreskrim Polresta Serang Kota untuk kepentingan penyidikan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku diketahui dengan sengaja menyimpan dan memperjualbelikan minuman beralkohol tanpa izin usaha yang sah. Dalam penanganan perkara ini, polisi telah melakukan berbagai langkah penegakan hukum, mulai dari pembuatan laporan, penyitaan barang bukti, pemeriksaan saksi, hingga pemberkasan perkara.

Perkara tersebut kemudian disidangkan melalui tindak pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri Serang. Berdasarkan putusan Nomor: 7/Pid.C/2025/PN Srg tanggal 17 Oktober 2025 yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), seluruh barang bukti diputuskan untuk dimusnahkan.

Pemusnahan ini mengacu pada Pasal 7 juncto Pasal 21 Peraturan Daerah Kota Serang Nomor 2 Tahun 2010 tentang Pencegahan, Pemberantasan, dan Penanggulangan Penyakit Masyarakat.

“Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, khususnya dalam memberantas peredaran minuman keras ilegal di wilayah hukum Kota Serang,” tegasnya.

Editor: Mastur Huda

Tags: HUT BhayangkaraMiras Ilegalpenegakan hukumPolresta Serang KotaYudha Satria
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

TKD Dipangkas, DPRD Lebak Dorong OPD Inovatif Tingkatkan PAD

Next Post

TMMD ke-128, Kodim Cilegon Rehab Rutilahu Milik Janda di Pulomerak

Related Posts

Pelaku saat diamankan di Polresta Serang Kota
Hukum

Edarkan Sabu, Polresta Serang Kota Tangkap Buruh Harian Lepas di Cipocok Jaya

by Fahmi
Senin, 27 April 2026 09:56

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Petugas Satresnarkoba Polresta Serang Kota menangkap EF (32), buruh harian lepas asal Kelurahan Gelam, Cipocok Jaya, Kota...

Read moreDetails

Kasus Dugaan Penganiayaan Sopir di Stadion Maulana Yusuf Naik ke Tahap Penyidikan

Polresta Serang Kota Tangkap Pengedar Sabu di Cipocok Jaya, Puluhan Paket Diamankan

Kapolresta Serang Kota Ikuti Prosesi Mumuluk Panto Seba Baduy 2026 di Gedung Negara Banten

Kapolresta Serang Kota Hadiri Pembukaan Karya Bakti TNI di Wilayah Kodim 0602/Serang

Borong Ribuan Liter BBM Pertalite, Dua Warga di Kramatwatu Ditangkap Polisi

Kapolresta Serang Kota Pimpin Upacara Sertijab PJU dan Kapolsek

Polisi Gadungan Tipu Keluarga Tahanan 

Jalan Tol Lama Kota Serang Kembali Terjadi Kecelakaan, Pengendara Motor Tewas di Lokasi

Diduga Dianiaya di Kawasan Stadion Maulana Yusuf, Seorang Sopir Lapor ke Polresta Serang Kota

Next Post
TMMD ke-128, Kodim Cilegon Rehab Rutilahu Milik Janda di Pulomerak

TMMD ke-128, Kodim Cilegon Rehab Rutilahu Milik Janda di Pulomerak

Polda Banten Cek Kesiapan Kendaraan Dinas untuk Pengamanan Hari Buruh 2026

Polda Banten Cek Kesiapan Kendaraan Dinas untuk Pengamanan Hari Buruh 2026

Kasus Dugaan Korupsi PDAM Lebak Rp2,2 Miliar, Ahli Nilai Metodologi Auditor Inspektorat Cacat

Kasus Dugaan Korupsi PDAM Lebak Rp2,2 Miliar, Ahli Nilai Metodologi Auditor Inspektorat Cacat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Wakil Menteri PU Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Pandeglang

Wakil Menteri PU Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Pandeglang

Rabu, 29 April 2026 18:09
Pemkab Serang Target Juara Umum Porprov VII Banten 2026

Pemkab Serang Target Juara Umum Porprov VII Banten 2026

Rabu, 29 April 2026 18:07
Pansus LKPJ DPRD Pandeglang Sampaikan 13 Rekomendasi, Ini Poin-poinnya

Pansus LKPJ DPRD Pandeglang Sampaikan 13 Rekomendasi, Ini Poin-poinnya

Rabu, 29 April 2026 18:06
Seniman Asal Tangerang Juara MR. D.I.Y Art Competition 2025

Seniman Asal Tangerang Juara MR. D.I.Y Art Competition 2025

Rabu, 29 April 2026 18:04
Angin Puting Beliung Terjang Munjul, Tiang Listrik Patah

Angin Puting Beliung Terjang Munjul, Tiang Listrik Patah

Rabu, 29 April 2026 18:03
ASN Kabupaten Pandeglang Ajukan Pindah ke Serang

ASN Kabupaten Pandeglang Ajukan Pindah ke Serang

Rabu, 29 April 2026 18:02
Wakil Menteri PU Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Pandeglang

Wakil Menteri PU Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Pandeglang

Rabu, 29 April 2026 18:09
Pemkab Serang Target Juara Umum Porprov VII Banten 2026

Pemkab Serang Target Juara Umum Porprov VII Banten 2026

Rabu, 29 April 2026 18:07
Pansus LKPJ DPRD Pandeglang Sampaikan 13 Rekomendasi, Ini Poin-poinnya

Pansus LKPJ DPRD Pandeglang Sampaikan 13 Rekomendasi, Ini Poin-poinnya

Rabu, 29 April 2026 18:06
Seniman Asal Tangerang Juara MR. D.I.Y Art Competition 2025

Seniman Asal Tangerang Juara MR. D.I.Y Art Competition 2025

Rabu, 29 April 2026 18:04
Angin Puting Beliung Terjang Munjul, Tiang Listrik Patah

Angin Puting Beliung Terjang Munjul, Tiang Listrik Patah

Rabu, 29 April 2026 18:03
ASN Kabupaten Pandeglang Ajukan Pindah ke Serang

ASN Kabupaten Pandeglang Ajukan Pindah ke Serang

Rabu, 29 April 2026 18:02

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Wakil Menteri PU Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Pandeglang

Wakil Menteri PU Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Pandeglang

by Purnama Irawan
Rabu, 29 April 2026 18:09

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Wakil Menteri Pekerjaan Umum (Wamen PU), Diana Kusumastuti, melakukan kunjungan kerja untuk meninjau langsung progres pembangunan Sekolah...

Pemkab Serang Target Juara Umum Porprov VII Banten 2026

Pemkab Serang Target Juara Umum Porprov VII Banten 2026

by Ahmad Rizal Ramdhani
Rabu, 29 April 2026 18:07

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang menargetkan meraih gelar juara umum pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VII Banten 2026....

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak