CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Penanganan aksi mahasiswa dalam momentum peringatan HUT ke-27 Kota Cilegon oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menuai sorotan dari kalangan akademisi.
STIT Al-Khairiyah Cilegon melalui pernyataan sikap resminya meminta agar pengamanan aksi dilakukan secara humanis dan berlandaskan hukum.
Akademisi STIT Al-Khairiyah Cilegon, Nurdiyanto, menegaskan bahwa penyampaian aspirasi oleh mahasiswa merupakan hak konstitusional yang dijamin negara.
Hal itu merujuk pada Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 28E ayat (3) serta Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
“Penyampaian pendapat di muka umum adalah hak setiap warga negara. Ini harus dihormati dan dilindungi,” ujarnya.
Ia menilai, peringatan hari jadi Kota Cilegon seharusnya menjadi ruang refleksi bersama seluruh elemen masyarakat, termasuk mahasiswa sebagai kelompok intelektual yang memiliki peran strategis dalam demokrasi.
“Momentum HUT bukan hanya seremoni formal, tetapi ruang partisipasi publik. Mahasiswa memiliki peran sebagai agen perubahan, kontrol sosial, dan kekuatan moral,” katanya.
Nurdiyanto juga menyoroti isu pengangguran di Kota Cilegon yang dinilai sebagai persoalan nyata di tengah masyarakat.
Menurutnya, ketika mahasiswa menyuarakan hal tersebut, itu merupakan bentuk kepedulian sosial yang tidak seharusnya direspons dengan pendekatan represif.
“Pendekatan represif terhadap aspirasi yang disampaikan secara damai tidak dapat dibenarkan,” tegasnya.
Selain itu, ia mengingatkan bahwa janji politik kepala daerah kepada masyarakat merupakan kontrak moral yang harus diwujudkan. Oleh karena itu, kritik mahasiswa harus dipandang sebagai bagian dari kontrol sosial yang konstruktif.
“Bukan ancaman, tetapi masukan untuk perbaikan kebijakan,” tambahnya.
Sebagai tindak lanjut, pihak akademisi menyatakan akan melakukan klarifikasi dengan mendatangi Kantor Satpol PP Kota Cilegon guna memastikan tidak terjadi tindakan serupa di masa mendatang.
“Kami ingin memastikan penanganan ke depan lebih berkeadaban dan tidak ada tindakan arogan terhadap masyarakat, khususnya mahasiswa,” katanya.
Editor: Abdul Rozak











