PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID Rumah Tahanan Negara kelas II B Pandeglang membantu memfasilitasi warga binaan mendapatkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Bantuan dari Rutan Kelas II B Pandeglang kepada warga binaan ialah dengan menggandeng Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pandeglang.
Melalui pelaksanaan kegiatan perekaman biometrik dan pemadanan data kependudukan bagi narapidana dan tahanan.
Kegiatan itu merupakan hasil kerjasama Rutan Kelas IIB Pandeglang dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pandeglang.
Tujuannya untuk memastikan validitas identitas warga binaan.
Kepala Rutan kelas IIB Pandeglang Rd Achmad Zaki mengatakan, bahwa kegiatan perekaman e-KTP bentuk sinergi antar instansi dalam mendukung tertib administrasi kependudukan.
“Serta pemenuhan hak identitas bagi warga binaan dan tahanan. Melalui kegiatan ini kami memastikan data kependudukan warga binaan valid dan terintegrasi dengan sistem administrasi kependudukan nasional,” katanya, Minggu, 3 Mei 2026.
Validasi data kependudukan ini penting sebagai bagian dari pelayanan serta pembinaan di lingkungan pemasyarakatan.
“Selain mendukung akurasi data, kegiatan ini juga bertujuan mempermudah akses warga binaan terhadap berbagai layanan administratif, baik semasa menjalani masa pidana maupun setelah kembali kepada masyarakat,” katanya.
Kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar serta mendapat sambutan antusias dari warga binaan yang mengikuti proses perekaman dan pemadanan data kependudukan
“Dilaksanakan di Aula Rutan Kelas IIB Pandeglang. Melibatkan petugas Disdukcapil serta petugas Rutan,” katanya.
Reporter : Purnama Irawan
Editor: Agung S Pambudi










