PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Rutan Kelas IIB Pandeglang menyediakan fasilitas Warung Telekomunikasi Khusus Lapas (Wartelsus) guna mencegah penggunaan handphone ilegal oleh warga binaan. Fasilitas ini menjadi bagian dari penguatan sistem keamanan sekaligus pelayanan komunikasi yang legal dan terpantau.
Kepala Rutan Kelas IIB Pandeglang, Rd Achmad Zaki, menyatakan bahwa pihaknya menghadirkan Wartelsus melalui kerja sama dengan pihak ketiga. Dengan demikian, seluruh aktivitas komunikasi warga binaan dapat diawasi dan terekam.
“Di sini sudah tersedia Wartelsus yang legal karena bekerja sama dengan pihak ketiga dan seluruh aktivitas komunikasinya terekam. Saat ini warga binaan menggunakan fasilitas tersebut untuk berkomunikasi,” kata Zaki, Rabu 11 Februari 2026.
Menurutnya, penyediaan Wartelsus memberikan solusi agar warga binaan tetap dapat berkomunikasi dengan keluarga tanpa harus menggunakan perangkat komunikasi ilegal.
“Penyediaan wartel ini merupakan bentuk pelayanan agar warga binaan tetap bisa berkomunikasi secara legal dan dalam pengawasan petugas,” ujarnya.
Zaki memastikan hingga saat ini petugas tidak menemukan penggunaan handphone ilegal di lingkungan rutan.
“Alhamdulillah sampai saat ini tidak ada warga binaan yang menggunakan handphone ilegal karena kami sudah menyediakan Wartelsus,” tegasnya.
Selain menyediakan fasilitas komunikasi resmi, pihak rutan juga memperketat pengawasan untuk mencegah gangguan keamanan, termasuk potensi pelarian warga binaan. Petugas menjalankan tugas sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan memperkuat pengawasan di setiap pos jaga.
“Rutan Kelas IIB Pandeglang terus melakukan penguatan, khususnya kepada jajaran pengamanan agar menjalankan tugas sesuai SOP,” jelasnya.
Ia menambahkan, petugas rutin melakukan kontrol serta berdialog langsung dengan warga binaan guna membangun kedekatan emosional dan menciptakan situasi yang kondusif.
“Setiap hari kami melakukan kontrol dan berdiskusi langsung dengan warga binaan untuk membangun kedekatan emosional agar mereka merasa diperhatikan,” pungkasnya.
Editor: Aas Arbi











