slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Penyalahgunaan Ratusan Ton BBM Subsidi Dibongkar, Lima Pelaku Ditangkap

Fahmi by Fahmi
05-05-2026 15:07:19
in Hukum, Utama
Penyalahgunaan Ratusan Ton BBM Subsidi Dibongkar, Lima Pelaku Ditangkap
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Subdit Tipidter, Ditreskimsus Polda Banten, bersama Satreskrim Polres Serang dan Polresta Serang Kota berhasil membongkar kasus penyalahgunaan BBM subsidi jenis Bio Solar dan Pertalite. Polisi menangkap lima orang pelaku. 

Kapolda Banten, Irjen Pol Hengki, menyebut kelima pelaku itu berinisial NN alias AK (45), ED (61), AT (50), RD (41), dan NM (21). Kelimanya ditangkap di sejumlah tempat di wilayah hukum Polda Banten. 

Baca Juga :

Polda Banten Terima 460 Bintara Remaja Brimob, Kapolda Tekankan Disiplin dan Profesionalisme

Hari Bhayangkara 2026, Polda Banten Gelar Lomba Burung Berkicau dan Pasar Rakyat

Jaring Atlet Terbaik Menuju Kapolri Cup, Polda Banten Gelar Turnamen Esports Kapolda Cup 2026

Diasuh Sejak Kecil, Pria di Kopo Curi Uang Rp 3 Miliar Milik Ibu Asuhnya

“Dari tangan para tersangka, barang bukti yang diamankan berupa ribuan liter BBM jenis Bio Solar, jerigen, mesin sedot, selang, kartu barcode BBM subsidi, ratusan pelat nomor,” katanya, Selasa, 5 Mei 2026.

Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku membeli BBM subsidi jenis Bio Solar di sejumlah SPBU di Kabupaten Lebak, Kota Cilegon, dan Kabupaten Serang. Pembelian dilakukan menggunakan kendaraan roda empat jenis truk boks yang telah dimodifikasi dengan tangki penampungan berkapasitas 1.000 hingga 5.000 liter.

Di dalam kendaraan, pelaku memasang pompa sedot yang dioperasikan melalui saklar di kabin depan untuk memindahkan BBM dari tangki kendaraan ke tangki penampungan di dalam truk boks.

“Untuk menghindari kecurigaan, pelaku membeli BBM dalam jumlah kecil, namun dilakukan berulang kali di berbagai SPBU dengan menggunakan barcode dan pelat nomor kendaraan yang berbeda-beda. BBM yang telah dikumpulkan kemudian dijual kembali dengan harga industri,” katanya. 

Selain Bio Solar, pelaku juga menyalahgunakan BBM subsidi jenis Pertalite. Modusnya dengan menyedot BBM dari tangki kendaraan ke jerigen dan galon air mineral. 

Kemudian, pelaku berpindah ke SPBU lain untuk melakukan pembelian kembali. 

Pertalite yang terkumpul dijual ke pemilik Pertamini dengan harga sekitar Rp 12.000 per liter.

 “SPBU-nya ada di Kota Serang (tempat pembelian Pertalite-red),” katanya didampingi Kabid Humas, Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea; Kapolresta Serang Kota, Kombes Pol Yudha Satria; dan Wadir Reskrimsus Polda Banten, AKBP Bronto Budiyono 

Aksi ilegal tersebut diketahui telah berlangsung selama kurun waktu enam bulan. 

Dalam satu hari, para pelaku dapat menyalahgunakan 3.000 lebih liter BBM subsidi. 

Jika dikalkulasikan, sindikat ini telah menyalahgunakan ratusan ton BBM subsidi selama beroperasi. 

Di tempat yang sama, Sales Area Manager Retail Banten PT Pertamina Patra Niaga, Agung Kaharesa Wijaya, mengapresiasi kinerja aparat Kepolisian dalam membongkar kasus tersebut. 

Ia menegaskan, Pertamina berkomitmen menyalurkan energi subsidi secara tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak.

“Pertamina menyampaikan apresiasi penuh atas pengungkapan praktik penyalahgunaan BBM dan elpiji bersubsidi. Kami berkomitmen agar penyaluran energi ini tepat sasaran,” ujarnya.

Agung menjelaskan, para pelaku diduga memanfaatkan QR Code yang sama dengan nomor polisi kendaraan untuk melakukan pengisian BBM di SPBU. 

Modus itu membuat operator SPBU mempercayai transaksi, sehingga tetap melayani pengisian BBM kepada kendaraan pelaku.

Meski demikian, Pertamina masih menunggu hasil pendalaman lebih lanjut terkait kemungkinan adanya keterlibatan pihak SPBU.

“Apabila nantinya ditemukan unsur kesengajaan dari pihak SPBU, tentu kami akan memberikan sanksi tegas terhadap oknum yang terlibat,” tuturnya. 

Editor: Agus Priwandono

Tags: penyalahgunaan BBMpenyalahgunaan BBM subsidiPolda Bantenpolres serangPolresta Serang Kota
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Dorong Kemandirian Masyarakat, Bupati Tangerang Serahkan Peralatan Usaha

Next Post

Kepala DPMPTSP Pandeglang Diduga Lalai Berkendara, Dua Orang Tewas, Polisi Periksa 12 Saksi

Related Posts

Polda Banten Terima 460 Bintara Remaja Brimob, Kapolda Tekankan Disiplin dan Profesionalisme
Berita Utama

Polda Banten Terima 460 Bintara Remaja Brimob, Kapolda Tekankan Disiplin dan Profesionalisme

by Fahmi
Sabtu, 20 Juni 2026 08:04

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Polda Banten menggelar Upacara Tradisi Penerimaan 460 Bintara Remaja Satbrimob Polda Banten Tahun 2026 di Markas Komando...

Read moreDetails

Hari Bhayangkara 2026, Polda Banten Gelar Lomba Burung Berkicau dan Pasar Rakyat

Jaring Atlet Terbaik Menuju Kapolri Cup, Polda Banten Gelar Turnamen Esports Kapolda Cup 2026

Diasuh Sejak Kecil, Pria di Kopo Curi Uang Rp 3 Miliar Milik Ibu Asuhnya

Gelar Perkara Khusus PT Trimitra Fabrikasi Engineering Ditolak, Kuasa Hukum Bakal Ambil Langkah Hukum

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Irjen Pol Hengki Pererat Silaturahmi dengan Mantan Kapolda Banten

Polisi Buru Sopir Truk yang Tabrak Pejalan Kaki Hingga Tewas di Kramatwatu

Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Polresta Serang Kota Gelar Lomba Marhaban

Polsek Cikupa Amankan Pawai Obor dan Dzikir Bersama Sambut 1 Muharam 1448 Hijriah 

Polsek Cikupa Tangerang Dalami Dugaan Perusakan Mobil Honda Jazz di Citra Raya

Next Post
Kepala DPMPTSP Pandeglang Diduga Lalai Berkendara, Dua Orang Tewas, Polisi Periksa 12 Saksi

Kepala DPMPTSP Pandeglang Diduga Lalai Berkendara, Dua Orang Tewas, Polisi Periksa 12 Saksi

Pemkab Serang Bakal Mengoptimalkan Penggunaan Gedung di Puspemkab 

Pemkab Serang Bakal Mengoptimalkan Penggunaan Gedung di Puspemkab 

Investasi US$ 284 Juta Pabrik PET Resin di Cilegon, Tahap Penyiapan Lahan

Investasi US$ 284 Juta Pabrik PET Resin di Cilegon, Tahap Penyiapan Lahan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Calo PT Nikomas Gemilang

Datangi PT Nikomas Gemilang, Pemkab Serang Minta Perusahaan Berantas Calo Tenaga Kerja

Sabtu, 20 Juni 2026 17:35
Pad Banten

DPRD Banten Minta Pemprov Cari Sumber PAD Baru, Jangan Bergantung pada Pajak Kendaraan

Sabtu, 20 Juni 2026 17:28
Temuan bayi cilegon

Warga Metro Cilegon Temukan Bayi Baru Lahir di Dekat Aliran Sungai, Mulut Tertutup Perban

Sabtu, 20 Juni 2026 17:14
Update KK Online Tangerang

Begini Cara Update Kartu Keluarga Secara Online di Kota Tangerang

Sabtu, 20 Juni 2026 17:08
Perizinan Kabupaten Serang

DPMPTSP Kabupaten Serang Bakal Permudah Perizinan

Sabtu, 20 Juni 2026 13:22
Info CPNS 2026: Jadwal, Formasi, dan Syarat Pendaftaran Terbaru untuk Calon Pelamar

Info CPNS 2026: Jadwal, Formasi, dan Syarat Pendaftaran Terbaru untuk Calon Pelamar

Sabtu, 20 Juni 2026 11:19
Calo PT Nikomas Gemilang

Datangi PT Nikomas Gemilang, Pemkab Serang Minta Perusahaan Berantas Calo Tenaga Kerja

Sabtu, 20 Juni 2026 17:35
Pad Banten

DPRD Banten Minta Pemprov Cari Sumber PAD Baru, Jangan Bergantung pada Pajak Kendaraan

Sabtu, 20 Juni 2026 17:28
Temuan bayi cilegon

Warga Metro Cilegon Temukan Bayi Baru Lahir di Dekat Aliran Sungai, Mulut Tertutup Perban

Sabtu, 20 Juni 2026 17:14
Update KK Online Tangerang

Begini Cara Update Kartu Keluarga Secara Online di Kota Tangerang

Sabtu, 20 Juni 2026 17:08
Perizinan Kabupaten Serang

DPMPTSP Kabupaten Serang Bakal Permudah Perizinan

Sabtu, 20 Juni 2026 13:22
Info CPNS 2026: Jadwal, Formasi, dan Syarat Pendaftaran Terbaru untuk Calon Pelamar

Info CPNS 2026: Jadwal, Formasi, dan Syarat Pendaftaran Terbaru untuk Calon Pelamar

Sabtu, 20 Juni 2026 11:19

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Calo PT Nikomas Gemilang

Datangi PT Nikomas Gemilang, Pemkab Serang Minta Perusahaan Berantas Calo Tenaga Kerja

by Ahmad Rizal Ramdhani
Sabtu, 20 Juni 2026 17:35

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melalui Tim Penanganan Pungutan Liar (Pungli) Bidang Ketenagakerjaan Kabupaten Serang mendatangi PT. Nikomas Gemilang. Mereka...

Pad Banten

DPRD Banten Minta Pemprov Cari Sumber PAD Baru, Jangan Bergantung pada Pajak Kendaraan

by Yusuf Permana
Sabtu, 20 Juni 2026 17:28

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID  – Wakil Ketua Komisi I DPRD Banten Fraksi Golkar M. Faisal meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mulai mengurangi...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak