KOTA TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Polres Metro Tangerang Kota mengungkap 52 kasus kejahatan jalanan selama satu bulan terakhir. Dari pengungkapan tersebut, polisi menangkap 36 tersangka yang terlibat dalam kasus curanmor, ganjal ATM, hingga pengeroyokan.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari menjelaskan, 52 kasus yang berhasil diungkap itu, terdiri dari, 2 kasus pencurian dengan kekerasan (curas), 3 kasus pencurian dengan pemberatan (curat), 44 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), 2 kasus pencurian biasa, dan 1 kasus pengeroyokan.
“Selain pelaku utama, kami juga mengamankan sejumlah joki dan penadah hasil kejahatan,” ujar Jauhari, dikonfirmasi Kamis 14 Mei 2026.
Dalam operasi tersebut, polisi turut menyita berbagai barang bukti berupa 4 unit mobil, 26 unit sepeda motor, senjata api rakitan beserta amunisi, senjata tajam, puluhan kunci letter T, handphone, STNK hingga alat kejut listrik.
Salah satu kasus menonjol yang berhasil dibongkar yakni kelompok curanmor bersenjata api di wilayah Jatiuwung. Polisi menangkap empat tersangka beserta barang bukti senpi rakitan. Dua pelaku diketahui pernah melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di puluhan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Bandar Lampung.
Selain itu, Satreskrim juga membongkar sindikat ganjal ATM di wilayah Ciledug. Empat pelaku ditangkap saat hendak menjalankan aksinya dengan modus mengganjal kartu ATM korban menggunakan plastik mika, lalu mengambil alih kartu dan PIN milik korban.
Polisi juga mengungkap kasus curas bersenjata tajam di Karang Tengah, komplotan pecah kaca mobil lintas wilayah Cipondoh dan Serpong, hingga kasus pengeroyokan yang melibatkan dua warga negara asing di Tol Jakarta–Tangerang.
Kapolres menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan penindakan terhadap berbagai bentuk kriminalitas jalanan guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota.
“Kami berkomitmen memberantas segala bentuk kejahatan jalanan demi memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tegasnya.
Editor: Agus Priwandono











