SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang, Muji Rohman, menanggapi dugaan bocornya retribusi parkir yang disebut mencapai Rp9 miliar di Kota Serang.
Muji menegaskan DPRD Kota Serang akan segera mengambil langkah resmi apabila dugaan kebocoran tersebut terbukti sesuai data yang dimiliki Wali Kota Serang, Budi Rustandi.
“Kalau memang itu terbukti apa yang disampaikan oleh Pak Wali Kota mengenai kebocoran, tentunya saya sebagai Ketua DPRD akan mengirim surat ke Pak Wali Kota untuk mengundang Bapenda dan Dishub,” kata Muji Rohman, Rabu, 20 Mei 2026.
Menurutnya, langkah awal yang akan dilakukan DPRD Kota Serang adalah meminta penjelasan dari organisasi perangkat daerah (OPD) terkait pengelolaan retribusi parkir.
“Kami akan mengirim surat ke Pak Wali Kota untuk menginstruksikan kepada Dishub dan Bapenda agar hadir dalam dengar pendapat bersama Komisi III DPRD,” ujarnya.
Muji mengatakan DPRD ingin mencocokkan data dugaan kebocoran retribusi parkir tersebut agar persoalan dapat terungkap secara jelas.
“Makanya kami akan panggil Dishub dan Bapenda untuk mencocokkan. Siapa tahu setelah digali bersama DPRD justru lebih besar lagi kebocorannya. Yang pasti Pak Wali Kota berarti sudah pegang data,” katanya.
DPRD Kota Serang juga mendukung langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Serang dalam memperbaiki tata kelola retribusi daerah, tidak hanya pada sektor parkir, tetapi juga pada OPD penghasil pendapatan lainnya.
Selain itu, DPRD turut menyoroti pengelola parkir yang diketahui masih memiliki tunggakan sebesar Rp130 juta kepada pemerintah daerah.
Muji menegaskan pengelola parkir wajib memenuhi target retribusi yang telah ditetapkan pemerintah daerah. Jika tidak mampu memenuhi kewajiban tersebut, maka izin pengelolaan parkir sebaiknya dicabut.
“Artinya target itu harus dipenuhi realisasinya. Yang tidak sanggup ya sudah, cabut saja. Ini untuk mengantisipasi kebocoran,” tegasnya.
Editor: Mastur Huda











