slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Dugaan Pungli Pertanahan Kota Serang, Penyidik Sita 12 Kendaraan dan Barang Berharga

Fahmi by Fahmi
21-05-2026 14:06:35
in Hukum
Para tersangka kasus dugaan perizinan pertanahan di Kantor Pertanahan Kota Serang

Para tersangka kasus dugaan perizinan pertanahan di Kantor Pertanahan Kota Serang

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Penyidik pidana khusus (Pidsus) Kejari Serang melakukan penggeledahan lanjutan terhadap perkara dugaan pungli perizinan pertanahan di Kantor Pertanahan Kota Serang.  Dari hasil penggeledahan yang dilakukan pada Rabu (20/5/2026), penyidik menyita 9 unit mobil dan 3 unit motor.

“Ada 9 mobil dan 3 motor yang kami sita kemarin,” ujar Kasi Intelijen Kejari Serang, Muhamad Lutfi Andrian, Kamis, 21 Mei 2026. Kendaraan yang disita merupakan milik enam orang tersangka. Mereka, Kepala Kantor Pertanahan  Kota Serang periode 2024 – April 2026 Taufik Rokhman; Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHP) periode 2023, Pit Gunawan; Kasi PHP 2023–2025, Ahmad Munardi; Kasi PHP periode 2025-2026 Deni Marzuki.

Baca Juga :

Kantor Pertanahan Kota Serang Serahkan 10 Sertipikat BMN kepada Pemkot Serang

Kasus Dugaan Pungli Pertanahan Kota Serang, Penyidik Kejari Temukan Rekapan Uang

Korupsi di Kantor Pertanahan Kota Serang, Kejari Serang Temukan Rekapan Uang Pungli

Dugaan Pungli di Kantor Pertanahan Kota Serang, Tersangka Beli Emas Batangan dan Tas Hermes

Kemudian, Kasi Koordinator Survei dan Pemetaan (Korsup SP) 2021–2025, Ade Kusnandar dan Gunawan Wibisana selaku Kasi Survei dan Pemetaan (SP) periode 2021–2025. “Kendaraan tersebut milik keenam tersangka, barang bukti yang kami sita terkait dengan penanganan perkara yang sedang ditangani,” kata Lutfi.

Selain 12 kendaraan, penyidik juga menyita uang tunai, perhiasan dan barang berharga lainnya. Seluruh aset tersebut kini sedang diinventarisasi. “Sedang kita rekap,” ungkap Lutfi.

Ia mengatakan, penggeledahan tersebut berlangsung di tiga daerah yakni Kota Serang, Tangerang, dan Jakarta. Ketiga lokasi tersebut merupakan kediaman para tersangka. “Proses penggeledahan turut disaksikan oleh saksi dari pegawai pemerintahan,” ujarnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Serang, Dado Achmad Ekroni mengatakan, penetapan para tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup berupa keterangan saksi, dokumen, alat bukti elektronik, serta barang bukti lainnya.

Ia menjelaskan, dugaan korupsi tersebut terjadi dalam rentang waktu 2021 hingga 2026 dan terbagi dalam dua klaster. Yakni pada Seksi (PHP) serta Seksi Survei dan Pemetaan di lingkungan BPN Kota Serang.

“Para tersangka terindikasi menyalahgunakan kewenangan dengan meminta sejumlah uang di luar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) kepada masyarakat pemohon administrasi pertanahan,” katanya.

Kata dia, permintaan uang tersebut disebut sebagai “uang taktis” dan diduga digunakan untuk menguntungkan diri sendiri maupun pihak lain secara melawan hukum. Selain menetapkan tersangka, tim penyidik juga melakukan penggeledahan lanjutan secara serentak di enam lokasi berbeda yang berada di Kota Serang, Tangerang, dan Jakarta.

“Penggeledahan dilakukan untuk mencari alat bukti tambahan guna memperkuat proses penyidikan,” katanya didampingi Kasi Intelijen, Muhamad Lutfi Andrian dan Kasi Penyidikan Silvia Tarigan.

Dalam perkara ini, tersangka Taufik Rokhman, Pit Gunawan, Ahmad Munardi, dan Deni Marzuki disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sementara tersangka Ade Kusnandar dan Gunawan Wibisana disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 junto Pasal 605 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Karena para tersangka terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara dan dikhawatirkan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, maupun mengulangi perbuatan, penyidik melakukan penahanan terhadap keenam tersangka di Rutan Kelas IIB Serang selama 20 hari, terhitung sejak 20 Mei hingga 8 Juni 2026.

Editor : Rostinah

Tags: Kantah Kota SerangKantor Pertanahan DigeledahKantor Pertanahan Kota SerangKejari Serang PertanahanMuhamad Lutfi AdrianTersangka Pertanahan Serang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Tolak Permenaker Nomor 7 Tahun 2026, ASPSB Kabupaten Serang Datangi Pemkab Serang

Next Post

Terlindas Truk, Pasutri Karyawan PT Nikomas Gemilang Tewas di Curug Kota Serang

Related Posts

Kantor Pertanahan Kota Serang Serahkan 10 Sertipikat BMN kepada Pemkot Serang
Kota Serang

Kantor Pertanahan Kota Serang Serahkan 10 Sertipikat BMN kepada Pemkot Serang

by Nahrul Muhilmi
Kamis, 11 Juni 2026 12:43

Perwakilan Kantor Pertanahan Kota Serang saat menyerahkan sertipikat BMN kepada Wali Kota Serang, Budi Rustandi. (Foto: Kantor Pertanahan Kota Serang)

Read moreDetails

Kasus Dugaan Pungli Pertanahan Kota Serang, Penyidik Kejari Temukan Rekapan Uang

Korupsi di Kantor Pertanahan Kota Serang, Kejari Serang Temukan Rekapan Uang Pungli

Dugaan Pungli di Kantor Pertanahan Kota Serang, Tersangka Beli Emas Batangan dan Tas Hermes

BREAKING NEWS! Dugaan Korupsi Perizinan Pertanahan, Mantan Kepala Kantor Pertanahan Kota Serang dan Lima Tersangka Ditahan

BREAKING News! Kejari Serang Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Gratifikasi di Kantor Pertanahan Kota Serang

Dugaan Gratifikasi, Kepala Kantor Pertahanan Kota Serang Diperiksa Penyidik Kejari Serang

Dugaan Gratifikasi, Pegawai Kantor Pertanahan Kota Serang Digilir Penyidik

Dugaan Gratifikasi Pertanahan Kota Serang, Penyidik Kebut Pemeriksaan Saksi

Dugaan Gratifikasi, Ponsel Kepala Pertanahan Kota Serang Disita Kejaksaan

Next Post
Lokasi kejadian kecelakaan.

Terlindas Truk, Pasutri Karyawan PT Nikomas Gemilang Tewas di Curug Kota Serang

KONI Kota Serang akan berupaya meningkatkan prestasi pada Porprov nanti.

Perbaiki Prestasi, KONI Kota Serang Targetkan Naik Peringkat di Porprov VII

Ketua DPRD Kabupaten Serang, Bahrul Ulum, saat menyerahkan rekomendasi ke ASPSB Kabupaten Serang

Dukung Gerakan ASPSB Kabupaten Serang, Pemkab Serang Bakal Layangkan Surat ke Pemerintah Pusat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

TPA Jatiwaringin

Pemkab Tangerang Pastikan Penanganan Kebakaran TPA Jatiwaringin dan Warga Terdampak Dioptimalkan

Minggu, 5 Juli 2026 16:53
MTQ Imam Provinsi Banten

MTQ Imam Masjid Tingkat Provinsi Banten, Irjen Pol M. Sabilul Alif Dorong Penguatan Kapasitas Imam Menuju IGIC 2026

Minggu, 5 Juli 2026 16:34
Cave Verde Piala Dunia 2026

Cape Verde, Negara Berpenduduk Sekitar 500 Ribu Jiwa yang Hampir Bikin Argentina Tersingkir di Piala Dunia 2026

Minggu, 5 Juli 2026 16:23
Serang Walk for Peace

Serang Walk for Peace Gaungkan Toleransi

Minggu, 5 Juli 2026 16:17
Polsek Pamaran

Polsek Pamarayan Gelar Bhakti Kesehatan Dalam Rangka Memeriahkan Hari Bhayangkara ke – 80

Minggu, 5 Juli 2026 15:38
Kapolda Banten Cup Esport 2026

Polresta Serang Kota Juara Kapolda Banten Cup Esport 2026, Wakili Banten di Kapolri Cup

Minggu, 5 Juli 2026 15:20
TPA Jatiwaringin

Pemkab Tangerang Pastikan Penanganan Kebakaran TPA Jatiwaringin dan Warga Terdampak Dioptimalkan

Minggu, 5 Juli 2026 16:53
MTQ Imam Provinsi Banten

MTQ Imam Masjid Tingkat Provinsi Banten, Irjen Pol M. Sabilul Alif Dorong Penguatan Kapasitas Imam Menuju IGIC 2026

Minggu, 5 Juli 2026 16:34
Cave Verde Piala Dunia 2026

Cape Verde, Negara Berpenduduk Sekitar 500 Ribu Jiwa yang Hampir Bikin Argentina Tersingkir di Piala Dunia 2026

Minggu, 5 Juli 2026 16:23
Serang Walk for Peace

Serang Walk for Peace Gaungkan Toleransi

Minggu, 5 Juli 2026 16:17
Polsek Pamaran

Polsek Pamarayan Gelar Bhakti Kesehatan Dalam Rangka Memeriahkan Hari Bhayangkara ke – 80

Minggu, 5 Juli 2026 15:38
Kapolda Banten Cup Esport 2026

Polresta Serang Kota Juara Kapolda Banten Cup Esport 2026, Wakili Banten di Kapolri Cup

Minggu, 5 Juli 2026 15:20

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

TPA Jatiwaringin

Pemkab Tangerang Pastikan Penanganan Kebakaran TPA Jatiwaringin dan Warga Terdampak Dioptimalkan

by Mulyadi
Minggu, 5 Juli 2026 16:53

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Bupati Tangerang Maesyal Rasyid menegaskan Pemerintah Kabupaten Tangerang berkomitmen penuh menangani kebakaran di Tempat Pemrosesan Akhir...

MTQ Imam Provinsi Banten

MTQ Imam Masjid Tingkat Provinsi Banten, Irjen Pol M. Sabilul Alif Dorong Penguatan Kapasitas Imam Menuju IGIC 2026

by Fahmi
Minggu, 5 Juli 2026 16:34

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Ketua Steering Committee (SC) International Grand Imams Conference (IGIC) 2026, Irjen Pol M. Sabilul Alif , menghadiri...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak